Saat ini pandemi sudah hampir memasuki tahun ke tiga. Era digitalisasi kian meningkat. Hampir dipastikan dunia maya menjadi makanan sehari-hari masyarakat di dunia. Apa pun yang dibutuhkan hampir semuanya menggunakan sistem online. Era digitalisasi membawa dampak positif maupun negatif.
Positifnya tidak perlu repot keluar untuk mendapatkan sesuatu cukup klik-klik semuanya langsung meluncur. Bahkan untuk belajar atau menjaring orang sangat mudah. Namun sayangnya saat ini justru kondisi serba virtual justru semakin kehilangan makna yang sesungguhnya. Ilmu pun seolah kurang bermakna. Bertebaran salam pun kian banyak diabaikan.
Akibatnya tentu melakukan hal-hal kecil tetapi berbuah dosa yang tak terasa.
Ya menjawab salam. Sering kali kita mendapatkan orang memberikan salam baik di grup-grup maupun di wapri tetapi ironisnya justru dengan alasan sibuk banyak dari kita enggan menjawabnya.
Tentu bagi seorang muslim apa pun itu tentu akan di mintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Besar atau kecil yang namanya dosa akan berdampak buruk bagi dirinya dan akan menabur benih dosa yang tidak terasa.
Secara hukum menjawab salam adalah wajib mengucapkan salam merupakan bentuk penghormatan terhadap orang lain. Mengucapkan salam hukumnya sunah dan menjawab salam yang semisal hukumnya wajib.
Allah memerintahkan untuk mengucapkan salam dan hal ini termaktub dalam Al Qur'an.
وَإِذا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْها أَوْ رُدُّوها
Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (QS. An-Nisa: 86).
Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan, apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah salamnya itu dengan salam yang lebih baik darinya, atau balaslah ia dengan salam yang sama.
Menurut Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya. (An-Nisa: 86) Yakni kepada orang-orang muslim (yang bersalam kepadamu) atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86).
Apabila seorang muslim mengucapkan salam penghormatan dengan lafaz salam yang maksimal dari apa yang disyariatkan, maka balasannya adalah salam yang serupa. Jangan pula bagi kita mempermainkan salam dengan kata mikum, tetapi tulislah dengan tulisan yang jelas dan benar. Begitu pun sebaliknya yang menjawabnya jawablah secara makruf.
Rasulullah saw telah bersabda yang diriwayatkan oleh Salman Alfarisi yang berbunyi:
عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: "وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ". ثُمَّ أَتَى آخر فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ". ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ فَقَالَ لَهُ: "وَعَلَيْكَ" فَقَالَ لَهُ الرَّجُلُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، أَتَاكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ فَسَلَّمَا عَلَيْكَ فَرَدَدْتَ عَلَيْهِمَا أَكْثَرَ مِمَّا رَدَدْتَ عَلَيَّ. فَقَالَ: "إِنَّكَ لَمْ تَدَعْ لَنَا شَيْئًا، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا} فَرَدَدْنَاهَا عَلَيْكَ".
Dari Salman Al-Farisi yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Nabi saw, lalu ia mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka Rasulullah saw menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan atas dirimu. Kemudian datang pula lelaki yang lain dan mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi (semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)."
Hukum Menjawab Salam
Menurut Al-Hasan Al-Basri dan semua ulama sepakat bahwa menjawab salam hukumnya wajib bagi orang yang ditujukan salam kepadanya. Maka berdosalah dia jika tidak melakukannya, karena dengan begitu berarti dia telah melanggar perintah Allah. Sungguh ngeri jika kita melalaikan dan mengabaikannya.
Oleh karena itu, bagi kita seorang muslim yang menginginkan kehidupan diliputi keberkahan dari Allah sungguh tidak makruf jika perkara salam saja kita mengabaikan dengan berbagai alibi. Akibat penerapan hukum sekularisme saat ini mengakibatkan banyak pribadi-pribadi muslim nihil dari ketaatan.
Padahal Rasulullah saw menganjurkan umatnya untuk menebarkan salam. Selain sebagai bentuk penghormatan dan doa keselamatan, salam juga akan menciptakan rasa saling mengasihi satu sama lain.Hal ini pula yang senantiasa dilakukan oleh para sahabat dan generasi setelahnya. Berusaha menjaga diri dari hal-hal yang akan menjerumuskan ke dalam kemaksiatan.
Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud berikut sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أفلا أَدُلُّكُمْ عَلَى أمر إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian tidak dapat masuk surga sebelum beriman, dan kalian belum beriman sebelum saling mengasihi. Maukah aku tunjukkan kalian kepada suatu perkara; apabila kalian melakukannya, niscaya kalian akan saling mengasihi, yaitu: "Tebarkanlah salam di antara kalian.
Sejatinya tentu bagi kita para penerus perjuangan Rasulullah saw akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga diri dan menghias diri dengan akhlak yang mulia. Perkara-perkara yang akan menjerumuskan ke neraka baik kecil maupun akan berupaya dihindari.
Insya Allah dengan berusaha wara maka kita akan terhindar dari dosa yang tidak terasa. []
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat
0 Komentar