Keinginan pemerintah untuk memudahkan proses administrasi para transgender memantik berbagai reaksi. Sebab disinyalir hal ini akan membawa kepada kerusakan sosial yang lebih parah. Tentu itu bukanlah hal diharapkan. Apalagi Islam sebagai negeri dengan mayoritas penduduk muslim yang tidak mengenal istilah transgender itu. Berikut petikan wawancara dengan ibu Anggun Permatasari, seorang pemerhati sosial yang tinggal di Jakarta Utara.
Apa
pendapat ibu dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan memudahkan proses
admnistrasi para transgender?
Terus
terang saya sangat sedih mendengar ini dan juga takut. Takut Allah swt. murka.
Karena sebenarnya dalam Islam tidak mengenal yang namanya transgender.
Maksudnya
Islam tidak mengenal transgender itu bagaimana? Apakah paham trangender itu
lahir dari kurangnya penanaman akidah Islam pada diri seseorang?
Benar
sekali. Pemahaman umat saat ini memang sudah sangat jauh dari aturan Islam yang
melindungi. Dan para pengusung paham transgender (biasanya tergabung dalam
gerakan L68T, red) terus berupaya keras menjauhkan umat Islam dari pemahaman
Islam yang lurus dengan berbagai macam cara. Mereka menjadikan hukum buatan
manusia lebih tinggi dari hukum Allah Swt. Menjauhkan Al Quran dan as Sunnah
dari kaum muslim. Sehingga standar halal-haram bukan menjadi dasar perbuatan.
Siapa
sebenernya mereka itu? Sehingga trangender dan penyimpangan lainnya bisa makin
marak di negeri mayoritas muslin seperti Indonesia?
Mereka
itu adalah orang-orang yang mengadopsi paham liberalisme (kebebasan). Bisa jadi
mereka muslim tapi pemikiran mereka adalah pemikiran yang mendukung ide-ide
kebebasan. Mereka itu yang mendewakan kebebasan dalam konsep hak asasi manusia
(HAM).
Apa
dampak kerusakan yang terjadi jika ini dibiarkan?
Tentu
ini akan menimbulkan masalah serius baik bagi pelakunya maupun masyarakat.
Selain penyakit berbahaya, perilaku menyimpang tersebut akan mengancam
eksistensi keluarga.
Selain
itu, dari fakta yang berbicara, ternyataa banyak kasus kriminal terjadi akibat
perilaku mereka. Misal, karena sikap posesif seorang gay tidak segan membunuh
pasangan sejenisnya.
Dan
satu hal yang pasti dan tidak boleh dilupakan, keberkahan akan dicabut dari
negeri ini. Kalau penguasanya melegalkan maka itu seolah menghalalkan azab
Allah swt. JAdi kita memang akhirnya harus merenung mengapa musibah terus menyapa
negeri para wali ini. Naudzubillah.
Jadi
menurut ibu, apa yang seharusnya dilakukan untuk menghentikan penyimpangan ini?
Dalam
pandangan Islam, perilaku transgender ini jelas haram dan menyimpang. Pelakunya
akan dilaknat. Rasul SAW bersabda, “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai
perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki”
Masalah
maraknya transgender ini merupakan problem sistemis yang menyangkut banyak
faktor dan saling terkait satu sama lain. Sehingga, butuh solusi sistemis untuk
memberantasnya. Peran negara adalah hal utama. Sebab, transgender adalah buah
liberalisme yang dihasilkan oleh ideologi Kapitalisme. Selama asas Kapitalisme
masih diadopsi dalam sistem kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, sangatlah
mustahil problem transgender bisa selesai sampai ke akar-akarnya.
Oleh
karena itu, negara harus mengadopsi sistem Islam yang akan menerapkan syariat
Islam secara kaffah, syariat yang berasal dari Allah swt, Sang Pencipta Manusia.
0 Komentar