Pembahasan mengenai Pancasila sebagai ideologi dan jati diri bangsa masih menjadi perhatian. Mendekati 76 tahun kemerdekaan Indonesia nyatanya nilai-nilai Pancasila masih jauh dari aktualisasinya. Berbagai problematika negeri ini masih terus menggurita. Pengakuan sebagai orang paling pancasilais nyatanya merekalah orang yang paling merugikan Indonesia. Tentu ini menimbulkan berbagai pertanyaan, bagaimana kedudukan Pancasila sebenarnya? Mengapa Indonesia masih terus diliputi berbagai problematika negara?
Jika kita membahas mengenai ideologi maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna dari ideologi itu sendiri. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Juga dapat diartikan sebagai sistem kepercayaan yang menerangkan dan membenarkan suatu tataan politik yang ada atau yang dicita-citakan dan memberikan strategi berupa prosedur, rancangan, instruksi, serta program untuk mencapainya.
Sementara itu, di dalam buku Al-Fikr al-Islami dijelaskan ideologi (mabda’) adalah suatu pemikiran dasar yang bersifat rasional dan melahirkan sistem atau sekumpulan aturan hidup. Maka dapat diartikan ideologi atau keyakinan dasar harus memiliki dua syarat yaitu: fikrah (ide) dan thariqah (metode penerapan ide). Dengan demikian, suatu ideologi tidak hanya terdiri dari ide-ide saja tanpa ada metode yang jelas untuk penerapan ide tersebut.
Pemikiran dasar dari sebuah ideologi atau di dalam Islam disebut sebagai akidah ialah pemikiran mendasar yang menyeluruh mengenai manusia, alam semesta dan kehidupan dunia baik tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta keterikatan ketiganya dengan kehidupan sabelum dan setelah dunia. Dari pemikiran dasar inilah akan melahirkan pemikiran-pemikiran cabang berisi peraturan kehidupan manusia (sistem kehidupan) dalam berbagai aspek yaitu politik, ekonomi, sosial, pendidikan, hukum dan budaya.
Lantas, di mana kedudukan Pancasila? Apakah Pancasila layak untuk disebut sebagai ideologi? Atau Pancasila hanya sebatas nilai-nilai normatif kehidupan?
Berdasarkan konsep ideologi di atas tidak tepat rasanya jika mengatakan Pancasila adalah sebuah ideologi. Faktanya Pancasila hanyalah kumpulan nilai-nilai normatif yang tidak menghasilkan sistem kehidupan atau seperangkat aturan apa pun. Sejak 66 tahun lahirnya Pancasila tidak ada yang bisa merumuskan sistem peraturan bangsa ini dengan berasaskan Pancasila. Aturan yang dihasilkan malah kental dengan ideologi kapitalisme ataupun sosialisme.
Sebut saja UU Cipta Kerja yang sangat terlihat menguntungkan bagi para kapitalis negeri. Ketidakjelasan ini menyebabkan implementasi nilai Pancasila berbeda di setiap rezimnya. Wajar jika bangsa ini masih tidak menemukan kejelasan arah dalam bernegara. Akhirnya Pancasila tergerus dengan ideologi kapitalisme seperti saat ini.
Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus melihat bagaimana perkembangan negara-negara adidaya di dunia. Sejatinya, suatu negara yang maju pasti memegang teguh ideologi negaranya. Bagaimana Rusia dengan ideologi komunismenya pernah menjadi negara paling berkuasa. Ataupun Amerika dengan ideologi kapitalismenya menjadi negara adidaya saat ini. Namun, seperti yang kita tahu ideologi komunisme telah lama mati. Sementara itu, ideologi kapitalisme sedang berada diujung tanduk kehancurannya.
Sistem kapitalisme dengan akidahnya yaitu sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) nyatanya telah menyumbang berbagai problematika kehidupan. Sekularisme telah mengingkari keberadaan Tuhan sebagai pengatur manusia akhirnya menjadikan manusia bebas membuat peraturan untuk mengatur kehidupannya sendiri. Padahal manusia sebagai makhluk punya berbagai kelemahan dan tidak mampu memahami dirinya sendiri. Sejatinya, hanya Sang Pencipta manusialah (Allah SWT) yang paling memahami seluruh ciptaannya. Maka, bagaimana bisa manusia yang serba lemah dibiarkan membuat peraturan untuk mengatur kehidupannya.
Pada faktanya ketika manusia dibiarkan membuat peraturannya sendiri akan melahirkan berbagai perbedaan, pertentangan, bahkan konflik. Inilah yang terjadi di negeri Barat sebagai tempat kelahirannya. Berbagai konflik ras, diskriminasi, problematika kemiskinan, pendidikan, moral bangsa dan sebagainya terus terjadi bahkan semakin parah. Hal ini karena, manusia membuat peraturan berdasarkan hawa nafsunya sehingga wajar ketika tidak ada keadilan di dalam peraturan tersebut. Maka, kapitalisme jelas ideologi yang rusak dan menimbulkan berbagai kerusakan. Lantas, ideologi seperti apa yang harus kita ambil?
Sebuah kebangkitan akan terjadi jika terjadi perubahan lewat pemikiran. Pemikiran yang shahih (benar) tentu berasal dari akidah yang shahih pula. Tentu tidak ada lagi yang benar selain pemikiran mendasar tersebut berasal dari Allah SWT sebagai Sang Pencipta alam semesta dan seisinya.
Sejak awal Islam diturunkan telah sebagai seperangkat aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak hanya persoalan ibadah atau nafsiyah saja. Namun, sistem ekonomi, politik, hukum, budaya dan sebagainya juga diatur di dalam Islam. Maka, peraturan seperti apa lagi yang manusia harus cari, jika Islam yang diturunkan oleh Allah SWT telah sempurna.
Dalam perjalanannya pun Islam telah menyelamatkan umat manusia dari kehancuran. Di tanah kelahirannya, Islam telah mengubah masyarakat arab Jahilliyah menjadi masyarakat Arab yang mulia di bawah naungan daulah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah SAW. Islam nyatanya juga telah menyatukan berbagai perbedaan di Nusantara. Di bawah semangat jihad, pejuang-pejuang Nusantara berhasil memukul mundur penjajah Belanda.
Sudah saatnya bangsa ini mempertegas jati diri bangsanya dengan ideologi Islam sebagai dasar negara. Hanya dengan Islam umat manusia akan mencapai kejayaannya. Ideologi Islam ini hanya bisa dilaksanakan secara sempurna di bawah konstitusi politik Islam yaitu khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. []
Oleh Fatimah Azzahrah Hanifah
0 Komentar