Vonis 4 tahun penjara telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada HRS dalam perkara hasil tes swab Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. Sebagian masyarakat menilai vonis ini tidak adil, karena dianggap terlalu berlebihan. Terlebih jika kita bandingkan dengan kasus Jaksa Pinangki, yang justru mendapat vonis ringan dari kasus yang diperbuatnya. Sebagian berpendapat ini semakin menampakkan kecacatan hukum di Indonesia. Benarkah demikian?
Bagaimana pendapat tokoh masyarakat terkait masalah ini, Muslimah Jakarta telah mewawancarai Dra. Amie Soekadji selaku Aktivis PA 212, sekaligus Koordinator Emak-emak Militan. Berikut hasil wawancaranya.
Tanya: Apa komentar Ibu terkait vonis 4 tahun penjara utk HRS?
Jawab: Tidak adil dan tidak berperikemanusiaan jangankan 4t tahub 1 hari saja HRS tidak pantas di penjara.
Tanya: Apakah hukum di Indonesia sdh berjalan dengan baik?
Jawab: Tidak, karena hukum di indonesia sudah hancur di tangan para oligarki, hukum suka suka penguasa.
Tanya: Bagaimana menurut ibu jika vonis kasus HRS dibandingkan dengan vonis kasus Pinangki?
Jawab: Sangat jauh berbeda antara kasus HRS dengan jaksa korup pinangki. Hrs murni kriminalisasi intelgent hitam, sedangkan pinangki murni kriminal.
Tanya: Apakah ibu melihat ada kepentingan politik di balik hukum yang ada dari kasus di atas?
Jawab: Ya. sangat kental sekali ada campur tangan politik penguasa dzolim yg panik akan kebesaran dan kharismatik ulama besar yang sangat dipercaya umat dari golongan manapun.
Tanya: Di Indonesia sendiri sering kali hukum dirasa tidak adil, menurut ibu apa penyebab dari kecacatan hukum yang ada?
Jawab: Penyebab ketidak adilan itu ketika pemimpin yg membuat aturan tapi dia sendiri yang melanggar aturan . Contoh presiden melakukan kunjungan ke NTT yang mengakibatkan kerumunan massa, pelakunya tdk tersentuh hukum. Gubernur Jawa Timur mengadakan pesta ulang tahun yang dihadiri banyak manusia dan terjadi tindak pelanggaran hukum kesehatan tapi tidak juga diproses hukum, lain halnya dengan HRS.
Tanya: Di sistem kapitalisme yang penuh dengan kepentingan seperti sekarang ini, apakah keadilan itu bisa ditegakkan dengan baik?
Jawab: keadilan tidak akan pernah bisa tegak selama para bandit koruptor kakap tidam dihukum mati, keadilan bs tegak dgn hukum ALLAH dan melakukan revolusi besar-besaran sistem mekanisme pemerintahan ke dalam aturan syari'at Islam.
Tanya: Adakah solusi alternatif untuk masalah hukum selain sistem kapitalisme?
Jawab: Solusi altrnatifnya hanya satu. yaitu tegakkan khilafah di bumi indonesia. Insyallah Indonesia akan mnjadi negara yang adil dan makmur di bawah ke pemimpinan Islam.
Reporter: WID.
0 Komentar