Direktur Pamong Institut : Daulah Islam di Madinah, Negara Modern Pertama di Dunia

 


 Selama ini, masyarakat lebih mengenal sistem pemerintahanan demokrasi sebagai sistem pemerintahan pertama yang berhasil membuat dunia menjadi lebih modern, padahal Islam telah lebih dulu mendirikan negara resmi yang modern dan jauh dari kesan kuno. Baik secara pemikiran maupun perilaku.  Lahir pada tahun 508 M di Athena, demokrasi membawa nilai kehidupan Yunani kuno di tengah masyarakat. Bak angin bertiup, hukum yang berlaku masih mengandalkan suara terbanyak. Tidak diperhitungkan mana standar baik benar yang layak untuk dijadikan acuan dalam bermasyarakat. Hal ini lah yang menjadikan Demokrasi lahir dengan nilai yang cacat. 

Dalam diskusi interaktif yang diselenggarakan secara daring (27/02/2021), Drs. Wahyudi Almaroky selaku direktur Pamong Institut menyampaikan bahwa sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem otokrasi yang penuh dengan kesan otoriter, sistem Islam berbeda dengan sistem kerajaan, dimana keputusan dalam negara bergantung pada satu orang kepala. Tanpa melibatkan suara rakyat dan standar hukum yang tepat, tentu pemerintahan model seperti ini mudah rapuh dan runtuh. 

Beliau menjelaskan bahwa  demokrasi lahir untuk mengoreksi sistem kerajaan yang otoriter, maka Islam hadir bukan hanya mengoreksi sikap otoritarianisme, namun juga untuk mengoreksi kedua sistem tersebut. Perlu diketahui, meskipun demokrasi membuka ruang luas untuk menyampaikan aspirasi, namun standar hukum yang digunakan di dalamnya sangat tidak tepat. Bak mengikut kemana angin bertiup, suara terbanyak dari masyarakat dianggap sebagai suara penentu dalam sistem demokrasi. Jika mayoritas masyarakat ternyata tidak menginginkan adanya agama dalam kehidupan, maka bisa jadi hal tersebut dijadikan pertimbangan dalam hukum yang berlaku di sistem demokrasi.

Beliau menjelaskan hanya Islam yang mengembalikan standar hukum kepada sang Pencipta. Islam menjadikan kedaulatan hukum hanya bersumber dari hukum suara. Allah-lah yang berhak menentukan hukum yang berlaku dalam kehidupan manusia. Hal ini pun diterapkan oleh Rasulullah saw saat mendirikan negara Islam di Madinah. Negara modern pertama, yang setiap pengambilan keputusannya dilandasi oleh hukum syara, bukan dengan keputusan yang diambil oleh satu kepala saja, atau diserahkan kepada pendapat mayoritas yang belum tentu tepat. Bahkan dalam sejarahnya, piagam Madinah tak hanya disepakati oleh muslim, namun juga non muslim. Sistem pemerintahan Islam mewadahi berbagai suku bangsa, ras dan agama. Dari strata sosial manapun, semua berbaur menjadi satu, tanpa saling sikut dan hidup rukun. 

Dari semua fenomena sejarah yang terjadi, Khilafah Islamiyyah memberikan banyak kesan bagi kaum muslimin di dunia. Satu hal yang bagi sebagian orang masih menjadi perdebatan, terkait berapa lama khilafah tegak dimuka bumi. Berbagai macam teori dan pendapat dikemukakan, ada yang 20 tahun hingga ratusan tahun. Namun yang jelas, deviasi atau penyimpangan hukum yang terjadi tidak mengubah bentuk pemerintahan yang berlangsung, yakni sistem Islam. 

Beliau mengingatkan bahwa kaum muslimin memiliki warisan berharga, yang harus dijaga dan dipertahankan, yakni sistem Islam yang menjadi warisan bagi kita semua. Rasul meminta agar kaum muslimin berpegang teguh pada simpul-simpulnya. Kelak pada akhir zaman, simpul agama Islam sedikit demi sedikit akan terurai, mulai dari pengabaian terhadap hukum Islam, hingga yang lebih parah adalah mengabaikan akidah.


Rep: Iza

Posting Komentar

0 Komentar