Fenomena kasus prositusi remaja ibarat bola salju, kian hari kasus prostitusi anak terus saja bermunculan di berbagai berita massa dan terus bertambah angkanya. Seperti yang belum lama ini terjadi, Polda Metro Jaya (PMJ) lagi-lagi mengungkap praktik eksploitasi seksual pada anak dalam kegiatan prostitusi di berbagai hotel di Jakarta.
Salah satunya di sebuah hotel yang terletak di daerah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (17/3) kemarin. Puluhan remaja ditangkap polisi atas tindakan kasus prostitusi dengan total ada 82 remaja. Pemeriksaan tersebut juga dipimpin oleh Pak kapolsek dengan mengamankan 37 laki-laki, dan 45 perempuan. (CNN Indonesia, 18/03/2021)
Selang satu hari setelahnya pada 18 Maret 2021, Polisi mengamankan sedikitnya ada 15 anak korban prostitusi di sebuah hotel lain di Jakarta yakni hotel milik CCA seorang publik figur, yang namanya turut terseret dalam kasus ini. (m.merdeka.com, 21/03/2021)
Sungguh ironi, bagaimana mungkin semua itu bisa terjadi. Jika kita perhatikan, kasus prostitusi yang terjadi di kalangan remaja terus saja mengalami kenaikan jumlahnya. Lantas apa sebenarnya yang menjadi faktor penyebab banyaknya kasus prostitusi yang dilakukan para remaja ini?
Melihat kasus tersebut, bahwa terjadinya prostitusi yang dilakukan para remaja disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu yang paling banyak menjadi penyebab utamanya ialah motif ekonomi. Kesulitan dalam menjalankan kehidupan, membuat para remaja menjadi korban kejahatan ekonomi. Himpitan kehidupan yang dialami keluarga membuat cara berpikir pintas untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Selain itu, kasus prostitusi yang dilakukan remaja juga buah dari kejahatan terstruktur. Dimana terdapat sebuah unsur perekrutan anak di bawah umur dalam iklan aplikasi online oleh mucikari. Kemudian anak-anak remaja itu dilakukan pemindahan, penempatan, penampungan, dan penerimaan di hotel oleh mucikari. Para mucikari ini biasanya memanfaatkan anak-anak yang rentan secara ekonomi untuk tujuan eksploitasi seksual. Sungguh miris!
Padahal para remaja sejatinya ialah generasi harapan umat, kelak di pundaknya akan dilanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. Mereka ialah tumpuan dan harapan umat. Jika para remaja bertindak demikian, lalu bagaimanakah nasib bangsa ini kedepannya?
Jika ditelisik lebih mendalam bahwa terus bertambahnya angka prostitusi remaja juga bukan karena kesalahan individu semata, melainkan juga buah dari penerapan sistem buatan manusia yakni sekuler-kapitalis yang diemban negara dalam mengatur kehidupan saat ini.
Sistem sekuler-kapitalis ini menjunjung tinggi aspirasi kesenangan dunia, dimana tujuan tertinggi dalam meraih kabahagiaan hidup ialah materi. Sehingga orang tidak lagi berpikir bagaimana cara ia mendapatkan uang dengan standar halal dan haram. Komersialisasi seks pun dilakukan oleh beberapa pihak yang sengaja demi mengambil keuntungan.
Asas sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan juga turut andil dalam hal ini, dimana manusia diberikan ruang untuk bebas mengatur kehidupannya. Ditambah lagi arus budaya liberalisme yang terus digencarkan, telah membuat seseorang bebas bertindak. Adanya dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seksnya, khususnya di luar ikatan perkawinan menjadi sebuah hal yang lumrah.
Di sisi lain, tidak adanya peran negara dan undang-undang dalam menindak tegas perilaku kejahatan prostitusi menjadi penyebab kasus tersebut terus mengalami kenaikan. Bahkan negara hanya akan melakukan proses hukum bilamana ditemukan unsur pidana. Namun, jika tidak ada unsur tersebut, maka remaja itu hanya akan dititipkan ke Dinas Sosial.
Jika kita melihat, apa yang dilakukan pemerintah bukanlah solusi mendasar untuk menuntaskan permasalahan prostitusi remaja. Pasalnya hukuman yang dilakukan pemerintah jika hanya seperti itu, tak akan memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Hal ini sangat berbeda di dalam Islam. Islam sebagai sebuah din yang sempurna mengikat setiap hamba-Nya yang sudah balig terkena taklif (orang yang terbebani hukum). Dimana seseorang tidak bebas berbuat semaunya tanpa aturan agama.
Setiap insan yang sudah balig harus senantiasa terikat kepada hukum-hukum Allah Swt. Manusia wajib menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt berdasarkan Kitabullah dan Sunnah-Nya, serta menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya.
Islam dengan tegas melarang perilaku berzina, bahkan hanya mendekati saja tidak diperbolehkan. Sebagaimana Allah Swt berfirman :
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' Ayat 32)
Mendekati saja tidak diperbolehkan apalagi sampai melakukannya. Selain itu, Islam memberikan hukuman yang tegas bagi mereka yang akhirnya melakukan perbuatan zina. Bagi laki-laki dan perempuan yang berzina ketika belum menikah maka dihukum jilid (cambuk). Sebagaimana Allah Swt berfirman :
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, maka cambuklah salah satu dari keduanya seratus kali cambukan. Dan janganlah kalian merasa kasihan kepada keduanya yang akan menghalangi kamu dari menerapkan hukum Allah jika kalian orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat. Hendaknya sekelompok dari orang-orang yang beriman menyaksikan hukuman bagi keduanya.” [ QS. An-Nuur : 2 ].
Dengan adanya hukuman yang tegas, maka besar kemungkinan seseorang termasuk para remaja tidak akan berani melakukan tindakan prostitusi tersebut, karena takut atas hukuman yang diberikan. Sehingga Islam sedari awal sudah mencegah perilaku perbuatan prostitusi.
Di sisi lain, di dalam Islam kebahagiaan tertinggi ialah meraih rida Allah semata bukan kesenangan dunia berupa materi. Jadi, hal-hal yang tidak mendatangkan turunnya rida Allah akan dijauhkan. Pemahaman liberalisme pun juga tidak boleh ada dalam benak kaum muslimin. Sebab seseorang tidak boleh dengan bebas begitu saja menyalurkan kebutuhan seksnya, tetapi Islam mengaturnya dengan jalan pernikahan.
Di samping itu, negara seharusnya mampu menjamin seluruh kebutuhan hidup warganya. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasakan kesulitan untuk menjalankan hidup karena faktor ekonomi, apalagi sampai melakukan kemaksiatan. Hanya saja, kita melihat bahwa sistem yang ada saat ini telah gagal dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya.
Ini juga berbeda dalam negara Islam, dengan diterapkannya daulah khilafah yang menerapkan hukum-hukum Allah maka khilafah akan bertanggungjawab untuk menjamin masyarakatnya, terutama generasinya. Sebab ditangan merekalah kelak tonggak peradaban umat akan berdiri tegak.
Hanya saja, penerapan hukuman yang ada pada Islam tidak bisa dilakukan dengan sendirinya. Butuh sebuah negara yang menerapkan hukum-hukum Islam secara sempurna dalam naungan Daulah khilafah. Dan negara Khilafah juga akan bertanggungjawab menjamin kebutuhan rakyatnya termasuk para remaja. []
Wallahu'alam bii ash-shawab.
Oleh Puput Yulia Kartika
0 Komentar