Vaksinasi Bagi Pendidik Akankah Jadi Solusi Tatap Muka?


Seiring diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas berbasis adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP) untuk tingkat SD negeri dan swasta hingga SMP negeri. Maka pelaksanaan vaksin covid 19 untuk 19 tenaga pendidikan di Kota Bekasi dipercepat. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah menyebutkan terdapat 11.000 tenaga pengajar di kota Bekasi. Dan sekitar 20-40 % yang sudah di vaksin pada tahap 2 termin 1. Dimana tujuan dari vaksin itu sendiri yaitu untuk mencapai timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity). (tribuns.com, 22 Maret 2021).

Pada Senin 15 Maret 2021 ada 500 dari 1000 target guru di wilayah Cikarang Timur yang menerima vaksinasi. Pada tanggal berikutnya terdapat 120 guru di Sukawangi, Kb. Bekasi yang mulai menjalani vaksinasi Covid-19. Para guru yang divaksin di Sukawangi terdiri dari pengajar PAUD, TK, sekolah negeri dan swasta, serta guru ngaji. Karena ada keterbatasan vaksin maka kegiatan vaksinasi di dua wIlayah tersebut berlangsung beberapa sesi. (Liputan 6, 17/3/2021)

Diberlakukannya pembelajaran tatap muka pada tingkat SD dan SMP menuai kegelisahan dalam masyarakat. Mengingat masih belum maxsimalnya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah Bekasi. Meskipun pemerintah Bekasi mempercepat proses vaksinasi pada tingkat pengajar namun tetap saja kegiatan vaksinasi belum merata. Sebab yang melakukan proses belajar mengajar tidak hanya pengajar namun juga pelajar, sedangkan vaksinasi hanya dilakukan pada tingkat pengajar saja.  

Walaupun korban pandemi covid-19 diklaim mengalami penurunan, tetap saja kebijakan tatap muka ini masih berbahaya. Belum lagi tenaga pendidik yang belum vaksinasi sedangkan pihak sekolah tetap mengadakan pembalajaran, ini akan mengundang resiko dan rentannya penularan. Inilah solusi yang ditawarkan dalam sistem demokrasi dan kapitalisme tidak mampu menyelesaikan masalah secara tuntas. 

Vaksinasi pada pendidik solusi tatap muka? 

Di percepatnya vaksinasi secara serentak pada tenaga pengajar di Bekasi dan sekitarnya menuju pemelajaran tatap muka merupakan kebijakan final yang diambil pemerintah Bekasi. Namun bila vaksinasi hanya dilakukan pada sebagian orang dan tak merata ini akan mengundang masalah baru. Bisa jadi angka covid -19 akan kembali naik di berbagai titik di wilayah bekasi, mengingat lemahnya identifikasi orang terpapar/tidak terpapar covid-19.

Seharusnya baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling bersinergi fokus dan serius menangani wabah covid ini. Bukannya sibuk membuat kebijakan baru yang dapat mempengaruhi laju pertumbuhan dan perkembangan covid-19. Dan bila kita fahami bersama bahwa pandemi selesai bukan hanya dengan vaksinasi saja namun diperlukan semua komponen pendukung nya. Selain itu konsep yang diusung pemerintah yaitu Herd Immunity merupakan bentuk kedzoliman karena lepas tangannya penguasa dari mengurusi urusan rakyatnya.

Bagaimana Islam memandang?

Dalam Islam kedaulatan ada ditangan syara, bukan manusia atau yang lain. Sehingga yang menjadi pengendali dan penguasa adalah hukum syara  bukan akal, atau manusia dan tidak ada satupun masalah yang terlepas dari hukum syara. 

Hukum syara memandang bahwa segala kebijakan dalam negeri dibuat adalah untuk dan demi kepentingan seluruh urusan rakyat. Covid-19 merupakan masalah serius yang harus diselesaikan secara tuntas. Maka kebijakan yang diambil dalam kepemimpinan Islam adalah fokus dan serius dalam menangani pandemi terlebih dahulu. Vaksinasi akan diberlakukan secara merata dengan keamanan vaksin yang sudah jelas. 

Peraturan dalam kepemimpinan Islam pun akan tegas sehingga terpancar darinya standar kebijakan, konsep, serta dukungan yang riil dalam menjalankan peraturan dalam kehidupan. Dengan demikian, kebijakan vaksinasi dalam pemerintahan Islam akan merata, profesional, tanggap, cepat, aman serta tegas dalam menjalankan semua komponen yang mendukung stop laju pandemi. Setelah itu, masyarakat tak perlu khawatir lagi dengan pembelajaran tatap muka atau aktivitas normal lainnya.

Wallahu ‘alam Bishawab.


Oleh Esem Pusnawati S.Kom

Posting Komentar

0 Komentar