Penyebaran Covid-19 Meningkat Karena Masyarakat Abai Pada Prokes, Benarkah?

 


Penambahan kasus pasien positif covid-19 di Kota Bogor terus meningkat dalam satu pekan terakhir, sebagian besar sumbangan data berasal dari klaster keluarga Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor hampir 100 kasus. Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menggunakan rumah isolasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk menampung pasien Covid-19 asal Kota Bogor (RadarBogor, 29/05/2021)

Diketahui penularan kasus penularan Covid-19 di Perumahan Griya Melati Kota Bogor, terus bertambah setiap hari. Satgas Covid-19 Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan telah melakukan swab PCR terhadap ratusan warga perumahan tersebut. Ada tiga kegiatan yang menjadi penyebab penularan virus Covid-19 yakni itikaf, sholat jumat dan sholat ied. Perumahan tersebut tengah dilakukan karantina agar penularan tidak meluas. 

Kasus penularan di Perumahan Griya Melati menjadi klaster baru di Kota Bogor di kala kasus Covid-19 sempat mengalami penurunan. Banyak yang berpendapat bahwa klaster baru penularan ini terjadi dikarenakan abainya masyarakat pada protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga kasus Covid-19 mengalami peningkatan kembali yang membuat kekhawatiran di tengah masyarakat. Apalagi ada rencana lain dari pemkot untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka pada awal tahun ajaran baru mendatang.

Setiap terjadi peningkatan kasus Covid-19, masyarakat selalu menjadi pihak yang disalahkan karena tidak mematuhi dan melanggar prokes. Padahal jika kita melihat dengan cermat bahwa peningkatan kasus Covid-19 bukan hanya sekedar masyarakat abai terhadap prokes, sebagaimana yang sering menjadi alasan pamungkas pemerintah. Dengan alasan ini seakan-akan masyarakatlah yang menjadi sumber permasalahan peningkatan kasus Covid-19.

Prokes bukanlah satu-satunya cara yang dapat menekan angka kasus penularan Covid-19, melainkan juga kurangnya edukasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dan yang paling terpenting di sini adalah peran pemerintah sebagai institusi negara yang berwenang dan memiliki tanggung jawab besar untuk mengatasi wabah ini. Namun, seperti yang kita lihat sejak awal munculnya wabah, pemerintah tidak mengambil langkah efektif untuk mengatasinya. Bahkan terkesan pemerintah setengah hati dalam menangani wabah sehingga sampai saat ini. Sudah setahun berlalu wabah ini pun tak kunjung menghilang bahkan terus menerus mengalami peningkatan serta munculnya varian baru dari virus tersebut.

Hal ini sangatlah wajar terjadi, karena pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang hanya berorientasi untuk meraih manfaat ekonomi semata, bukan untuk menyelamatkan nyawa rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Ini terlihat ketika pemerintah membolehkan dibukanya tempat wisata, restoran dan pusat-pusat perbelanjaan, lagi-lagi dengan dalih untuk pemulihan ekonomi. Di satu sisi melarang masyarakat untuk mudik pada saat lebaran idul fitri dengan melibatkan aparat keamanan agar tidak melanggar kebijakan pemerintah tersebut, namun di sisi lain membiarkan warga asing masuk ke negeri ini tanpa ada pemeriksaan.

Jauh panggang dari api, inilah pengibaratan potret pengurusan pemerintah terhadap rakyatnya.  Melarang sebagian dan membolehkan sebagian lainnya, menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam mengatasi wabah. Jika memang pemerintah serius untuk mengentaskan wabah ini, seharusnya menutup semua tempat-tempat yang bisa menjadi celah munculnya penyebaran virus tanpa terkecuali. Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pun dikarenakan melihat sikap pemerintah yang tidak pernah serius dalam menangani wabah tersebut.

Jikalau pemerintah bersikap tegas dalam mengambil dan mengeluarkan kebijakan dengan menutup tempat-tempat yang bisa menimbulkan kerumunan manusia, memberikan edukasi kepada masyarakat dan menerapkan prokes beserta sanksi apabila ada yang melanggar, tentu saja langkah ini akan lebih efektif untuk benar-benar menekan penyebaran virus Covid-19. Dan masyarakat pun akan patuh terhadap setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan test dan tracing untuk memastikan yang sakit dan sehat serta memisahkan mereka. Dengan cara ini yang sehat bisa melakukan aktifitas seperti biasa tanpa ada rasa takut terpapar wabah virus, sedangkan yang sakit dikarantina dan diberikan pengobatan ya1ng berkualitas hingga sembuh. Pemerintah juga harus menjamin dan memenuhi semua kebutuhan masyarakat di kala pandemi, memberikan kemudahan akses makanan yang berkualitas sehingga dapat membentuk dan memperkuat imunitas tubuh. Dan tidak ada rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi hingga kelaparan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya di masa pandemi.

Pemerintah juga harus memetakan daerah mana yang zona merah, zona kuning dan zona hijau. Pemetaan wilayah ini dilakukan untuk mengetahui wilayah yang aman bagi masyarakat melakukan produktivitas sehingga bisa menopang perekonomian di wilayah yang terkategori zona merah. Dengan penanganan seperti ini negara bisa mengatasi masalah perekonomian, sehingga lumpuhnya perekonomian negara tidak akan terjadi. 

Negara akan mudah membiayai semua kebutuhan rakyatnya, jika sumber daya alam negeri ini dikelola dengan benar. Karena kekayaan alam yang terdapat di negeri ini lebih dari cukup untuk menjamin apa saja yang dibutuhkan oleh rakyat, apalagi dimasa pandemi rakyat sangat membutuhkan kehadiran negara bukan hanya untuk mengatasi wabah dan mengentaskan masalah perekonomian saja tetapi juga untuk menyelamatkan jiwa rakyatnya. 

Namun sayangnya, langkah penanganan yang komprehensif ini tidak bisa dilaksanakan karena negeri ini telah menautkan hatinya untuk mengambil sistem kapitalisme menjadi asas dalam mengatur negara. Walhasil, kita akan terus terperosok dalam jurang kebinasaan dan kehancuran selama sistem kapitalisme bercokol di negeri ini. Rakyat tidak akan pernah bisa keluar dari lingkaran kemiskinan dan kesengsaraan, serta wabah akan semakin terasa panjang menyertai kehidupan mereka.

Mengambil sistem yang menihilkan peran agama dari kehidupan adalah bentuk kehancuran bagi bangsa ini. Dengan mengabaikan aturan yang berasal dari pemilik alam semesta, manusia dan dan kehidupan yang telah terbukti mampu mengatasi wabah jauh sebelum wabah Covid-19 menyerang dunia. Sistem aturan tersebut adalah sistem Islam (khilafah) yang menerapkan aturan Allah disetiap sendi kehidupan manusia. Aturan ini paling tahu apa yang terbaik dan buruk bagi setiap makhluk ciptaanNya. Sehingga hanya ada satu cara untuk bisa keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini, yakni dengan berupaya dan berjuang sekuat tenaga untuk mengembalikan aturan Allah menjadi aturan bagi kehidupan manusia. 

Selama aturan Allah tidak diterapkan di muka bumi ini, bukan hanya kehancuran kehidupan yang akan kita temui tetapi juga Allah tidak meridai dan memberkahi kehidupan kita karena yang kehidupan yang kita jalankan bertolak belakang dengan aturanNya. Sejatinya wabah Covid-19 ini juga sebagai bentuk teguran Allah kepada kita karena sudah sangat lama mencampakkan aturan Yang Maha Sempurna. Saatnya kembali hanya kepada aturan Allah, yakni dengan menerapkan syariat kaffah dalam bingkai khilafah. [] 


Oleh Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)


Posting Komentar

0 Komentar