Dakwah adalah aktivitas mulia yang menjadi kewajiban baik muslim maupun muslimah. Amanah dakwah merupakan amanah langit yang harus kita emban untuk melanjutkan risalah Rasulullah saw. Sejajar dengan amanah yang diemban oleh para nabi dan rasul sebelum kita. Aktivitas dakwah pun aktivitas yang mulia. Di zaman ini, khususnya mubalig yang memiliki peran penting dalam mengemban amanah ini.
Namun sudah sesuaikah apabila mubalig diarahkan untuk meneguhkan 4 pilar kebangsaan melalui jalur dakwah dengan kapabilitas keilmuan yang luar biasa?
Dikutip beritajatim.com Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Dr Boy mengatakan Mubalig juga dapat meneguhkan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan lewat jalur dakwah. “Dakwah terus menerus melakukan revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mubalig juga diharapkan untuk terus mempromosikan Tasamuh, Tawazun dan Tawasuth serta Pola Keberagamaan yang moderat. “Pola keberagamaan yang radikal, intoleran dan ekstrim yang mengarah ke tindak pidana terorisme dapat diimbangi dengan keberagamaan yang moderat yang dipromosikan oleh mubalig,” ujarnya.
Boy yakin dan percaya bahwa mubalig bisa menjadi suluh penerang sekaligus garda terdepan dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme. “Sebagai upaya untuk mencegah radikalisme dan terorisme, sudikiranya mubalig dengan kekayaan khasanah dan literatur keagamaan yang luas dapat mengkampanyekan dan mensosialisasikan semangat moderasi dalam beragama,” imbaunya.(beritajatim.com, 31/05/2021)
Pernyataan kepala BNPT terkesan seolah-olah mubalig tidak diberikan kebebasan dalam menyampaikan materi Islam secara menyeluruh. Mereka menggaungkan Narasi moderasi beragama seolah-olah menjadi solusi dalam penanganan Radikalisme dan terorisme. Padahal sesungguhnya mereka menyetir siapa saja yang melakukan dakwah terlebih dakwah Islam kafah.
Dalam penyampaian Islam yang menyeluruh di dalamnya menjelaskan bagaimana tasamuh, tawazun dan tawasuth dalam beragama. Menyetir mubalig seperti ini mengandung arti pembungkaman terhadap dakwah Islam kafah. Eksistensi mereka di tengah umat dianggap mengancam kepentingan mereka.
Selain itu, para pengemban dakwah Islam kafah dianggap memiliki pola keberagamaan yang radikal, ekstrimis dan intoleran. Pada akhirnya Islam itu sendiri yang dianggap terorisme. Sungguh hal itu dapat menyakiti hati umat. Pemetaan pola ini, mereka sendiri yang memetakan sesuai dengan kepentingan.
Adapun pola keberagaman yang moderat sesungguhnya tidak akan membangkitkan umat. Pola keberagaman moderat lebih mengarah kepada mengukuhkan penerapan ide Sekulerisme yang jelas kerusakannya. Dimana dalam sekulerisme, agama hanya dijadikan ranah pribadi saja. Bahaya laten bagi masyarakat adalah mereka memiliki pandangan yang kabur dalam memahami ajaran agama yang sempurna dan paripurna.
Dengan demikian, sudah sepantasnya kita menggencarkan dakwah Islam kafah yang dapat menjadi solusi di tengah-tengah persoalan umat termasuk menghentikan tuduhan Radikalisme dan terorisme yang diarahkan kepada Islam. []
Wallahu a´lam bishawab.
Oleh Sri Mulyati
Mahasiswa
0 Komentar