Bekasi Perpanjang PPKM Mikro: Selesaikan Wabah atau Justru Menambah Masalah?

 


Persebaran kasus positif Covid-19 di Kab. Bekasi mengalami lonjakan begitu cepat sehingga Pemerintah Kab. Bekasi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Kebijakan ini berlaku dua pekan kedepan, terhitung mulai dari 14-28 Juni 2021. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan aturan ini sesuai intruksi dalam negeri (Imendagri) dalam penerapan PPKM Mikro. (Wartakotalive.com, 18/6/2021)

Sejumlah aturan mulai diterapkan seperti memberlakukan work from home (WFH) 75 % bagi perusahaan di wilayah setempat, sekolah daring atau online,  pusat perbelanjaan atau mal beoperasi dibatasi, kapasitas rumah ibadah dibatasi 50 % serta kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya yang menimbulkan  kerumunan dihentikan sementara. (Kompas.com, 9/2/2021)

Dalam operasinya saat bertemu tim media Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika juga mengatakan, “patroli dan pengawasan PPKM Mikro akan terus dilakukan hingga 14 hari kedepan. Hal ini selaras dengan Surat Edaran Bupati Bekasi nomor 300/SE.23/polpp terkait dengan perpanjangan PPKM berbasis Mikro. Kami tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar, seperti sanksi berupa teguran, peringatan hingga penutupan paksa atau penyegelan,” ujarnya.” (Koranbekasi.id, 20/6/21)

Lonjakan grafik kasus positif Covid-19 kian tak terkendali hal ini terjadi juga di berbagai titik di wilayah Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu penanganan pemerintah yang kendor, masyarakat yang terlalu santai dalam menanggapi pandemi ini seperti meninggalkan protokol kesehatan, sering berkerumun ditempat umum(mall, tempat makan, pesta dan lain-lain). Dan faktor yang paling berdampak dikalangan masyarakat adalah dengan termakannya teori konspirasi, menganggap bahwa adanya politik Cina dan Amerika dibalik pandemi. Selain itu, masyarakat juga tergerus opini bahwa corona itu tidak ada.

Keputusan pemerintah untuk tidak melakukan lockdown total diawal pandemi telah berhasil menghantarkan Indonesia pada kondisi yang paling buruk. Beberapa kebijakan pun sudah dikeluarkan namun tak kunjung menyelesaikan masalah. Jika sebelumnya ada kebijakan PSBB namun sayangnya kebijakan ini terlalu birokratis atau cenderung lamban dan statis, juga pada kebijakan new normal life yang lebih condong pada penyelamatan ekonomi kapital, dan yang terbaru adalah penerapan PPKM yang pada praktiknya tak jauh berbeda dengan PSBB dan kebijakan serupa.

Selama penanganan covid-19 kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah sering kali berubah. Kebijakan pemerintah pusat yang begitu membingungkan, serta selalu ada celah bagi segelintir orang untuk melanggar aturan, bahkan tak jarang mengambil keuntungan memanfaatkan keadaan.

Semua ini adalah bukti bahwa sistem kapitalisme melahirkan peraturan yang buruk dengan implementasi yang amburadul. Kapitalisme tak mampu membendung lonjakan kasus positif covid-19. Pandemi yang tak kunjung berakhir menyebabkan biaya yang diperlukan untuk penanganan covid kian membengkak. Karena dari mulai proses testing hingga vaksin membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, keterpurukan ekonomi di berbagai wilayah tidak bisa dihindari.

Selain itu, adanya penambahan jumlah utang yang begitu besar, terjadinya kasus korupsi dana bansos,serta polemik data yg menuai permasalahan ditengah masyarakat. Implementasi yang amburadul ini dilahirkan dari pemimpin yang tidak amanah. Inilah akar busuk dari sistem kapitalisme yang memilih pemimpin bukan karena memenuhi syarat-syarat kepemimpinan ,melainkan pencitraan sehingga kebijakan pun tak lepas dari kebijakan kapitalistik yang mengedepankan keuntungan pihak tertentu. 

Jelas sudah kebijakan sistem kapitalisme tak mampu menyelesaikan masalah,yang ada hanya menambah masalah. Maka tidak ada solusi yang lebih menyeluruh dan tuntas dalam menyelesaikan pandemi ini selain sistem Islam yaitu khilafah.  Seorang khalifah akan mengambil kebijakan tegas yaitu dengan melakukan lockdown bagi wilayah yg terkena wabah, sehingga wabah cepat diatasi dan tidak menyebar ke wilayah lainnya. Selain itu, memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama wabah berlangsung. Sebagaimana yang dilakukan pada Masa Khalifah Umar bin Khattab saat adanya wabah tha'un di Syam.

Hal ini semakin menguatkan argumen bahwa Islam merupakan agama sekaligus sistem hidup yang sempurna berasal dari Allah SWT. Pemimpin dalam Islam pun akan mengurus masyarakat dengan baik dengan tanpa membuat bingung rakyatnya. Karena kepemimpinan dalam islam adalah amanah sehingga kebijakan apapun yang diambil nantinya lebih memprioritaskan kepentingan, keamanan serta kenyamanan umat.  Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW;

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455).

Maka keselamatan  masyarakat sangat diutamakan, karena Islam begitu memuliakan dan menghargai  nyawa umatnya. Maka sudah saatnya kita sadar untuk menghadapi pandemi ini adalah dengan menjadikan sistem Islam sebagai satu-satunya solusi. 

Wallahu’alam Bishawwab.


Oleh Esem Pusnawati S. Kom

Posting Komentar

0 Komentar