Transgender Dimudahkan, dr. Ferriyal Basbeth: Dampak dari Penerapan Sistem Kapitalis Liberal

 


Rencana pemerintah untuk memudahkan administrasi bagi para transgender memang memunculkan berbagai respon di kalangan masyarakat. Transgender memang merupakan salah satu bagian dari gerakan L68T yang belakangan ini memang cukup masif bersuara untuk menuntut persamaan hak. Adanya tata kelola kenegaraan yang menyerahkan kedaulatan ke tangan manusia adalah poin utama yang menyebabkan gerakan ini tumbuh subur. Berikut wawancara dengan seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta, dr. Ferriyal Basbeth, DSFK

 

Apa tanggapan ibu tentang wacana kebijakan Pemerintah yang akan memudahkan admnistrasi para transgender?

Menurut saya, masalah ini jelas berkaitan dengan sistem tata kelola kenegaraan yang sesuai dengan prinsip kedaulatan di tangan manusia, sehingga tidak ada perangkat hukum yang bisa menjerat pelaku L68T termasuk transgender di negeri ini. Seperti kita ketahui bahwa ini ada tekanan pihak internasional, Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNDP (United Nations Development Programme) telah menyiapkan dana 180 juta US$ atau setara Rp 107,8 miliar untuk meloloskan program legalisasi L68T di tanah air dan tiga negara lain di Asia. UNDP menyebutkan tujuan mereka menyiapkan dana besar agar L68T memiliki akses hukum, memobilisasi masyarakat untuk menerima keberadaan L68T dan mendorong perubahan kebijakan yang menjamin hak L68T, termasuk mengesahkan pernikahan sejenis. Sejumlah perusahaan besar milik asing juga menyokong kampanye L68T, seperti Starbucks, Facebook, Instagram, Nike, Adidas, Whatsapp, Apple, Google, dan lain-lain. Bukan saja mendukung, Facebook dan Instagram bahkan menghapus konten dan men-suspend akun-akun yang menyerang L68T. Jadi memang ini dampak dari sistem demokrasi kapitalisme yang memang ada satu ruh dalam sistem negara ini.

 

Dengan dalih diskriminasi yang dirasakan para trangender, bisakah kebijakan ini menjadi celah bagi para transgender untuk terus menuntut hak-hak mereka diakui di tengah masyarakat Indonesia kedepannya?

Kalau kaitannya dengan dalih diskriminasi. pasti mereka akan menuntut semua hak-haknya untuk diakui di masyarakat. Sementara perasaan diskriminasi ini adalah pemikiran dan perasaan yang salah yang kemudian melaihirkan kedzoliman,. mereka akan terus berusaha agar eksistensi diri dan semua bentuk kedzalimannya diberi ruang didalam sistem kapitalis demokrasi ini

 

Sebenarnya apa yang mendorong lahirnya transgender pada diri seseorang, benarkah ada peran paham kebebasan di dalamnya?

Transgender bukanlah genetik seperti dalam teori “Gen Gay” adalah Magnus Hirscheld dari Jerman pada 1899, yang menegaskan bahwa homoseksual adalah bawaan. Karena gen di kromosom yang membawa sifat menurun itu tidak berhasil ditemukan. Bukan pula kelainan jiwa karena APA (Asosiasi Psikiatri Amerika) tidak memasukkannya dalam penyakit kejiwaan. Juga WHO tidak lagi memasukkan transgender sebagai bentuk gangguan mental. Tetapi L68T (termasuk transgender) itu adalah suatu kejahatan, kedzaliman.

Kalau dikatakan ada peran paham kebebasan di dalamnya, jelas itu kan paham demokrasi kapitalis. Bukan paham Islam. Dalam Islam bila melihat suatu kedzaliman atau kemungkaran, kita diminta untuk mngubahnya, sesuai dengan hadis Nabi SAW “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Jadi mestinya bukan dilindungi, diberi kebebasan, atau dipromosikan apalagi membuat regulasi untuk para pelaku kedzaliman

 

Apa yang terjadi jika ide kebebasan ini dibiarkan begitu saja?

Kapitalisme-liberalisme lahir dari prinsip sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Dalam pandangan kapitalisme, manusia berhak menentukan aturan main kehidupannya. Demikian juga sosialis komunis. Komunisme bukan sekadar mengesampingkan aspek spritual, bahkan menyebut aspek spritual sebagai tidak ada. Penganutnya banyak yang agnostik (tidak mempercayai agama) atau bahkan ateis (tidak mempercayai Tuhan).

Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Liberalisme membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan, Sementara dalam Islam dalam QS an-Nisa’ [4]: 65 Allah berfirman: “Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu (Muhammad) hakim atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan”

Bisa dibayangkan andaikata sistem ini dibiarkan bebas begitu saja tanpa batas maka dunia akan mengalami kegelapan dan kehancuran disemua lini.

 

Lantas bagaimana sikap kita sebagai kaum muslim terkait ini?

Sikap kita adalah terus menyuarakan Islam untuk menentang pemikiran-pemikiran batil dan dzalim ini sampai kafir terhapus, dan seluruh penduduk bumi ini patuh dan tunduk terhadap hukum Allah, sebab dalam QS. An-Nisa' Ayat 104 “Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan”

Posting Komentar

0 Komentar