Pemerhati Sosial : Jika Transgender Diakui, Keberkahan Akan Dicabut Dari Negeri Ini.

 


Keinginan pemerintah untuk memudahkan proses administrasi para transgender memantik berbagai reaksi. Sebab disinyalir hal ini akan membawa kepada kerusakan sosial yang lebih parah. Tentu itu bukanlah hal diharapkan. Apalagi Islam sebagai negeri dengan mayoritas penduduk muslim yang tidak mengenal istilah transgender itu. Berikut petikan wawancara dengan ibu Anggun Permatasari, seorang pemerhati sosial yang tinggal di Jakarta Utara. 

 

Apa pendapat ibu dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan memudahkan proses admnistrasi para transgender?

Terus terang saya sangat sedih mendengar ini dan juga takut. Takut Allah swt. murka. Karena sebenarnya dalam Islam tidak mengenal yang namanya transgender.

 

Maksudnya Islam tidak mengenal transgender itu bagaimana? Apakah paham trangender itu lahir dari kurangnya penanaman akidah Islam pada diri seseorang?

Benar sekali. Pemahaman umat saat ini memang sudah sangat jauh dari aturan Islam yang melindungi. Dan para pengusung paham transgender (biasanya tergabung dalam gerakan L68T, red) terus berupaya keras menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam yang lurus dengan berbagai macam cara. Mereka menjadikan hukum buatan manusia lebih tinggi dari hukum Allah Swt. Menjauhkan Al Quran dan as Sunnah dari kaum muslim. Sehingga standar halal-haram bukan menjadi dasar perbuatan.

 

Siapa sebenernya mereka itu? Sehingga trangender dan penyimpangan lainnya bisa makin marak di negeri mayoritas muslin seperti Indonesia?

Mereka itu adalah orang-orang yang mengadopsi paham liberalisme (kebebasan). Bisa jadi mereka muslim tapi pemikiran mereka adalah pemikiran yang mendukung ide-ide kebebasan. Mereka itu yang mendewakan kebebasan dalam konsep hak asasi manusia (HAM).

 

Apa dampak kerusakan yang terjadi jika ini dibiarkan?

Tentu ini akan menimbulkan masalah serius baik bagi pelakunya maupun masyarakat. Selain penyakit berbahaya, perilaku menyimpang tersebut akan mengancam eksistensi keluarga.

Selain itu, dari fakta yang berbicara, ternyataa banyak kasus kriminal terjadi akibat perilaku mereka. Misal, karena sikap posesif seorang gay tidak segan membunuh pasangan sejenisnya.

Dan satu hal yang pasti dan tidak boleh dilupakan, keberkahan akan dicabut dari negeri ini. Kalau penguasanya melegalkan maka itu seolah menghalalkan azab Allah swt. JAdi kita memang akhirnya harus merenung mengapa musibah terus menyapa negeri para wali ini. Naudzubillah.

 

Jadi menurut ibu, apa yang seharusnya dilakukan untuk menghentikan penyimpangan ini?

Dalam pandangan Islam, perilaku transgender ini jelas haram dan menyimpang. Pelakunya akan dilaknat. Rasul SAW bersabda, “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki”

Masalah maraknya transgender ini merupakan problem sistemis yang menyangkut banyak faktor dan saling terkait satu sama lain. Sehingga, butuh solusi sistemis untuk memberantasnya. Peran negara adalah hal utama. Sebab, transgender adalah buah liberalisme yang dihasilkan oleh ideologi Kapitalisme. Selama asas Kapitalisme masih diadopsi dalam sistem kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, sangatlah mustahil problem transgender bisa selesai sampai ke akar-akarnya.

Oleh karena itu, negara harus mengadopsi sistem Islam yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah, syariat yang berasal dari Allah swt, Sang Pencipta Manusia.

Posting Komentar

0 Komentar