Tak Dapat Mengatasi Sampah, Masyarakat Kian Resah

 


"Buanglah sampah pada tempatnya" 


Nampaknya slogan klasik itu kini tinggal kenangan. Sebab hari ini problem buang sampah sembarangan masih menghinggapi di wilayah perkotaan dan pedesaan. Meski demikian problem sampah tidak sepenuhnya benar dituduhkan kepada masyarakat. 


Problem sampah adalah problem multikultural. Problem yang melibatkan beberapa pihak tak hanya masyarakat tapi juga keterlibatan serius aparatur negara dalam melakukan pengelolaan sampah. Seperti mekanisme non teknis (pembiayaan) serta dari sisi perlunya kejelasan komitmen dari pemerintah. 


Ketidakjelasan komitmen pemerintah inilah yang menyebabkan pengelolaan sampah tidak terintegrasi dengan baik hingga kini. Mereka hanya memberlakukan program-progam tanpa solusi yang mengakar. Seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, untuk menghadapi peliknya masalah sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan sampah. Tak tanggung-tanggung bagi yang melanggar membuang sampah sembarangan dikenai denda 50 juta atau bahkan kurungan 6 bulan penjara bagi mereka. (https://wartakota.tribunnews.com/)


Sanksi 50 juta tentu hanya sebatas wacana apabila tidak dibarengi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga kebersihan. Pemahaman ini akan menumbuhkan kesadaran individual dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagai upaya mengurangi konsumsi. 


Pengurangan sampah secara individual dapat dilakukan dengan mengonsumsi sesuatu secukupnya. Jangan sampai berlebihan dalam mengambil sesuatu. Upaya minimalisir tentu tertancap apabila menerapkan gaya hidup Islami karena setiap kepemilikan akan ditanya tashorufnya (pemanfaatannya). Bernilai pahala atau berbuah dosa. (https://bekasimedia.com/)


Sebagaimana termaktub dalam hadits Nabi SAW: 


"Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih". (H.R. Baihaqi).


Agar bagian ibadah ini bisa direalisasikan perlunya penyediaan lahan TPA yang memadai agar masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat seperti sungai, selokan, dan tempat umum lainnya. Kemudian dilakukan proses daur ulang dengan menggunakan alat-alat yang muthakir. Bukan dilakukan dengan cara dan alat yang seadanya. Semisal, bank sampah untuk mengurangi penumpukan sampah plastik. 


Alat-alat yang mutakhir untuk daur ulang sampah tentu membutuhkan biaya yang tak murah. Perlu kas anggaran negara yang kuat yaitu Baitulmal. Sistem keuangan di bawah Baitulmal yang kuat dan stabil menjadikan problem sampah tak menjadi berlarut-larut. 


Jika sistem hari ini belum terlihat keberhasilannya dalam menyelesaikan pengelolaan sampah. Berbeda dengan sistem Islam. 


Sejarah Kekhilafahan Islam telah mencatat pengelolaan sampah sejak abad 9-10 M. Pada masa Bani Umayah, jalan-jalan di Kota Cordoba telah bersih dari sampah-sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang idenya dibangun oleh Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi. Tokoh-tokoh muslim ini telah mengubah konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, karena di perkotaan padat penduduk telah berpotensi menciptakan kota yang kumuh (Lutfi Sarif Hidayat, 2011).


Sebagai perbandingan, kota-kota lain di Eropa pada saat itu belum memiliki sistem pengelolaan sampah. Sampah-sampah dapur dibuang penduduk di depan-depan rumah mereka hingga jalan-jalan kotor dan berbau busuk (Mustofa As-Sibo’i, 2011).


Pengelolaan sampah akan bisa diatasi jika mekanisme ini berjalan dibawah sistem politik yang baik yaitu Islam. Negara akan mencurahkan segala tenaga baik berupa SDA sebagai sumber pembiayaan pengelolaan masalah sampah juga SDM bahwa menjaga kebersihan sebagai bentuk kewajiban yang harus ditunaikan karena menjadi bagian ibadah kepada Allah SWT. 


Dalam hadits Nabi SAW disampaikan: 


”Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu”. (HR. At- Turmudzi).


Wallahu'alam.


Oleh Mia Annisa 


Posting Komentar

0 Komentar