Alhamdulillah kita melaksanakan ibadah saum sudah memasuki fase sepuluh hari kedua. Terasa cepat berlalu padahal baru kemarin kiranya kita berpuasa. Banyak momen indah Ramadan yang tidak bisa dirasakan saat belum terdampak Covid-19. Ngabuburit secara beramai-ramai, ikut kajian di masjid-masjid secara berjamaah, pesantren kilat, baik di sekolah maupun di masjid-masjid, bukber pun malah tidak bisa dilaksanakan seperti biasanya.
Nyaris semua yang dilakukan serba online, serba di rumah, dilarang berkerumun dan mengurangi mobilitas keluar rumah. Hal ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran virus corona dan menghindari dari terpaparnya virus tersebut. Teknologi internet di masa Ramadan kali ini menjadi andalan aktivitas manusia.
Namun sejatinya tidak akan mengurangi keberkahan Ramadan apabila kita memaknai arti pelaksanaan ibadah saum itu sendiri secara mendalam.
Saum Ramadan Sebagai Junnah
Sebagian orang berpuasa hanya sekadar menahan lapar haus dan dahaga saja. Menjalani sebagai ibadah ritual yang rutin setiap tahun. Padahal sebenarnya jika ditelisik bahwa dengan melaksanakan saum atau puasa merupakan benteng atau junnah dalam menghalau segala kemaksiatan. Ini merupakan buah dari ketakwaan.
Puasa adalah perisai (junnah). "Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku (Allah), Aku-lah yang akan membalasnya"
(HR. Ahmad)
Bagi seorang muslim sejati akan berusaha dengan saumnya untuk mewujudkan ketakwaan kepada Allah Swt. Ketakwaan itu sendiri akan diusahakan bukan sekadar dalam tataran individu tetapi juga dalam bermasyarakat dan bernegara.
Bagi seorang muslim sejati yang meyakini bahwa hukum syariat akan sempurna dilaksanakan melalui institusi negara khilafah. Menjadi muslim kafah sulit jika hanya dalam sistem sekularisme.Oleh karenanya dengan puasa telah menempanya untuk lebih dekat dengan Allah Swt membentengi dirinya dengan amalan salih serta lebih peduli terhadap orang lain. Tentunya dia akan berusaha mengupayakan atau berjuang untuk menuju tegaknya institusi syariah dan khilafah. Jika hal ini diwujudkan maka keberkahan negeri ini akan terwujud.
"Jika saja penduduk negeri ini beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membuka kan bagi mereka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi.
(TQS Al -A'raf ayat 96).
Namun justru sebaliknya jika diabaikan kehidupan akan semakin sempit. Allah Swt telah memerintahkan kaum muslim untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah yakni berhukum pada seluruh hukum Allah Swt.
Oleh karenanya, seharusnya menjadi renungan momen Ramadan untuk menerapkan tegaknya syariat Islam melalui bingkai khilafah.
Sebab, khilafah merupakan junah yang akan menjadi membentengi umat Islam khususnya dari berbagai kemaksiatan baik yang dilakukan individu maupun negara. Penerapan syariah dan khilafah merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat Islam. Hal ini pula menjadi hal yang harus diwajibkan untuk diperjuangkan oleh seluruh umat Islam di dunia.
Khilafah ar-Rasyidah yang merupakan janji Allah yang harus diperjuangkan dan merupakan kewajiban paling agung. Sadarilah bagi kita kaum muslimin untuk memperjuangkan dua junnah yaitu saum dan khilafah.
Tidaklah hamba-Ku bertaqarub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku fardhukan atas dia. Hamba-Ku terus bertaqarub kepada-Ku dengan amal-amal nawafil hingga Aku mencintai dia. (HR Al Bukhari, Ibnu Hibban dan Al Baihaqi). []
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat
0 Komentar