Sengkarut Masalah Sampah Bekasi, Dapatkah TPS Baru Menjadi Solusi?

 



Sampah tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Semakin berkembang jumlah manusia, semakin bertambah pula sampah baik jumlah maupun jenisnya. Persoalan sampah di Bekasi bak mata rantai yang tak berujung. Terus berputar karena belum ada solusi terbaik. 

Entah siapa yang memulai dan apa yang mendasarinya, pembuangan sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi masih terus dilakukan. Terlihat sejumlah orang dan kendaraan bak terbuka kerap membuang sampah di lokasi tersebut. Meski sudah viral, pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengambil tindakan apapun untuk mencegah atau membersihkan sampah yang bertumpuk sepanjang satu kilometer tersebut (radarbekasi.id, 12/2/2021).

Tak hanya bantaran Kali CBL, terdapat beberapa tempat yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh warga. Salah satunya adalah sebuah lahan di samping pintu masuk tol Lingkar Luar Timur (JORR), Kampung Caman, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sampah terlihat menumpuk dan meluas memenuhi lahan (kompas.com, 4/2/2021).

Ketidakdisiplinan Warga dan Kelambanan Tindakan Pemerintah Daerah

Carut marut persoalan sampah di Bekasi adalah sebuah permasalahan kompleks dan sistemik yang melibatkan berbagai pihak dan sebab. Banyak faktor yang melingkupi tak kunjung usainya masalah sampah Bekasi. Salah satunya adalah rendahnya tingkat disiplin warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. 

Namun, kondisi ini pun harus dicari pula penyebabnya dan dicarikan solusi. Tindakan pihak perintah daerah terkesan lamban bertindak bahkan abai, mengakibatkan masyarakat tetap melakukan pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya. Hal ini bisa terlihat pada aktivitas warga yang tetap membuang sampah di bantaran Kali CBL. Ancaman pidana pada pelaku pembuangan sampah pun baru sebatas wacana yang belum direalisasikan. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno yang menginginkan agar lokasi pembuangan sampah di Kali CBL tersebut ditutup. Anehnya, Kepala UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Sumardi malah menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam melakukan penutupan karena ingin menjaga kondusifitas. Sikap pejabat daerah ini semakin memguatkan adanya pembiaran terhadap permasalahan sampah di Bekasi. 

Pun yang terjadi pada lahan di samping tol JORR Caman. Karena adanya pembiaran, tumpukan sampah liar yang awalnya sedikit, akhirnya volumenya  semakin bertambah. Karena kewalahan, Pemkot Bekasi kemudian membuat keputusan pragmatis, menjadikan lahan tersebut sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) sebelum diangkut ke TPA Sumur Batu, Bantar Gebang. Keputusan inipun dikritik oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro yang menyatakan keputusan Pemkot Bekasi terkait akan dijadikannya lahan tumpukan sampah di Caman sebagai TPS transit sebagai keputusan yang hanya mencari praktisnya tanpa dilakukan kajian lebih dahulu. 

Pengelolaan sampah pun terkesan setengah hati. Kondisi sampah yang tercampur antara sampah basah dan kering, organik dan an organik, membuat pengolahannya jadi semakin berat. Pemkot Bekasi dan DPRD mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bekasi. Perda tersebut dibuat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pengelolaan sampah menjadi energi listrik pernah dicanangkan oleh Pemkot Bekasi di tahun 2019 dengan menggandeng investor dari tiga negara yaitu Jepang, Korea Selatan dan Jerman. Namun rencana ini belum dapat terwujud hingga saat ini. Disinyalir proyek ini enggan dilirik investor karena dayal jual dari energi sampah sangat mahal. Alhasil, proyek inipun jalan di tempat. 

Butuh Solusi Total Bukan Hanya Parsial

Permasalahan sampah yang berlarut-larut adalah akibat tidak diberikannya solusi yang menyeluruh, sistemik, lugas dan cepat. Dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam penanganannya. Pembuatan TPS baru hanyalah sebuah soslusi parsial yang tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, sebelum diambil kebijakan membuat TPS, masyarakat sudah lebih dahulu membuat TPS liar. Alhasil, penumpukan sampah terjadi dimana-mana. Dan kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

Dibutuhkan keseriusan dan tekad yang kuat dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Mulai dari perencanaan tempat penampungan, pengolahan, edukasi kepada masyarakat hingga penyediaan peralatan pendukung. Tak hanya itu, dibutuhkan pula keseriusan dalam penyediaan dana yang cukup untuk proyek besar ini. 

Menanggulangi sampah adalah tanggung jawab semua lapisan, mulai dari individu, masyarakat hingga negara. Individu-individu masyarakat dapat membantu mengatasi sampah dengan selalu berusaha untuk tidak menyisakan makanan. Pemilahan jenis sampah juga bisa dilakukan di rumah dengan membaginya menjadi sampah basah dan kering, organik dan an organik. Namun pemilahan inipun harus disertai edukasi yang terus menerus dan kepastian aliran sampah yang telah terpisah tidak tercampur kembali pada saat diangkut. 

Peranan komunitas masyarakat juga dapat digandeng pemerintah untuk membuat gerakan pengolahan sampah organik, pemilahan sampah kering hingga membakarnya pada area terbuka. Anggota masyarakat yang memiliki lahan kosong namun belum digarap, dapat mewakafkannya untuk keperluan ini. Namun kembali, peran pemerintah seyogianya hadir untuk mendampingi program ini. 

Yang memiliki peran besar dalam tata kelola sampah tentu saja negara. Sejatinya, negara memiliki rancangan strategis yang menyeluruh meliputi kajian analisa dampak lingkungan, tata kota, sanitasi dan kesehatan dalam menetapkan lahan pembuangan sampah sementara dan akhir, hingga industri pengelolaan sampah an organik. Disamping itu, diperlukan ketegasan negara dalam membuat regulasi bagi industri makanan untuk membuat kemasan makanan dari bahan ramah lingkungan dan sanksi  bagi pelanggarnya. 

Rancangan strategis inilah yang diharapkan mampu mengatasi carut marut masalah sampah yang tak kunjung usai. Dibutuhkan kemauan dan kerja keras dari pemangku kebijakan agar permasalahan sampah ini ada titik akhirnya. Wallahua'lam.


Oleh Irma Sari Rahayu


Posting Komentar

0 Komentar