Bekasi Rawan Kejahatan, Sistem Sekuler Tak Bisa Diandalkan Memberi Rasa Aman



Bekasi sebagai kota penyangga ibukota Jakarta tampaknya tak luput dari tingginya tingkat kejahatan. Belum lama ini kepolisian wilayah Bekasi berhasil menangkap sembilan pelaku begal dari dua belas pelaku perampasan sepeda motor yang disertai kekerasan. Sementara tiga orang lainnya masih berstatus DPO. Mereka tak segan-segan untuk melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam seperti celurit. Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, bahwa keberhasilan penangkapan ini karena adanya laporan dari masyarakat di daerah kecamatan Babelan dan Sukatani, Bekasi. (jpnn.com, 24/8/2021)


Keberhasilan kepolisian wilayah Bekasi ini patut diapresiasi. Namun, tak dapat dipungkiri selama pandemi Covid-19 tingkat kriminalitas di Bekasi semakin meningkat. Kondisi ekonomi warga menjadi salah satu faktor penyebab hal ini terjadi. Mulai dari kasus pencurian, pembegalan, tawuran, hingga pembunuhan marak terjadi di wilayah Bekasi. 


Dari sejumlah laporan yang masuk ke kepolisian, kriminalitas kelompok Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) paling mendominasi. Berbagai kejahatan ini dilakukan oleh berbagai usia, mulai dari pelajar hingga dewasa.


Faktor Penyebab


Kondisi Bekasi yang rawan dengan kejahatan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor internal seperti rendahnya pemahaman agama dan tingkat ketaqwaan baik individu maupun masyarakatnya. Pemahaman agama seseorang dilatarbelakangi oleh pemahaman agama keluarga serta lingkungannya. Faktor ini akan mempengaruhi tingkat keimanan individu tersebut. 


Ditambah lagi dengan minimnya pendidikan agama di sekolah, yang tidak membentuk karakter individu berakhlak mulia. Tingkat keimanan yang rendah inilah yang membuat seseorang lebih mudah emosi, tersinggung, serta gelap mata. Akibatnya bisa jatuh pada kemaksiatan dengan melakukan kejahatan. 


Faktor selanjutnya adalah faktor eksternal yaitu faktor ekonomi. Himpitan ekonomi yang mendera masyarakat terutama pada masa pandemi dapat mempengaruhi seseorang untuk berbuat nekat. Demi memenuhi kebutuhan hidupnya berbagai cara ditempuh. Tidak peduli apakah perbuatannya menyalahi aturan agama atau tidak.

"Bekasi Rawan Kejahatan, Sistem Sekuler Tak Bisa Diandalkan Memberi Rasa Aman"


Oleh : Diyani Aqorib S.Si.


Kedua faktor diatas tidak terlepas dari akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga menjauhkan masyarakat dari agama. Efeknya terbentuk individualisme di tengah masyarakat. Sehingga berkuranglah empati terhadap sesama manusia, hilangnya kontrol masyarakat terhadap kemaksiatan dan kejahatan yang terjadi. 


Lebih parah lagi tidak adanya perlindungan dari negara secara maksimal. Ini menggambarkan bahwa sistem kapitalisme sekuler telah gagal dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. 


Islam Menjamin Rasa Aman 


Islam merupakan agama sempurna yang memiliki seperangkat aturan kehidupan. Tidak hanya aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya. Aturan yang komprehensif ini akan lebih sempurna bila diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah. Karena Khilafah yang akan menjaga syariat Islam itu terus berjalan. 


Seperti halnya jaminan keamanan dan keadilan bagi setiap warga daulah, baik muslim maupun non muslim berhak mendapatkannya. Berbagai upaya dilakukan oleh daulah untuk mencegah ataupun meminimalisir tindak kejahatan. 


Islam memerintahkan untuk melakukan upaya preventif dalam mencegah kejahatan. Seperti menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyat, menyediakan fasilitas-fasilitas umum yang berbiaya murah bahkan gratis. Misal sekolah dan rumah sakit. Sehingga masyarakat tidak perlu mengalami kesulitan memikirkan biaya untuk mencapai pendidikan yang tinggi ataupun berobat. Selain itu juga menerapkan rancangan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan orang-orang yang bertaqwa serta berakhlak mulia.   Dengan begitu masyarakat memiliki kesadaran dalam mencegah kemaksiatan dan kejahatan di lingkungannya. Hal ini akan meminimalisir bahkan mencegah tindakan kriminal. 


Jaminan rasa aman juga diberikan dengan cara mengintensifkan patroli-patroli keamanan di setiap sudut wilayah. Terutama di daerah yang terindikasi memungkinkan terjadinya kejahatan. Misal di jalan-jalan yang sepi. Dengan begitu warga masyarakat akan merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.


Tidak hanya itu saja, Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kriminal. Sanksi yang akan membuat jera pelakunya dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama. Misal, sanksi untuk pembegal (qutha'i ath-thariq) sesuai firman Allah SWT dalam surat Al-Maaidah ayat 33 yang artinya:

"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya)."


Ayat ini turun berkenaan dengan qutha'i ath-thariq (pembegal) baik dilakukan oleh kaum muslim maupun non muslim. Tidak ada perbedaan dalam perlakuan pemberian sanksi atas pelaku tindakan kriminal.


Imam Syafi'i meriwayatkan dalam musnadnya, dari Ibnu Abbas tentang qutha'i ath-thariq:

"Jika mereka membunuh dan merampas harta benda, mereka akan dibunuh atau disalib. Jika mereka membunuh tetapi tidak merampas harta benda, mereka dibunuh saja namun tidak disalib. Jika mereka mengambil harta benda tetapi tidak membunuh, maka tangan dan kaki mereka dipotong secara bersilangan. Dan jika mereka melakukan teror di jalanan dan tidak merampas harta benda, usirlah mereka."


Dengan demikian sanksi bagi mereka berbeda-beda sesuai dengan tindakan kejahatan yang mereka lakukan. Hukuman ini juga berfungsi sebagai jawabir (penebus) dosa atas kejahatan begal yang telah dilakukannya.


Jadi jelaslah Islam menjamin rasa aman dan keadilan bagi setiap warga negaranya. Sehingga akan tercipta ketentraman dalam kehidupan masyarakat. Itulah sedikit gambaran sistem Islam yang luhur, yang tak diragukan lagi sebagai solusi berbagai problematika umat manusia.


Oleh : Diyani Aqorib S.Si.



Posting Komentar

0 Komentar