Vaksin Gotong Royong Digratiskan, Kebijakan Tak Konstan?

Pandemi Covid-19 telah masuk ke Indonesia sekitar satu setengah tahun yang lalu. Selama waktu itu pun terdapat beberapa terobosan yang dilakukan pemerintah termasuk penggunaan vaksin. Hal ini dilakukan untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok di masyarakat.  


Vaksin gratis yang dilakukan pemerintah, saat ini tengah berjalan. Namun untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.


Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 19 tahun 2021 pada pasal 1 ayat 5 dikatakan bahwa, Vaksinasi gotong royong merupakan vaksinasi yang dilakukan secara mandiri yang dibebankan pada invidu atas pendanaannya, ataupun karyawan yang pendanaannya dibebankan pada perusahaan. 


Menuai Kontroversi


Namun bukannya disambut baik, vaksin gotong royong ini yang sejatinya dilaksanakan pada senin 12/7/2021, justru menuai kontroversi. Mengingat pada Desember 2020 lalu, presiden juga sudah berjanji pada seluruh masyarakat bahwa vaksinasi yang dilakukan, tanpa biaya apapun alias gratis. 


Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara, ia menjelaskan bahwa Vaksinasi Gotong Royong individu merupakan opsi untuk masyarakat dalam memilih vaksin tersebut atau tidak. "Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu," ujarnya (Kontan.co.id 14/7/2021).


Dalam hal ini, sejak awal tahun hingga 31 Mei 2021, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan sudah ada puluhan ribu perusahaan yang mendaftar pada program Vaksinasi Gotong Royong ini. 

Namun banyak pihak yang akhirnya keberatan bahkan mundur dari program tersebut. Hal ini dikarenakan penetapan harga dan tarifnya relatif mahal dan membebani para pengusaha yang memiliki banyak pekerja, ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Indonesia (OPSI) Timboel Siregar (Kompas.com 14/7/2021).


Ditambah lagi Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr Ann Lindstrand, mengkritik kebijakan vaksin Gotong Royong Indonesia. Dia mengatakan, penerapan mekanisme vaksin berbayar di tengah pandemi bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksin (CNN Indoesia.com 15/7/2021).



Setelah banyaknya kritik yang dilayangkan, maka pada pada Jumat, 16 Juli 2021 Presiden Jokowi memutuskan membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta.



Kebijakan Serius yang Diharapkan


Manfaat pemberian vaksin kepada masyarakat selain tercipta kekebalan komunal, juga mencegah dari gejala Covid-19 yang berat. Sehingga pemberiannya bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu pengadaannya harus diperhatikan oleh pemerintah. 


Perubahan kebijakan yang pada awalnya tanpa biaya menjadi berbayar dan setelah banyak kritik lalu berubah menjadi gratis kembali, menunjukkan pemerintah tidak serius dalam pengadaan vaksin dan penuntasan pandemi.


Saat negara sedang mengalami kegoncangan seperti saat ini, kebijakan yang jelas dan pasti, merupakan keniscayaan. Walaupun diketahui saat ini ekonomi negara sedang hancur, namun faktor kesehatan masyarakat harus yang nomor satu. Tidak lagi bermain dengan kebijakan yang tak pasti, yang tentu akan membingungkan masyarakat.


Menguatamakan pengayoman pada masyarakat merupakan hal yang utama. Pengadaan vaksin harus dipikirkan hingga teknis pelaksanaan di lapangan. Jangan lagi ada orang-orang ataupun lembaga nakal yang bermain dalam pemberian vaksin ini. 


Fokus pada penuntasan pandemi dan kesehatan masyarakat merupakan tugas negara. Seperti saat Umar bin Khaththab memerintah. Daulah Khilafah terserang pandemi yang menular seperti saat ini. Pertama yang dilakukan oleh nya adalah memisahkan antara si sakit dan yang sehat. Yang sakit di bawa ke dataran tinggi yang notabene udara masih bersih dan segar.


Tak hanya itu, Umar juga mencatat siapa saja orang-orang yang baru saja melakuan perjalanan jauh, yang saat ini dikatakan treacing. Walaupun penanggulangan wabah merupakan pekerjaan berat bagi negara, namun itulah tanggung jawab pemerintah.  Mengupayakan dengan segenap tenaga dan serius agar masyarakat terayomi dengan baik. 


Pandemi Covid-19 ini memang membuat semua warga dunia merasa sulit. Bukan hanya masalah kesehatan, finansial pun juga diuji. Oleh karenanya pemerintah sebagai penentu kebijakan, sangat diharapkan keputusan bijaksananya. 


Keputusan bijaksana bukan hanya diambil dari akal sehat, yang datang dari Pancipta manusia seharusnya diutamakan. Allah swt telah membuat segala aturan agar manusia mengikutinya. Aturan Sang Khaliq pasti tak akan pernah merugikan manusia. Aturan yang mengatur untuk manusia sendiri, sesama manusia dan dengan Khaliqnya. 


Sehingga, bila pemerintah mau lebih serius mengupayakan penuntasan pandemi, maka ambillah aturan yang datang dari sang Khaliq. Aturan yang mengatur bagaimana pengelolaan negara, pengelolaan keuangan negara, sekaligus pengayoman masyarakat. Karena hanya itulah yang saat ini bisa digunakan. Virus Covid-19 yang menciptakan adalah Allah swt, maka kembalikanlah lagi bagaimana Allah swt dalam mengatur penyelesaiannya.


Wallahu’alam.


Oleh Ruruh Hapsari

Posting Komentar

0 Komentar