Rencana
pemerintah untuk memudahkan administrasi bagi para transgender memang
memunculkan berbagai respon di kalangan masyarakat. Transgender memang
merupakan salah satu bagian dari gerakan L68T yang belakangan ini memang cukup
masif bersuara untuk menuntut persamaan hak. Adanya tata kelola kenegaraan yang
menyerahkan kedaulatan ke tangan manusia adalah poin utama yang menyebabkan
gerakan ini tumbuh subur. Berikut wawancara dengan seorang dosen di sebuah perguruan
tinggi swasta di Jakarta, dr. Ferriyal Basbeth, DSFK
Apa
tanggapan ibu tentang wacana kebijakan Pemerintah yang akan memudahkan
admnistrasi para transgender?
Menurut
saya, masalah ini jelas berkaitan dengan sistem tata kelola kenegaraan yang
sesuai dengan prinsip kedaulatan di tangan manusia, sehingga tidak ada
perangkat hukum yang bisa menjerat pelaku L68T termasuk transgender di negeri
ini. Seperti kita ketahui bahwa ini ada tekanan pihak internasional, Badan
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNDP (United Nations
Development Programme) telah menyiapkan dana 180 juta US$ atau setara Rp 107,8
miliar untuk meloloskan program legalisasi L68T di tanah air dan tiga negara lain
di Asia. UNDP menyebutkan tujuan mereka menyiapkan dana besar agar L68T
memiliki akses hukum, memobilisasi masyarakat untuk menerima keberadaan L68T
dan mendorong perubahan kebijakan yang menjamin hak L68T, termasuk mengesahkan
pernikahan sejenis. Sejumlah perusahaan besar milik asing juga menyokong
kampanye L68T, seperti Starbucks, Facebook, Instagram, Nike, Adidas, Whatsapp,
Apple, Google, dan lain-lain. Bukan saja mendukung, Facebook dan Instagram
bahkan menghapus konten dan men-suspend akun-akun yang menyerang L68T. Jadi
memang ini dampak dari sistem demokrasi kapitalisme yang memang ada satu ruh
dalam sistem negara ini.
Dengan
dalih diskriminasi yang dirasakan para trangender, bisakah kebijakan ini
menjadi celah bagi para transgender untuk terus menuntut hak-hak mereka diakui
di tengah masyarakat Indonesia kedepannya?
Kalau
kaitannya dengan dalih diskriminasi. pasti mereka akan menuntut semua
hak-haknya untuk diakui di masyarakat. Sementara perasaan diskriminasi ini
adalah pemikiran dan perasaan yang salah yang kemudian melaihirkan kedzoliman,.
mereka akan terus berusaha agar eksistensi diri dan semua bentuk kedzalimannya
diberi ruang didalam sistem kapitalis demokrasi ini
Sebenarnya
apa yang mendorong lahirnya transgender pada diri seseorang, benarkah ada peran
paham kebebasan di dalamnya?
Transgender
bukanlah genetik seperti dalam teori “Gen Gay” adalah Magnus Hirscheld dari
Jerman pada 1899, yang menegaskan bahwa homoseksual adalah bawaan. Karena gen
di kromosom yang membawa sifat menurun itu tidak berhasil ditemukan. Bukan pula
kelainan jiwa karena APA (Asosiasi Psikiatri Amerika) tidak memasukkannya dalam
penyakit kejiwaan. Juga WHO tidak lagi memasukkan transgender sebagai bentuk
gangguan mental. Tetapi L68T (termasuk transgender) itu adalah suatu kejahatan,
kedzaliman.
Kalau
dikatakan ada peran paham kebebasan di dalamnya, jelas itu kan paham demokrasi
kapitalis. Bukan paham Islam. Dalam Islam bila melihat suatu kedzaliman atau
kemungkaran, kita diminta untuk mngubahnya, sesuai dengan hadis Nabi SAW “Barangsiapa
dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa,
ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu
merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Jadi
mestinya bukan dilindungi, diberi kebebasan, atau dipromosikan apalagi membuat
regulasi untuk para pelaku kedzaliman
Apa
yang terjadi jika ide kebebasan ini dibiarkan begitu saja?
Kapitalisme-liberalisme
lahir dari prinsip sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Dalam
pandangan kapitalisme, manusia berhak menentukan aturan main kehidupannya. Demikian
juga sosialis komunis. Komunisme bukan sekadar mengesampingkan aspek spritual,
bahkan menyebut aspek spritual sebagai tidak ada. Penganutnya banyak yang
agnostik (tidak mempercayai agama) atau bahkan ateis (tidak mempercayai Tuhan).
Prinsip
dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam
pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Liberalisme
membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah
mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan,
Sementara dalam Islam dalam QS an-Nisa’ [4]: 65 Allah berfirman: “Demi Tuhanmu,
mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu (Muhammad) hakim
atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan”
Bisa
dibayangkan andaikata sistem ini dibiarkan bebas begitu saja tanpa batas maka
dunia akan mengalami kegelapan dan kehancuran disemua lini.
Lantas
bagaimana sikap kita sebagai kaum muslim terkait ini?
Sikap
kita adalah terus menyuarakan Islam untuk menentang pemikiran-pemikiran batil
dan dzalim ini sampai kafir terhapus, dan seluruh penduduk bumi ini patuh dan
tunduk terhadap hukum Allah, sebab dalam QS. An-Nisa' Ayat 104 “Janganlah kamu
berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan,
maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu
menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka
harapkan”
0 Komentar