Penolakan perpres terus terjadi sekalipun dikabarkan pemerintah mencabut salah satu lampirannya. Terkait hal ini tim MuslimahJakarta.com berhasil mewawancarai salah seorang aktivis Pemuda Dewan Dakwah Jakarta, Niken Fitria, yang mewakili kaum millennial dalam memberikan respon terhadap perpres ini.
Pemerintah
mensahkan perpres no 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang
salah satu isinya adalah membuka kran investasi miras baik usaha besar sampai
eceran. Apa pendapat ukhti terhadap persoalan ini?
Krisis.
Itulah yang nampak dari Perpres no 10 tahun 2021, dimana ini merupakan turunan
dari UU Cilaka 11/2020. Saat pemerintahan mabok anggaran, apapun di lakukan
untuk tetap dapat uang, tak berfikir apakah itu halal atau haram. Bahkan tak
segan untuk menghalalkan yang jelas jelas haram.
Sebenarnya
miras itu kan ada juga manfaatnya. Dan itu yang digunakan oleh orang2 Barat
sebagai dalih atas kebolehan miras sendiri, disamping mereka mmg menganut
kebebasan berperilaku ya. Nah menurut ukhti seburuk apa sih pengaruh miras bagi
generasi muda dan bagi kehidupan bangsa ini?
Allah
berfirman dalam QS. Al Baqarah (2): 219, "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad)
tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan
beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”
Dalam ayat itu dijelaskan bahwa dosanya
lebih besar dari manfaatnya. Jika ditanya seburuk apa pengaruh miras bagi
generasi muda? Saya akan menjawab sangat buruk. Generasi seperti apa yang bisa
diharapkan dari generasi yang terbiasa dengan miras? Bukankah kebobrokan dan
kehancuran yang sudah nampak jelas didepan sana. Dalam QS. Al Maidah: 90
dijelaskan meminum khamar (miras) adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan
setan.
Menurut
ukhti mengapa sih pemerintah terdorong untuk membuka investasi yang
membahayakan ini?
Pemerintah
sedang mengalami mabok anggaran, lalu rakyat di peras untuk bayar. Segala jalan
ditempuh untuk mendapatkan uang. Saya amat khwatir jika nantinya akan ada
peraturan yang lebih kotor dari ini. Karena ketamakan pemerintah makin terlihat
nyata. Segala hal yang menjadi batu sandungan harus di hilangkan, bahkan harus
di babat habis. Apa saja? Misal sertifikat halal, ijin mendirikan bangunan, tenaga
kerja mahal, aturan rumit dan lain-lain harus dihilangkan. Ini didesain agar
orang asing bisa jualan di Indonesia.
Lantas
apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda?
Jika kamu muslim. Kamu anak muda. Jangan diam.
bersuaralah bahwa miras itu haram. Miras tidak boleh dijual di lingkungan
rumahmu. gunakan media sosialmu untuk menyuarakan bahwa miras jangan sampai
meluas di masyarakat. Berikan edukasi kepada keluarga, tetangga, teman tentang
bahayanya miras. Bergerak lakukan apapun yang kamu bisa untuk mencegah. Karena
sesungguhnya mereka orang kafir tak pernah berhenti untuk menghancurkan kita,
supaya kita mengikuti mereka. Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah (2): 120 yang
artinya "Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu
(Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya
petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).’ Dan jika engkau mengikuti
keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada
bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”
Mari
berjamaah untuk sama-sama menolak legalitas miras dinegeri ini. Karena dengan
berjamaah akan lebih luas jangkauannya. Dan sungguh Allah pun mencintai
orang-orang yang berjamaah berjihad dijalan Allah.
Rep. : Kamilia M
0 Komentar