Pembatalan Haji 2021, Pengamat: Memunculkan Distrust Bagi Pemerintah


Adanya pembatalan keberangkatan jamaah haji 1442 H tentu membuat kekecewaan bagi kaum muslimin, terlebih bagi para calon jamaah haji Indonesia secara khusus. Menag Yakut Cholil menyatakan Kebijakan tersebut diputuskan dengan pertimbangan  kemaslahatan dan keamanan jamaah di masa pandemi. 


Namun isu yang beredar di tengah masyarakat selain soal pandemi pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini juga dikarenakan adanya pengunaan dana haji untuk insfrastrutur. Hal tersebut ramai dibicarakan setelah beredar informasi di jejaring sosial Facebook bahwa dana haji sebesar Rp 38,5 triliun telah dipakai pemerintah bukan untuk keperluan ibadah haji.


Lalu bagaimana analisa terkait isu ini, kali ini Muslimah Jakarta sudah mewanwancarai seorang pemerhati kebijakan publik,  D. Shalindri S.Ip. Berikut hasil wawancaranya.


Tanya: Bagaimana pendapat ibu terkait kebijakan pemerintah yang melakukan pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021? 


Jawab: Sangat mengecewakan ya... Kita berharap pemerintah sebagai pengatur urusan rakyat, khususnya haji pada kasus ini ternyata tidak bekerja secara maksimal.. Harus diingat bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Hukumnya wajib untuk dilaksanakan bagi seorang muslim yang mampu. Ada konsekuensi pahala dan dosa di sana. Dari surat Dubes Arab untuk Indonesia kita mengetahui bahwa pemerintah Arab Saudi belum membeikan kejelasan tentang jumlah kuota haji untuk Indonesia. Namun pemerintah Indonesia  sudah mengambil keputusan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Tentu ini mengundang banyak pertanyaan. Hal ini diperparah dengan klarifikasi dari para pejabat terkait yang simpang siur dan tidak senada sehingga memunculkan berbagai dugaan sebab pembatalan pemberangkatan haji.


Tanya:  Apa tanggapan ibu terkait adanya isu yang mengatakan bukan hanya pandemi yang melatarbelakangi kebijakan tersebut melainkan juga ada faktor ekonomi yaitu dana haji terpakai untuk infrastruktur?


Jawab: Ya  wajarlah itu... Jika kita lihat data di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  memang pengelolaan dana haji salah satunya adalah dengan diinvestasikan. Sekitar tahun 2017, Presiden pernah mengutarakan keinginannya untuk menggunakan dana haji demi keperluan investasi di bidang infrastruktur. Silahkan dicek itu...Tentu ada jejak digitalnya. Tak berselang lama KH. Ma'ruf Amin juga  mengemukakan hal senada. Jika hari ini kita melihat ternyata banyak pembangunan infrastruktur  yang bermasalah, mangkrak, jumlah pengguna tidak sesuai yang diharapkan sehingga menimbulkan kerugian, banyak jalan tol yang dijual ke swasta. dan segudang masalah lainnya, bagimana rakyat tidak curiga?


Isu bahwa pembatalan pemberangkatan haji terkait masalah dana yang terpakai sangat logis jika kita melihat profil APBN yang selalu defisit beberapa tahun ke belakang. Ditambah jumlah utang luar negeri yang sudah di luar ambang kewajaran.  Pemerintah kreatif mencari dana ummat yang mengendap yang bisa dipakai dulu untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi andalan rezim ini.


Tanya: Lantas bagaimana jika isu tsb dikaitkan dengan konsep pemimpin yang amanah dalam islam?


Jawab: Laksana menegakkan benang basah ketika kita harus mengatakan bahwa pemerintah saat ini amanah menjalankan tugasnya. Karena rekam jejak kinerja pemerintah yang mengkhianati kepentingan rakyat berserak di sepanjang linimasa perjalanan negara ini. Untuk bulan ini saja, kita sudah dikejutkan oleh berita mayoritas BUMN yang mengalami kerugian. PLN memiliki utang Rp. 500 trilyun. Bagaimana bisa? PLN ini tidak ada kompetitornya rakyat menunggak dikenai denda, ga mampu bayar terpaksa dicabut sambungannya. Mengapa bisa rugi dan memiliki utang? 


Dengan adanya kasus pembatalan pemberangkatan haji ini, pemerintah seperti menggali lubangnya sendri. Akan muncul distrust di kalangan masyarakat terhadap penguasanya sendiri.


Tanya: Bagaimana seharusnya pemimpin yang ideal dalam menjamin hak dan kewajiban umat beragama khususnya kaum muslim dalam menjalankan ibadahnya?


Jawab: Penguasa itu kan tugasnya melayani, mengurusi  dan memenuhi kebutuhan rakyatnya, termasuk masalah peribadatan sesuai agama dan kepercayaan masing- masing rakyatnya. Jika ibadah haji saat pandemi membutuhkan persiapan dan kesiapan ekstra maka pemerintah harus siap dengan hal itu. Misal prokes yang diperketat, pemberian vaksin Covid 19, pemeriksaan dan pemeliharaan kesehatan lebih berkualitas bagi calon jamaah, sarana dan prasarana yang terjaga dan yang semisalnya. Yang penting ada itikad untuk memfasilitasi rakyat yang sudah mampu berhaji agar bisa menunaikan ibadah tsb.


Tanya: Bisakah sosok pemerintahan tersebut kita dapatkan dalam sistem demokrasi-sekuler?


Jawab: Sistem demokrasi sekuler telah terbukti melahirkan corak pemerintahan korporatokrasi. Penguasa hanyalah perpanjangan tangan dari pengusaha atau korporasi. Penguasa hanya regulator sementara yang mengendalikan kekuasaan adalah para pemilik modal yang telah membiayai mereka agar bisa terpilih sebagai penguasa lewat proses pemilu. Alhasil  setiap kebijakan yang dikeluarkan penguasa akan selalu berpihak kepada kepentingan korporasi bukan pada kepentingan rakyat. Ini adalah sebuah pengkhianatan yang hanya akan terjadi dalam sistem demokrasi. Pemimpin ideal hanya bisa kita dapatkan jika kita menjalankan negeri ini berdasarkan sistem Islam. Ajaran Islam yang sempurna dan paripurna telah terbukti membawa keadilan, kemakmuran dan  kesejahteraan bagi ummat manusia. Hal ini nampak dari keagungan sejarah peradaban Islam yang hingga saat ini tiada tandingannya.

Posting Komentar

0 Komentar