Lawan Moderasi Islam


Belum lama ini Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi bom bunuh diri di gereja katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat dari aksi bom bunuh diri ini beberapa orang tewas dan sisanya luka-luka. Selang beberapa minggu, disusul aksi penembakan di Mabes Polri yang dilakukan oleh seorang perempuan muda ZA berumur 26 tahun. Menurut Kepala Kepolisian Indonesia Jendral Polisi Listyo S Prabowo, ZA melancarkan tembakan enam kali, dua di antaranya diarahkan kepada polisi yang tengah berjaga di pos jaga. Khawatir menewaskan banyak korban, akhirnya ZA pun tewas setelah beberapa kali tembakan diarahkan kepadanya. 

Dua kejadian teror ini pun mengundang banyak aksi kecaman maupun kutukan yang datang dari beberapa tokoh di Indonesia. Salah satunya dari Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Abdullah Syukri. Menurut Gus Abe, aksi teror ini telah mengganggu keharmonisan dan persatuan negara. Ia mengajak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan upaya deradikalisasi melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila di setiap perguruan tinggi. Gus Abe juga meminta kepada para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat dan rahmatan lil ‘allamin.

Jika ditelisik lebih jauh, pernyataan Ketua PB PMII terkait peningkatan upaya deradikalisasi di perguruan tinggi dan penekanan untuk beragama secara moderat patut kita kritisi bersama. Pasalnya setiap kali terdapat kasus teror di Indonesia, pernyataan seperti ini selalu digencarkan. Belum lagi dengan adanya surat wasiat yang ditemukan di rumah terduga kasus bom bunuh diri dan penembakan di Mabes Polri yang katanya memiliki kemiripan. Di surat wasiat tersebut tertulis beberapa kalimat yang jelas mengarah kepada ajaran Islam. Misalnya terkait riba, tidak membanggakan pemimpin kafir, demokrasi ajaran kafir dan lain sebagainya. Hal itu sudah sangat jelas mau ditujukkan kepada siapa tuduhan teror tersebut. 

Maka upaya deradikalisasi yang disampikan sejumlah pihak lebih tepat disebut sebagai upaya deislamisasi terhadap ajaran Islam. Sedangkan penekanan untuk beragama secara moderat pun tidak lain dimaksudkan untuk menjauhkan umat dari ajaran Islam kafah. 

Munculnya pengelompokkan ajaran Islam di Indonesia, seperti Islam moderat, Islam tradisional, Islam radikal dan lain sebagainya tidak lain upaya untuk memecah belah kaum Muslim yang fitrahnya  adalah umat yang satu. Saat ini umat Islam sedang diarahkan untuk saling curiga terhadap saudaranya sendiri, takut terhadap ajaran Islam, malu terhadap identitasnya sebagai Muslim dan memilih untuk menjadi Muslim moderat yang katanya pertengahan yaitu tidak ke kanan (radikal) dan tidak ke kiri (sekuler). 

Pengarusan opini deradikalisasi sampai mencuatnya istilah Islam moderat, Islam radikal, Islam tradisionalis dan sebagainya muncul dari Lembaga think tank AS yaitu RAND Corporation. Adapun karakter Islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM, menghormati sumber hukum nonsektariatan dan menentang terorisme. Sedangkan Islam radikal dikelompokkan pada sosok intoleran, cenderung radikal, brutal, memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kafah melalui tegaknya Khilafah Islamiyah, menolak demokrasi dan lain-lain. 

Padahal, di dalam Islam sendiri tidak ada istilah Islam moderat dan lain-lain. Hal tersebut jelas tertulis di dalam firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh).” (QS al-Baqarah: 208).

Dalam tafsir Ibnu Katsir ayat ini diterjemahkan bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan Rasul-Nya agar berpegang kepada tali Islam dan semua syariatnya serta mengamalkan semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya dengan segala kemampuan yang dimiliki. 

Kemudian yang berkaitan dengan Islam moderat atau wasathiyah (pertengahan) yang saat ini tengah digencarkan, mampu ditepis didalam firman Allah SWT,“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS al-Baqarah: 143).

Dalam tafsir Ibnu Katsir mendefinisikan wasath sebagai Al-Khiyar (ummat terbaik), dikuatkan pula di dalam Surah al-Qalam ayat 28 yang bermakna umat yang lurus dengan memegang kepada risalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Maka jelas sudah tidak ada pengelompokkan ajaran Islam dan tidak mengenal istilah Islam moderat yang maknanya sungguh jauh dari ajaran Islam itu sendiri. Maka, lawan moderasi Islam. Karena moderasi Islam adalah upaya yang dilakukan Barat untuk membendung ajaran Islam kafah agar kebangkitan Islam tidak pernah terjadi. Seharusnya ini semakin menyadarkan umat untuk terus berpegang teguh kepada tali agama Allah, dengan menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh dan melawan agenda besar moderasi Islam yang akan semakin menjauhkan umat dari kebangkitan Islam. Wallahu’alam.[]


Oleh Siti Mawadah, S.T., Alumnus PNJB

Posting Komentar

0 Komentar