Legalisasi Miras, Aktivis Pemuda Dewan Dakwah Jakarta: Kaum Muda Jangan Diam

 



Penolakan perpres terus terjadi sekalipun dikabarkan pemerintah mencabut salah satu lampirannya. Terkait hal ini tim MuslimahJakarta.com berhasil mewawancarai salah seorang aktivis Pemuda Dewan Dakwah Jakarta, Niken Fitria, yang mewakili kaum millennial dalam memberikan respon terhadap perpres ini.

Pemerintah mensahkan perpres no 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satu isinya adalah membuka kran investasi miras baik usaha besar sampai eceran. Apa pendapat ukhti terhadap persoalan ini?

Krisis. Itulah yang nampak dari Perpres no 10 tahun 2021, dimana ini merupakan turunan dari UU Cilaka 11/2020. Saat pemerintahan mabok anggaran, apapun di lakukan untuk tetap dapat uang, tak berfikir apakah itu halal atau haram. Bahkan tak segan untuk menghalalkan yang jelas jelas haram.

Sebenarnya miras itu kan ada juga manfaatnya. Dan itu yang digunakan oleh orang2 Barat sebagai dalih atas kebolehan miras sendiri, disamping mereka mmg menganut kebebasan berperilaku ya. Nah menurut ukhti seburuk apa sih pengaruh miras bagi generasi muda dan bagi kehidupan bangsa ini?

Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah (2): 219,  "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”  Dalam ayat itu dijelaskan bahwa dosanya lebih besar dari manfaatnya. Jika ditanya seburuk apa pengaruh miras bagi generasi muda? Saya akan menjawab sangat buruk. Generasi seperti apa yang bisa diharapkan dari generasi yang terbiasa dengan miras? Bukankah kebobrokan dan kehancuran yang sudah nampak jelas didepan sana. Dalam QS. Al Maidah: 90 dijelaskan meminum khamar (miras) adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan.

Menurut ukhti mengapa sih pemerintah terdorong untuk membuka investasi yang membahayakan ini?

Pemerintah sedang mengalami mabok anggaran, lalu rakyat di peras untuk bayar. Segala jalan ditempuh untuk mendapatkan uang. Saya amat khwatir jika nantinya akan ada peraturan yang lebih kotor dari ini. Karena ketamakan pemerintah makin terlihat nyata. Segala hal yang menjadi batu sandungan harus di hilangkan, bahkan harus di babat habis. Apa saja? Misal sertifikat halal, ijin mendirikan bangunan, tenaga kerja mahal, aturan rumit dan lain-lain harus dihilangkan. Ini didesain agar orang asing bisa jualan di Indonesia.

Lantas apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda?

 Jika kamu muslim. Kamu anak muda. Jangan diam. bersuaralah bahwa miras itu haram. Miras tidak boleh dijual di lingkungan rumahmu. gunakan media sosialmu untuk menyuarakan bahwa miras jangan sampai meluas di masyarakat. Berikan edukasi kepada keluarga, tetangga, teman tentang bahayanya miras. Bergerak lakukan apapun yang kamu bisa untuk mencegah. Karena sesungguhnya mereka orang kafir tak pernah berhenti untuk menghancurkan kita, supaya kita mengikuti mereka. Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah (2): 120 yang artinya "Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).’ Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”

Mari berjamaah untuk sama-sama menolak legalitas miras dinegeri ini. Karena dengan berjamaah akan lebih luas jangkauannya. Dan sungguh Allah pun mencintai orang-orang yang berjamaah berjihad dijalan Allah.




Rep. : Kamilia M

Posting Komentar

0 Komentar