Menakar Kontroversi Pembatalan Haji 2021



Ramainya pemberitaan tentang polemik  pembatalan haji 2021 ternyata membawa dampak kepada semua kalangan. Pro kontra pun terus terjadi. Suka tidak suka masyarakat saat ini justru lebih memilih berbicara di berbagai media online. Hal ini pula yang kemudian membuat seluruh jajaran pemerintahan terutama mereka yang berkecimpung di Badan Penyelanggara Haji.


Menurut Ketua PW Azwar A Gani GP Ansor Aceh, pun ikut berpartisipasi untuk mendukung keputusan Menag Yaqut Cholil Qoumnas yang membatalkan penyelenggaraan haji karena mendahulukan keselamatan jiwa di tengah pandemi Covid-19.

(Serambinews.com. 7/06/2021)


Adanya pembatalan haji 2021 ini terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Isu-isu miring pun semakin liar seperti adanya isu dana haji yang dipakai infrastruktur, belum mendapatkan jatah kuota haji dan sebagainya, walaupun pada akhirnya dibantah oleh pihak terkait. Bahwa hal tersebut tidak benar

(www.suara.com,12/06/2021).


Seolah tak pernah berhenti permasalahan di negeri dan selalu alibi dikemukakan dengan alasan pandemi. Padahal fakta di lapangan pelanggaran terkait Covid-19 pun sering dicontohkan oleh penguasa di negeri ini. Adanya keluar masuk wisatawan asing yang terus masuk di negeri ini menjadi bukti ketidakseriusan menangani pandemi. 

Padahal seharusnya pemerintah bersikeras untuk tegas jika alasannya keselamatan jiwa. Namun nyatanya lagi-lagi selalu terkesan tebang pilih. Hal ini menjadi bukti bahwa negara sistem demokrasi kapitalis tidak pernah memberikan keadilan, kenyamanan dan ketaatan kepada Tuhan-Nya.


Ya, polemik pembatalan haji menjadi bukti bahwa negara ini tidak menjamin warganya untuk beribadah. Hal ini terlihat borok demokrasi yang digadang-gadang mampu menjamin HAM terutama hak menjalankan ajaran agama. Artinya negara harus wajib menjamin dan memberikan fasilitas kepada rakyatnya dalam hal ini pemberangkatan jemaah haji.


Mayoritas penduduk Indonesia yang muslim dan menjadi negara muslim terbesar sangat disayangkan jika tak kunjung berangkat haji. Alasan keselamatan pun sering dipertanyakan oleh sebagian kalangan karena fakta di lapangan justru berbeda. Mirisnya justru Indonesia saja sementara negara lain seperti negara tetangga kita Malaysia mampu memberangkatkan haji. Menurut HNW negeri kita tidak elegan dalam melobi tidak seperti Malaysia yang mampu memberangkatkan jemaah haji

(riau.suara.com,10/6/2021)


Penyelanggaraan Haji di dalam Sistem Islam


Jika kita menengok sejarah di masa keemasan Islam tentu kita akan mendapati para pemimpin yang amanah dan mampu memberikan rasa nyaman,aman serta sejahtera. Para pemimpin dalam Islam dalam menjalankan tugasnya senantiasa dipenuhi rasa tanggung jawab karena apa yang dilakukannya sekarang kelak akan diminta pertanggungjawaban kelak di akhirat.


Pengurusan haji dan umrah tidak luput dari periayahan oleh khalifah. Berbagai rute pun dibuka dari darat, laut hingga udara. Fasilitas penunjang dan kelancaran beribadah diupayakan semaksimal mungkin tanpa banyak basa-basi dan perhitungan untung rugi.


Di masa kejayaan Islam

Di zaman Sultan ‘Abdul Hamid II,  Khilafah saat itu membangun sarana transportasi massal dari Istambul, Damaskus hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji. Jauh sebelum Khilafah Utsmaniyah, Khalifah ‘Abbasiyyah, Harun ar-Rasyid, membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah-Madinah). 


Di masing-masing titik dibangun pos layanan umum, yang menyediakan logistik, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal.


Sungguh kita merindukan suasana seperti ini. Suasana penuh ketaatan dan ketenangan hanya akan terus didapatkan di dalam sistem Islam bukan yang lain.Sistem Islam ini pula yang akan menjembatani rakyatnya untuk meraih SurgaNya. Masihkah kita terus percaya terhadap aturan yang bukan dari Islam yang menimbulkan kezaliman? []


Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh Heni Ummu Faiz

Ibu Pemerhati Umat

Posting Komentar

0 Komentar