Ditemukan Lagi Semburan Lumpur, Bekasi Terancam Terkubur

 


Ketenangan warga Bekasi kembali terusik. Sebuah semburan gas muncul dari lubang bekas galian sumur,  membuat warga terkejut dan panik.

Semburan gas yang terjadi di Kampung Pal Jaya, Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi sebelumnya juga pernah terjadi, dan telah ditutup oleh semen dan pasir (coran). Menurut Sulaeman, seorang tokoh masyarakat setempat, semburan gas kembali aktif akibat lubang bekas coran tergenang air hujan. Sayangnya belum ada lagi tindakan dari pihak yang berwenang. Padahal warga sudah meminta kepada pihak Pemkab untuk meninjau lokasi (Radarbekasi.id, 14/4/2021).

Nada keberatan atas penanganan yang terkesan asal dilayangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil IV, Ani Rukmini. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini menuturkan, seharusnya ada tindak lanjut dari Pemkab Bekasi agar dilakukan investigasi terkait semburan gas tersebut apakah ada potensi bahaya atau tidak. Tidak sekedar menutup lubang mengingat hanya tindakan sementara (Radarbekasi.id, 14/4/2021).

Semburan lumpur yang serupa pernah terjadi sebelumnya di titik yang berbeda dan menjadi berita  viral di bulan Agustus 2016 dan September 2020 yang merendam pemukiman warga. Sayangnya penanganan yang dilakukan pun terkesan seadanya.

Penangan Asal Tambal, Ciri Sistem Abal-abal

Semburan gas yang kembali terjadi setelah dilakukan penambalan seadanya sungguh sangat disayangkan. Penanganan ala kadarnya terhadap sebuah peristiwa yang menimpa warga adalah tindakan yang terkesan menganggap enteng. Hanya bersifat sementara, tanpa ada tindak lanjut yang berarti.

Penanganan asal tambal terhadap lubang semburan yang dilakukan Pemkab Bekasi menjadi salah satu ciri penerapan sistem abal-abal ala demokrasi. Tindakan hanya dilakukan untuk meredam keresahan warga, setelah itu akan dipikirkan kemudian.

Pemerintahan ala sistem demokrasi kerap menganggap sepele terhadap kepengurusan dan problem yang menimpa masyarakat. Sistem yang nyata tengah menunggu keruntuhannya menjadi andil dalam melahirkan pejabat-pejabat pemerintahan yang miskin empati dan tumpul hati dalam memandang sebuah permasalahan. 

Berulangnya kejadian semburan lumpur sepatutnya menjadi instropeksi Pemkab Bekasi untuk mengambil tindakan antisipasi sekaligus menyelesaikannya dengan tuntas. 

Masalah Semburan Lumpur Tuntas dengan Sistem yang Jelas

Terselesaikannya sebuah permasalahan di tengah masyarakat tergantung ketegasan dan ketepatan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan. Rasa empati dan kasih sayang terhadap rakyat mutlak dimiliki oleh seorang pemimpin. Penyelesaian atas setiap masalah yang menimpa masyarakat adalah wujud tanggungjawab bukan dipandang sebagai beban, karena pemimpin akan menempatkan dirinya sebagai pelayan masyarakat.

Gambaran pemimpin sebagai seorang pelayan masyarakat diterangkan oleh Syaikh al-Khathib al-Baghdady dalam kitabnya “Tarikhu Baghdad” (10/187): bahwa diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., Nabi SAW pernah bersabda: “Seorang pemimpin adalah “pelayan” bagi masyarakat atau orang yang dipimpinnya.”

Seorang pemimpin juga harus memiliki sifat Makinun (berkedudukan), Aminun (amanah), Hafizhun (penjaga) dan 'Alimun (yang memiliki ilmu) sebagaimana Allah jelaskan gambaran sifat ini dalam TQS Yusuf ayat 54-55 yang berbunyi: "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi amanah pada posisi kami. Yusuf berkata: Jadikan aku bendaharawan negara (Mesir) sesungguhnya aku adalah orang-orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”

Seorang pemimpin akan melihat sebuah permasalahan dengan pandangan yang luas, mulai dari tindakan antisipasi hingga diambil tindakan untuk penyelesaian secara tuntas. Tindakan antisipasi atas semburan lumpur ini dapat dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang batas kedalaman yang aman untuk melakukan penggalian tanah. Edukasi ini harus diperkuat dengan data akurat tentang kondisi tanah, kandungan apa yang ada di dalamnya serta gambaran yang terjadi jika masyarakat melampaui batas tersebut. Keterangan ini dapat disampaikan oleh seorang ahli.

Jika terjadi kebocoran karena kelalaian dalam penggalian atau apapun, maka harus segera dilakukan upaya penutupan yang bersifat permanen agar kebocoran tak keluar lagi sekaligus upaya evakuasi warga jika ternyata ada potensi bahaya. 

Inilah langkah yang sejatinya dilakukan oleh seorang pemimpin daerah. Sikap ini hanya dapat tumbuh dalam sebuah sistem yang jelas berasal dari Zat yang Maha Suci bukan dari sistem abal-abal ala demokrasi. Wallahu a'lam.

Oleh Irma Sari Rahayu, S.Pi

Posting Komentar

0 Komentar