Masjid-masjid di Kota Bogor, mulai melakukan berbagai persiapan menyambut pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadhan. Berbagai persiapan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) terus digenjot. Salah satunya, Masjid Raya Kota Bogor yang mulai memastikan sarana dan prasarananya memadai terhadap prokes. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Ahmad Fathoni mengungkapkan hal itu telah dipersiapkan sesuai dengan pertimbangan surat edaran mengenai pelaksanaan salat tarawih. Pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang akan selalu standby menjaga para jemaah dipintu utama dan titik lainnya (RadarBogor, 12/04/2020)
Pemerintah mengizinkan kaum muslimin untuk melakukan ibadah sholat tarawih hingga sholat idul fitri di tahun ini, dengan mengoptimalkan Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat kecamatan, desa/kelurahan dan RW, sejalan dengan prokes sebagai upaya untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko terpapar Covid-19 pada saat menjalankan kegiatan ibadah. Jumlah jamaah dibatasi maksimal hanya 50 persen dengan durasi maksimal 50 menit.
Namun pada faktanya tidak semua masjid melakukan penjagaan dan pengetatan terhadap prokes kepada para jamaah. Fakta yang terjadi di lapangan masih saja ada jamaah yang melakukan pelanggaran terhadap prokes yaitu tidak menggunakan masker ketika datang ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat tarawih. Pelanggaran ini terjadi tidak sepenuhnya kesalahan dari masyarakat semata. Apalagi sejak adanya program vaksinasi yang sedang digalakkkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, membuat sebagian besar masyarakat ‘merasa aman’. Selain itu banyak informasi yang didapatkan melalui media yang menyatakan bahwa sejak adanya vaksinasi ini, angka kasus Covid-19 menurun drastis.
Padahal pada hakikatnya adanya program vaksinasi ini tidak menjamin bahwa seseorang tidak akan terpapar virus Covid-19. Jadi pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat terjadi karena kurang informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat melihat orang-orang yang telah mendapatkan vaksinasi bisa bebas berkumpul dan beraktifitas seperti semula seperti yang terjadi pada salah satu artis yang mendapatkan sorotan pada saat itu.
Di sisi lain pelanggaran prokes ini juga dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia di masjid. Tidak semua masjid di Kota Bogor memiliki prasana prokes yang memadai, karena ketiadaan atau kurangnya dana untuk memenuhi sarana dan prasarana pelaksanaan prokes tersebut. Masjid-masjid tersebut hanya menjalankan prokes sekedarnya saja. Hal inilah yang menjadi faktor penyebab dari pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat.
Sejatinya negara-lah yang berkewajiban memenuhi sarana dan prasana agar prokes bisa berjalan sebagaimana mestinya. Namun faktanya pemerintah yang berlandaskan pada sistem kapitalis sekuler yang bertahta pada saat ini, hanya berperan sebagai fasilitor dan regulator. Rakyat bukan menjadi pihak yang diurusi oleh negara. Rakyat hanya diarahkan untuk menjalankan aturan, sementara pemenuhan semua kebutuhan prokes harus ditanggung oleh rakyat secara mandiri. Apalagi di kala pandemi melanda, rakyat memerlukan peran negara hadir mengayomi mereka. Nyatanya di satu sisi menginginkan mencegah penyebaran Covid-19, namun di sisi lain negara abai menunaikan tanggung jawabnya.
Fakta diatas sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam (Khilafah). Khilafah adalah negara yang berlandaskan pada aturan yang berasal dari pemilik dan pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Khilafah memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia. Karena peran inilah Khilafah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan semua tanggung jawabnya, yang berkaitan dengan pengurusan urusan rakyat.
Jauh sebelum dunia ini dilanda wabah Covid-19, Khilafah lebih dulu pernah mengalaminya dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang muncul akibat wabah saat itu. Khilafah me-lockdown wilayah yang terkena wabah, memisahkan yang sehat dari yang sakit. Yang sakit dipenuhi semua kebutuhan hidupnya hingga sehat kembali, dan masyarakat yang sehat tetap dapat menjalankan aktifitas hidup sehari-hari. Oleh karenanya nyawa rakyat bisa terselamatkan dari serangan wabah dan mereka pun tidak mengalami kelaparan. Khilafah senantiasa hadir ditengah rakyat untuk memenuhi apa saja yang dibutuhkan oleh umat tanpa memandang status sosialnya, apakah kaya atau miskin, muslim atau non muslim, semua memiliki hak yang sama untuk dipenuhi kebutuhannya oleh negara. Dengan gambaran pengurusan negara Khilafah yang seperti itu, terwujudlah rasa aman dan nyaman walaupun wabah melanda. Hal ini juga diiringi dengan sikap tawakkal serta kepasrahan yang tinggi kepada Allah SWT, bahwa semua kejadian baik ataupun buruk adalah takdir dari Allah SWT.
Rakyat bisa menjalani kehidupan tanpa harus dibayangi ketakutan akan terpapar virus dan ketakutan akan kelaparan akibat ekonomi yang stagnan. Hal ini bisa dipahami karena Khilafah menerapkan sistem ekonomi dan sistem keuangan sesuai syariah. Kas negara khilafah yang ada di baitul maal memiliki pos-pos pemasukan yang sangat cukup untuk membiayai semua kebutuhan rakyat yang menjadi prioritasnya. Khilafah bertanggung jawab atas semua pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan dikala pandemi, bukan hanya sekedar membuat aturan namun enggan melakukan tugasnya seperti yang terjadi di negeri ini yang menerapkan sistem kapitalis sekuler.
Sudah sangat jelas bahwa hanya Khilafah yang mampu mengatasi berbagai permasalahan umat manusia di dunia, bukan hanya mampu mengatasi masalah ketika terjadi wabah, melainkan juga permasalahan lainnya diseluruh lini kehidupan. Kemampuan Khilafah ini tidak lain karena sistem aturan yang diterapkannya berasal dari pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, yakni berasal dari Allah SWT. Solusi komprehensif inilah yang seharusnya menjadi rujukan bagi seluruh negeri muslim, tak terkecuali negeri ini. Tanpa Khilafah rakyat akan terus menerus tertimpa berbagai masalah yang tak bertepi. Teruslah memperjuangkan Khilafah yang akan segera tegak kembali di muka bumi ini, dan rakyat pun bisa kembali merasakan hidup sejahtera dalam naungan Khilafah. Kehidupan yang membawa keberkahan baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a’lam. []
Oleh Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)
0 Komentar