Sinyal Islamofobia Dibalik Polemik Pendirian Musholla di Grand Wisata Bekasi


 “Ide kapitalis sekuler telah begitu berhasil mendegradasi pemikiran kaum muslim,hingga menjadikan islamofobia telah sedemikian menggejala bahkan sampai pada tahap overdosis”

Kira-kira begitulah gambaran tentang apa yang tengah terjadi pada warga RW 10 Klaster Water Garden Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi . Mereka tengah menghadapi gugatan dari pihak pengembang lantaran membangun musala. Gugatan yang semula dimediasi itu gagal sehingga masuk dalam tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.


Peristiwa yang berujung polemik rumit ini berawal dari keinginan warga di klaster water garden membangun musholla diatas sebidang tanah seluas 226 meter persegi yang dibeli warga dari pengembang pada 2015 seharga Rp 1,6 miliar patungan bersama. Adapun keinginan warga membangun musholla di area tersebut dikarenakan jarak antara rumah mereka dengan masjid tergolong jauh yakni sejauh 3 kilometer. Tak disangka dalam proses pendiriannya justru terganjal oleh pihak pengembang yang mengklaim bahwa pendirian musholla itu menyalahi aturan yang berlaku. 

Turut menyikapi hal ini pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memastikan mushola Al-Muhajirin yang didirikan warga Water Garden telah memenuhi syarat. Yakni sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006.

“Persyaratan ini untuk semua tempat ibadah, bukan cuma untuk mushola atau masjid saja tapi berlaku untuk semua agama. Untuk warga klaster Water Garden itu, persyaratannya sudah sesuai. Sudah ada persetujuan juga dari warga sekitarnya, bahkan dari yang non muslim juga,” ucap Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Athoillah Mursjid, Jumat (5/3/21).

Dalam SKB tersebut diatur bahwa pendirian rumah ibadah perlu ada rekomendasi dari FKUB. Persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi itu, selain surat permohonan juga harus melampirkan tanda tangan dan KTP calon pengguna tempat ibadah atau jamaah.

Sementara itu, sebagaimana dilansir oleh www.pikiran-rakyat.com pengembang membantah telah melarang warga melakukan ibadah. 


Pengembang pun mengklaim tidak ada polemik pendirian tempat ibadah di Cluster Water Garden Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pihak Marketing & Public Relation Grand Wisata Hans Lubis mengatakan, terkait dengan pendirian dan pembangunan rumah ibadah tersebut, PAP hanya menjalankan perjanjian yang sudah disepakati oleh PAP dan pemilik kavling.Yang dalam kesepakatan itu, disebut bahwa tanah tersebut hanya bisa didirikan bangunan rumah tinggal dan tidak bisa didirikan bangunan lain yang fungsinya bukan rumah tinggal.

Rahman Kholid, sebagai pihak tokoh warga Water Garden sekaligus tergugat, menegaskan pengembang tidak berhak mengatur dan mengintervensi cara beribadah warga. Apalagi, saat mediasi, mereka melarang azan dikumandangkan dengan pengeras suara, salat Jumat dan pengajian.

Pelarangan sekaligus gugatan pihak pengembang yang terkesan diada-adakan meski persyaratan pendirian bangunan telah dipenuhi semakin menegaskan keberadaan sinyal Islamofobia yang jelas menggejala. Sikap membenci Islam ini banyak muncul dari kaum kafir. Kebencian dan permusuhan yang tersimpan di dada mereka itu membuat mereka bersikap nyinyir terhadap berbagai ajaran Islam.Mereka tidak suka dengan berbagai simbol dan syiar Islam. 

Mereka bahkan tak canggung menyoal pendirian musholla bahkan mengatur cara ibadah dengan melarang diadakannya aktivitas pengajian di negeri yang mayoritas penduduknya muslim. 

Mereka meradang melihat keinginan besar warga grand wisata untuk memiliki tempat ibadah yang terjangkau dari tempat tinggal mereka. Mereka gerah menyaksikan semangat warga untuk lebih menghayati dan mengamalkan islam. 

Islamofobia telah membuat mereka memusuhi apa saja yang mereka nilai menjadi bagian dari ekspresi keislaman atau manifestasi Islam. Tak hanya sampai disitu,mereka pun berusaha keras untuk menanamkan islamofobia itu pada orang lain,khususnya kepada kaum Muslim. 

Tentu saja sikap ketakutan bahkan alergi pada islam ini sangat tidak wajar jika muncul dari seorang Muslim.

Sikap islamofobia hakikatnya adalah kebencian terhadap Islam berikut ajaran dan syiar-syiarnya. Bagaimana mungkin seorang Muslim menampakkan kebencian terhadap Islam? Bagaimana bisa seorang Muslim justru menaruh curiga terhadap ekspresi keislaman saudara-saudaranya yang ingin lebih menghayati dan mengamalkan Islam? 

Sementara seharusnya atribut keislaman menjadi ciri khas utama kaum muslim sekaligus menjadi pakaian yang dikenakan dimanapun dan kapanpun. 

Gejala islamofobia merupakan sinyal keberhasilan sistem kapitalis sekuler dalam upayanya untuk mendegradasi pemikiran kaum muslim. Hingga umat islam sendiri sangat mudah terjangkit virus ini. Umat islam dijauhkan dari keinginan mengamalkan praktik-praktik yang kental dengan nuansa keislaman. Bahkan umat islam dibuat alergi mengenakan atribut agamanya sendiri. 

Hal yang demikian tidaklah mengherankan karena saat ini Islam dipresentasikan sebagai agama yang  sarat dengan karakter antagonistik terhadap ide-ide kebebasan, HAM, demokrasi, pluralisme dan nilai-nilai Barat lainnya. Dampak dari hal ini adalah menggejalanya rasa inferiority complex (rendah diri) pada diri umat Islam, kemudian sebaliknya justru mengekor dan memuja Barat,dan tak ketinggalan islamophobia. 

Islam agama  perdamaian

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik [TQS Ali Imran : 110]

Secara etimologi islam bermakna keselamatan dan perdamaian. Sementara dalam makna terminologi adalah sistem nilai dari Allah yang mengatur 3 hubungan urusan manusia. Yakni dengan Tuhannya,dengan dirinya sendiri serta,dengan sesama manusia. Makna terminologis ini memiliki arti bahwa sistem nilai Islam begitu paripurna meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam ranah individu yakni ritual,dan juga dalam ranah alami manusia sebagai makhluk yang gemar berinteraksi yakni ranah sosial.

Sementara menurut wikipedia sendiri Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka,diskriminasi,ketakutan,dan kebencian terhadap islam dan muslim. Istilah ini sudah ada sejak tahun 1980an,tetapi menjadi lebih populer semenjak peristiwa serangan 11 September 2001.

Mengenai Islam sebagai agama perdamaian, telah dinyatakan oleh Allah dalam kitab suci al Qur`an, ‘Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.’ (TQS An Nahl : 125)

Sebagai pembawa risalah islam,rasulullah pun dikenal dengan sosok yang mencintai perdamaian dan selalu mendakwahkan islam dengan cara yang makruf. Yang dengan cara ini pula lah rasulullah berhasil mendapatkan hati banyak kalangan,hingga orang-orang secara sukarela bahkan dengan senang hati berbondong-bondong masuk kedalam islam.

Rasulullah dengan begitu semangat yang membara tak henti menebarkan dakwah,menjelaskan penerapan Islam  yang paripurna sebagai sistem nilai perdamaian dan kesejahteraan untuk umat manusia. Sebab telah ditegaskan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, agama yang menjamin kesejahteraan siapapun yang berada dibawah naungannya tanpa memandang suku, ras, bangsa dan agama.

Jika islam merupakan agama yang sedemikian indah,bukankah ironis jika umat islam sendiri menolak untuk mencintai islam,dan justru sebaliknya terjebak dalam sandiwara degradasi makna islam yang sengaja diciptakan sistem kapitalis agar umat islam sendiri menjadi alergi dalam menerapkan ajaran agamanya.

Khilafah berantas islamofobia secara tuntas

Diskriminasi terhadap islam harus segera dihentikan. Tidak cukup hanya memberikan penjelasan kepada umat islam tentang bagaimana ajaran islam yang benar,namun juga harus diiringi dengan mengembalikan kesadaran umat islam bahwa dibalik istilah islamofobia ada rencana busuk untuk menghentikan laju perjuangan islam ideologis.

Dalam salah satu firmanNya Allah dengan jelas menyebut orang yang berbuat dusta sebagai orang yang hendak memadamkan cahaya Allah. "Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka,dan Allah tetap menyempurnakan cahayanya meskipun orang-orang kafir membenci. 

Dialah yang mengutus rasulnya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar ia memenangkannya diatas segala agama,meskipun orang-orang musyrik benci".(TQS. Ash Shaff:8)

Dalam tafsirnya Imam Ibnu Katsir menjelaskan maksud ayat tersebut adalah mereka berupaya menolak perkara yang hak dengan perkara yang batil. Perumpamaan yang mereka lakukan ini adalah sama dengan seseorang yang ingin memadamkan sinar mentari dengan mulutnya. 

Umat harus segera disadarkan bahwa solusi tuntas untuk segera mengakhiri wabah islamofobia adalah ketika syariat kaffah sudah diterapkan secara praktis oleh negara. Karena pada saat itulah manusia akan menyaksikan keagungan yang disuguhkan daulah islam dalam menyajikan keadilan dan kesejahteraan dihadapan mereka.

Rahmat dan kebaikan cahaya islam yang tersebar ke seluruh penjuru dunia,akan bisa menarik kerinduan siapa pun untuk hidup dalam naungan Khilafah. Fakta demikian pernah tercatat dengan begitu apik dalam torehan tinta sejarah.

Hanya Khilafah yang mampu menghentikan islamofobia dengan nyata. Memberantas hingga tuntas para penyebar opini buruk tentang Islam. 

Mereka para pelaku penyebar kebencian terhadap islam akan dikenakan sanksi yang tegas jika tidak menghentikan makarnya.

Oleh: Iga Latif,S.Pd                                                 Aktivis Muslimah Bekasi


Posting Komentar

0 Komentar