Mengubah Sampah Menjadi Berkah dengan Khilafah



Kota Bogor jadi salah satu dari 13 kota yang berhasil mengurangi sampah selama 2020. Diketahui Kota Bogor berhasil menurunkan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga sebesar 16% dari 650 ton sampah setiap harinya. Berkat hal itu, Pemerintah Kota Bogor mendapatkan penghargaan di Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. Pemkot Bogor juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk mengurangi sampah lebih maksimal. Keberhasilan mereduksi sampah ini adalah buah dari program yang dibuat Kota Bogor. Sejak 1 Desember 2018 Kota Bogor resmi mengeluarkan program Bogor Tanpa Kantong Plastik (BOTAK) di ritel modern dan pusat perbelanjaan. Selain itu, menyalurkan sampah anorganik (plastik, kaca, kertas, dan metal) melalui Bank Sampah untuk didaur ulang. Sedangkan sampah organik diolah menjadi budidaya maggot dan pupuk yang bisa mendatangkan nilai ekonomis. (www.news.detik.com)

Upaya yang dilakukan Kota Bogor untuk mereduksi sampah masih minim pengaruhnya terhadap total volume sampah yang dihasilkan Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menaksir timbunan sampah di Indonesia tahun 2020 sebesar 67,8 juta ton. Siti mengatakan, jumlah ini kemungkinan masih terus bertambah. (www.news.detik.com) dikutip dari laman indiatimes.com, Kamis (2/7/2020) Indonesia tercatat sebagai negara penyumbang sampah plastik di laut terbesar kedua di dunia. (www.liputan6.com) Tingginya volume sampah di Indonesia menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Mulai dari banjir, pencemaran air yang mengakibatkan sulitnya mendapatkan air bersih serta terganggunya ekosistem air, pencemaran tanah sehingga turunnya tingkat kesuburan tanah, bahkan bau sampah mampu mengganggu sistem pernapasan manusia. Melihat fakta dampak sampah yang nyata di depan mata, maka jelaslah bahwa pengelolaan sampah masih menjadi PR besar bagi Indonesia.

Tingginya volume sampah di Indonesia, bukan karena Indonesia tidak mampu mengelola sampah. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia mampu mengelola sampah secara modern berbasis teknologi tepat guna serta ramah lingkungan. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), telah berhasil mengelola sampah dari perkotaan maupun limbah industri menjadi bahan bakar alternatif. Bahan bakar ini dapat digunakan untuk industri semen dan industri lainnya. Pengelolaan sampah ini tidak menghasilkan residu dan mampu mengurangi emisi karbondioksida. (www.republika.co.id) 

Hal ini menunjukkan bahwa teknologi untuk pengelolaan sampah bisa dikuasai dan dikembangkan. Namun betapa mengherankan, Indonesia memiliki BUMN yang mempunyai metode tepat guna untuk mengelola sampah, akan tetapi timbunan sampah masih sangat tinggi. Ini terjadi karena BUMN bertujuan mencari profit. BUMN merupakan bagian dari sistem pemerintahan kapitalis yang menjadikan rakyat sebagai konsumen. Pengelolaan sampah dan limbah industri oleh PT SBI ini tidaklah gratis. Ada kompensasi yang harus diberikan ketika ingin memusnahkan sampah. Sebagian besar kepala daerah lebih memilih membuang sampah perkotaan ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang gratis daripada harus mengeluarkan dana untuk memusnahkannya. Bahkan pengusaha-pengusaha nakal membuang limbah mereka ke sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu karena tidak mampu menanggung biaya pengelolaan limbah. Jadi, permasalahan sampah ini terjadi akibat ketidakseriusan negara dari pengurusan urusan rakyat.

Maka, yang harus dibenahi adalah sistem yang dianut di negeri ini. Mengganti sistem yang mengabaikan kepentingan rakyat demi keuntungan materi semata. Sistem yang tepat untuk menggantikannya adalah sistem khilafah, sistem yang menjadikan syariat islam sebagai dasar negara. Dalam islam, khalifah sebagai kepala negara khilafah diangkat untuk mengurus rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). 

Masalah sampah adalah bagian dari pengurusan khalifah terhadap rakyatnya. Khalifah harus menggunakan teknologi tepat guna untuk mengelola sampah tanpa mengambil kompensasi apapun dari rakyat. Sehingga semua rakyat dan industri yang ada dapat memanfaatkan teknologi pengelolaan sampah ini. Bahkan bahan bakar yang dihasilkan dapat dinikmati oleh rakyat. Lagi-lagi tanpa kompensasi. Demi kesejahteraan rakyat dan yang paling utama adalah mendapatkan ridha dari Allah Swt. yang telah memberikan tanggungjawab pengurusan rakyat ke tangan khalifah.

Masalah sampah akan menjadi berkah jika diatur oleh syariah kaffah di bawah naungan khilafah.

Wallahua’lam.


Oleh Vinci Pamungkas


Posting Komentar

0 Komentar