Mewujudkan Vaksinasi Gratis Untuk Seluruh Rakyat Dengan Syariat Islam

 


 Resiko penularan Covid-19 di Kota Bogor kini telah menurun. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno  mengatakan, saat ini kota hujan itu sudah tak berstatus zona merah “menjadi zona oranye”. Menurutnya tren kasus Covid-19 di kota Bogor telah mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir ini. Penurunan kasus Covid-19 ini juga terjadi pada tenaga kesehatan. Ia memaparkan berdasarkan data pada Januari 2021 sebanyak 21 orang tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Dan pada Februari ada 10 tenaga kesehatan positif Covid-19. Sedangkan pekan pertama Maret jumlah tenaga kesehatan yang terpapar virus corona nihil. (Tempo.co, 11/03/2021)


Penurunan kasus Covid-19 di kota hujan ini, menjadi kabar  yang sangat menggembirakan bagi masyarakat. Pasalnya sejak virus ini melanda negeri kita selama setahun terakhir, memberikan berbagai dampak buruk, khususnya pada sektor perekonomian masyarakat. Penurunan kasus Covid-19 ini ditandai dengan nihilnya jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bogor dan berkurang jumlah pasien Covid-19 disejumlah rumah sakit.


Penurunan kasus ini disinyalir karena adanya program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karenanya program vaksinasi ini diharapkan pemerintah dapat didistribusikan  kepada seluruh lapisan masyarakat, dan pemberian vaksin ini juga dipastikan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Nakes menjadi ring pertama yang mendapatkan program vaksinasi bersamaan dengan pejabat pemerintahan. 


Harapan pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi terhalang dana anggaran yang dimiliki oleh pemerintah. Karena terkendala dana inilah pemerintah memilah-milah orang-orang yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi secara gratis. Padahal di sisi lain pemerintah menginginkan percepatan program vaksinasi sampai kepada masyarakat umum secara keseluruhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dalam memutus mata rantai  kasus Covid-19 yang sudah sangat lama melanda negeri ini.


Keterbatasan dana dalam menyediakan vaksinasi bagi masyarakat harusnya tidak terjadi di negeri yang kaya raya seperti Indonesia. Keterbatasan dana ini terjadi karena negara ini bermasalah dalam sistem perekonomiannya, akibat merujuk pada sistem kapitalis sekuler yang telah terbukti berhasil memporak-porandakan perekonomian bangsa. Negara yang memiliki kekayaan yang melimpah ruah, namun memiliki hutang yang sangat banyak. Selain itu kekayaan alam secara sukarela diberikan kepada pihak swata untuk mengelolanya. Sehingga rakyat sebagai pemilik kekayaan alam tersebut tidak dapat menikmati hasil dari pengelolaannya.


Kekayaan alam tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Sedangkan rakyat hanya dijadikan 'sapi perahan' untuk membayar utang-utang negara. Padahal penikmat terbesar bukanlah rakyat, tetapi rakyat dipaksa untuk membayar utang negara yang semakin hari semakin menumpuk. Karena faktanya pendapatan utama negeri ini bertumpu pada pajak dan hutang ribawi. Hal inilah yang menyebabkan negara selalu mengalami krisis keuangan karena dana yang dimiliki oleh negara dihabiskan untuk membayar bunga utang yang jumlahnya tidak sedikit.


Belum lagi kasus korupsi yang semakin merajalela dan sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Banyak uang negara dirampok oleh para koruptor tersebut dan tidak dikembalikan kepada negara ketika mereka ditangkap. Para koruptor hanya diganjar hukuman penjara yang tidak memiliki efek jera bagi pelakunya. Maka bisa dipastikan rakyat menderita hidup dalam kungkungan sistem ekonomi kapitalis. Betapa rakyat terus-menerus hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada ujungnya.


Faktor di ataslah yang menjadi penyebab program vaksinasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Antara harapan dan kenyataan sangat bertolak belakang. Ingin menyelamatkan rakyat dari keganasan Covid-19, tapi ujung-ujungnya rakyat tidak bisa mendapatkan vaksin tersebut akibat keterbatasan dana. 


Potret sistem pemerintahan di atas sangat berbeda jauh dengan sistem pemerintahan Islam (khilafah) dalam menanggulangi wabah yang menyerang negeri. Khalifah sebagai pemimpin bagi umat berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi rakyat dari wabah. Bukan hanya itu, Khalifah pun akan mengerahkan segenap upaya untuk melakukan riset dan membuat vaksin dengan kualitas yang tinggi agar wabah penyakit bisa segera diatasi.


Negara khilafah menerapkan sistem ekonomi islam sehingga mampu membiayai semua anggaran yang dibutuhkan dalam proses riset dan pengadaan vaksin, tanpa tergantung pada bantuan asing yang hanya berorientasi mencari keuntungan.  Ketika vaksin ataupun obat telah tersedia, maka Khalifah akan segera mendistribusikan secara gratis kepada seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Tanpa harus memilah-milah dan memprioritaskan sebagian orang untuk mendapatkan vaksin tersebut.


Khilafah dengan mudah membiayai semua kebutuhan rakyat, karena khilafah memiliki baitul mal yang mengelola pendapatan negara. Pendapatan negara didapatkan dari pos-pos kepemilikan negara, berupa fai', ghanimah, kharaj, jizyah dan lain-lain. Juga dari pos-pos kepemilikan umum yang nilainya sangat fantastis karena kepemilikan umum dikelola oleh negara bukan diserahkan kepada swasta apalagi pihak asing. Dari pos pendapatan inilah khilafah dapat membiayai dan menjamin semua kebutuhan rakyat, baik pada saat ada wabah maupun pada saat tidak ada wabah. Tanpa ada pembebanan kepada rakyat, karena yang menjadi fokus Khalifah adalah menyelamatkan nyawa rakyatnya dari keganasan wabah penyakit.


Sudah sangat jelas bahwa sistem kapitalis telah mengalami kegagalan yang sangat fatal dalam mengatasi wabah penyakit. Masihkah kita berharap pada sistem gagal ini? Tentu tidak, karena sistem rusak ini harus segera diganti dengan sistem khilafah. Sistem khilafah mampu memenuhi semua kebutuhan rakyatnya, dengan penerapan sistem ekonomi berbasis syariat Islam yang hasilnya semua diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk untuk pembiayaan vaksinasi Covid-19. Ini semakin membuktikan bahwa yang dibutuhkan oleh rakyat adalah khilafah, sebagai solusi tuntas dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang dihadapi oleh umat di dunia. []               


Oleh Siti rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)



Posting Komentar

0 Komentar