Seorang manusia secara fitrahnya memiliki naluri beragama atau yang disebut dengan Gharizah Tadayyun. Islam datang sebagai agama yang diturunkan Allah Swt kepada nabi Muhammad saw lengkap dengan aturannya menjadikan pemenuhan naluri ini tersalurkan secara benar bagi orang-orang yang berpikir secara mendalam dan memilih Islam sebagai aturan hidup yang ditempuhnya.
Dalam Islam itu sendiri ada asas-asar yang mendasari untuk memahami ajarannya. Asas yang dimaksud adalah akidah dan syariah. Kedua hal ini adalah asas pijakan bagi setiap muslim. Perkara ini merupakan perkara ushul yang tidak dapat dipisahkan. Akidah sebagai simpul besar keimanan dan syariah berupa aturan-aturan yang mesti diamalkan setiap orang yang meyakininya dalam kehidupan.
Namun, akan menjadi persoalan yang serius tatkala seseorang tidak memahami keduanya. Terlebih adanya pembatasan dalam pengajaran akidah. Seperti baru-baru ini salah satu petinggi ormas Islam memberikan statement bahwa pengajaran akidah dan syariah di fakultas umum tingkat universitas untuk tidak terlalu banyak mengajarkan akidah dan syariah. Menurut beliau hal ini dapat meningkatkan risiko peningkatan radikalisme. Belajar Islam dalam ranah akidah dan syariah cukup dua kali pertemuan dan hanya membahas rukun Iman dan rukun Islam. Kecuali jurusan Ushuluddin (CNNIndonesia, 05/04/2021)
Sungguh miris ketika seseorang yang tergolong ulama dan berlabel kiayi sebagai petinggi Ormas Islam yang memiliki jamaah di belakangnya memberikan statement yang menjurus kepada kriminalisasi pengajaran akidah dan syariah. Tentu menjadi pertanyaaan besar bagi umat. Benarkah seringnya belajar akidah dan syariah dapat meningkatkan risiko radikalisme.
Padahal akidah yang semestinya menjadi tameng di dalam diri kaum muslimin dalam menangkal ide-ide yang propagandakan oleh barat seperti radikalisme. Tentu, pengajarannya harus diberikan secara intens dan tuntas dalam membangun pola pikir dan pola sikap Islami.
Jika kita perhatikan fakta ini dengan saksama, hal ini merupakan buntut dari proyek deradikalisasi global sebagai rangkaian agenda barat. Proyek deradikalisasi merupakan program yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proyek deradikalisasi ini memiliki tujuan untuk menetralisir pemikiran radikalisme. Dan Jika ditelusuri lebih jauh lagi, proyek di balik program deradikalisasi yang menyasar mahasiswa pada umumnya ada kepentingan asing yang sedang di rencanakan.
Deradikalisasi yang memiliki makna proses yang meniadakan atau menghilangkan sikap radikal. Sejak awal dicanangkan proyek ini berupaya untuk menyerang Islam. Mereka mengklaim bahwa orang atau kelompok radikal adalah yang keras. Definisi keras di sini tidak melulu yang berkaitan dengan pengeboman, tetapi mereka yang secara konsen mengkritik penguasa dan istikamah menyuarakan syariat Islam. Maka, sedikit demi sedikit mereka berusaha dengan halus untuk menjauhkan ajaran Islam dengan uslub mengurangi pengajaran akidah dan syariah.
Mereka memahami bahwa akidah dan syariah ini jika dipelajari dengan sungguh-sungguh akan melahirkan kebangkitan. Adanya kebangkitan ini tentu dapat mengusik agenda di atas. Yang menjadi sasaran adalah mahasiswa sebagai kaum intelektual. Dalam sistem pendidikan sekuler pengajaran akidah dan syariah tidak akan menjamin kemurnian ajarannya dari sisi konten pengajaran yang diberikan. Kurikulum yang disusun akan bermuatan proyek mereka. Kurikulum inilah mau tidak mau harus disampaikan oleh Dosen di fakultas tersebut.
Berbeda dengan pengajaran dalam Sistem Pendidikan Islam. Hal yang pertama kali yang menjadi materi pembelajaran baik fakultas atau sekolah menengah lainnya. Materi dan pengajaran akidah dan syariah Islam menjadi materi awal yang mesti di kuasai. Begitupun dengan waktu pembelajaran diberikan secara intens dengan materi yang utuh dan proporsional.
Mereka tidak hanya memahami akidah sebagai materi pembelajaran saja. Tidak hanya paham melainkan terpatri dengan keyakinan yang penuh dengan Islam beserta ajarannya. Begitupun dengan syariah mereka berupa untuk mengamalkan peraturan-peraturan dalam menyelesaikan problematika kehidupan.
Kembali lagi ke proyek deradikalisasi yang menjurus kepada kriminalisasi akidah dan syariah. Semestinya kita harus melawan dan menghentikan proyek ini. Cara yang dapat kita lakukan adalah dengan terus menggencarkan dakwah Islam, terutama dakwah Islam kafah. Karena serangan yang mereka gulirkan berupa propaganda ide-ide barat maka kita tidak bisa berdiam diri. Penyerangan oleh pemikiran sudah sepantasnya dibalas dengan pemikiran pula. Karena Islam bukan hanya agama ruhiyah akan tetapi Islam adalah sebagai mabda atau ideologi. []
Wallahu a´lam bishawab.
Oleh Sri Mulyati
Aktivis Pergerakan Mahasiswa
0 Komentar