Meski tak lama di Indonesia, ternyata Jepang meninggalkan banyak jejak. Salah satunya 'kota rahasia' di Sukabumi, Jawa Barat. Konon, 'kota' di Kampung Pojok, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas itu dikenal dengan sebutan 'Hiroshima kedua'. Hiroshima pertama, tentu berada di Jepang. Dahulu di tempat seluas 10 hektare itu, Jepang membangun banyak pabrik dan perkebunan. Warga setempat pun turut dipekerjakan. Ada yang menjadi penyedia ransum atau perbekalan makanan. Ada juga yang diikutkan menjadi Heiho yaitu tentara Indonesia yang dilatih oleh tentara Jepang (news.detik.com, 23/1/2017).
Dikutip dari detikcom (5/4/2021), di Hiroshima kedua tersebut kini terdapat situs Pertahanan Divisi Siliwangi/TKR Resimen III Sukabumi Batalyon 3 Pimpinan Kapten Anwar yang sedang diteliti dan dikaji oleh Balai Arkeologi Jawa Barat, Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang Banten dan Dinas Budpora Kabupaten Sukabumi. Bukan hanya itu, situs pertahanan di kawasan itu juga sudah diakui dan akan dilakukan observasi lanjutan oleh Kodam III/Siliwangi melalui Kepala BINTAL Kodam III Siliwangi yaitu Kolonel Inf. Luqman Arif.
Selain itu, terdapat pula tanaman milik Pramuka Saka Wanabakti Perhutani KPH Sukabumi yang memiliki Surat Kerjasama (SK) Menggarap Gunung Kekenceng dengan para pemiliknya serta tanah Desa Tegalpanjang yang ada di Gunung Kekenceng pun sudah di Swakelola kepada Pramuka Saka Wana Bakti KPH Sukabumi.
Kini, situs bersejarah tersebut terancam aktivitas eksploitasi pertambangan batu kars oleh perusahaan tambang PT Muara Bara Indonesia. Hal itu diungkap Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Kota Hiroshima-2 Pojok Gunung Kekenceng Sukabumi, Tedi Ginanjar. Menurutnya warga menolak eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut. Bahkan, menurutnya aktivitas itu belum memiliki izin lingkungan dari warga.
Keserakahan Kapitalisme Biang Keladi
Serakah itu baik, kata Gordon Gekko dalam film Wall Street. Setidaknya itulah penggambaran sifat sistem Kapitalisme. Kapitalisme memandang sumber daya alam sebagai objek yang dieksploitasi tanpa batas. Setidaknya ada tiga tokoh yang memunculkan kapitalisme ini di antaranya Martin Luther, Benjamin Franklin dan Adam Smith.
Ada lima prinsip yang digunakan oleh kapitalisme dan kelima prinsip itu tidak mencerminkan konservasi lingkungan, yaitu pengakuan terhadap hak individu tanpa batas, pengakuan secara penuh terhadap kegiatan ekonomi untuk meningkatkan status sosial, adanya motif dalam ekonomi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, pengakuan kebebasan terhadap persaingan antar individu dalam mendapatkan keuntungan dan pengakuan terhadap berlangsungnya ekonomi pasar bebas.
Dari sudut pandang politik ekologi, persoalan kerusakan lingkungan terkhusus di Indonesia, tidak terlepas dari kebijakan ekonomi politik yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berdampak pada eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab. Permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini yakni ekspansi dan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang dilakukan oleh kapitalisme. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, selalu mendukung tujuan yang diingankan oleh kapitalisme. Ini permasalahan politik ekologis yang serius.
Problem yang terjadi karena memang watak kapitalisme yang rakus, yang mereka inginkan adalah bagaimana mendapatkan akumulasi dari pola relasi yang terjadi antara produksi dan konsumsi. Kemudian, kapitalisme mencari cara agar dapat menangani kerusakan lingkungan ini. Bahkan yang lebih radikal lagi seperti yang dikemukakan Zizek, bahwa ekologi sekarang tidak lebih dari sekedar ekologi yang didasari oleh rasa takut, takut akan terjadinya sebuah bencana yang menimpa mereka.
Bagaimana Islam Mengatur Pengelolaan SDA?
Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah Swt. berfirman:
“Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (TQS an-Nahl [16]: 89).
Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Kemudian hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.
Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.:
”Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api “ (HR Ibnu Majah).
Rasul saw. juga bersabda:
“Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).
Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi)
Wajib Terikat Syariah
Sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, setiap Muslim, termasuk para penguasanya, wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam. Karena itu semua perkara dan persoalan kehidupan, termasuk masalah pengelolaan sumber daya alam, harus dikembalikan pada Alquran dan as-Sunnah. Allah Swt. berfirman:
“Jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (Alquran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) jika kalian mengimani Allah dan Hari Akhir” (TQS an-Nisa [4]: 59).
Selain itu, apa saja yang telah ditentukan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya, termasuk ketentuan dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana dipaparkan di atas, wajib dilaksanakan. Tak boleh dibantah apalagi diingkari sedikit pun. Allah Swt. berfirman:
“Apa saja yang dibawa oleh Rasul kepada kalian, terimalah (dan amalkan). Apa saja yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sungguh Allah sangat pedih azab-Nya.” (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Allah Swt. telah menjadikan ketaatan terhadap apa saja yang diputuskan oleh Rasulullah saw. sebagai bukti keimanan seseorang.
Berdasarkan pemaparan di atas, hanya Islam yang mampu menghentikan keserakahan dan kerakusan Kapitalisme. Oleh karena itu, tak ada cara lain bagi kita kecuali mencampakkan sistem Kapitalisme ini dan bersegera menjalankan semua ketentuan Allah Swt. dengan menerapkan Islam dalam negara. Tanpa peran negara yang menerapkan syariah Islam, rakyat secara umumlah yang dirugikan, sebagaimana terjadi saat ini. Wallahu’alam bishshawab.[]
Oleh Silmi Dhiyaulhaq, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
0 Komentar