Baru-baru ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana Bali, yang diunggah di akun Twitter resmi @BEM_Udayana, mencatat kondisi bangsa Indonesia yang jauh darii kata keadilan mereka menyebutkan bahwa dalam umurnya sebentar lagi menginjak angka 76, kehadiran keadilan di muka bumi pertiwi ini semakin luntur. Ketika kebijakan yang dibuat pemerintah malah tidak menghiraukan kesejahteraan dari rakyatnya.
BEM Udayana menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai jauh dari harapan, yakni menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Menyinggung soal RUU KPK dimana isinya memuat bahwa koruptor bebas melanglang buana. Tidak hanya itu ketua BEM juga mengkritik tentang UU Cipta kerja yang lebih pro terhadap korporat dibanding rakyatnya sendiri. Pada akhirnya mereka menyematkan peran penguasa sebagai The Guardian Of Oligarch. (23/07/2021, Suara Merdeka.id)
Penyematan label tersebut merupakan bentuk sindiran keras kepada para penguasa. Dimana, rasa keadilan hanyalah bersifat Utopis. Kesadaran akan ada sesuatu yang tidak beres di negeri ini, menjadi pertanda bahwa sesungguhnya mahasiswa yang terkategori akademisi merasa geram atas hal itu. Akankah menjadi kebangkitan mahasiswa yang selama ini berada di zona nyaman. Tentunya kebangkitan untuk mendobrak ketidakadilan menjadi harapan besar bagi masyarakat.
Menuju ulang tahun Indonesia yang ke-76 yang katanya "merdeka" benar-benar hanya sebatas jargon saja. Merdeka secara fisik, seperti tidak ada gencatan senjata. Namun, rakyat masih banyak yang kelaparan dan tidak diperhatikan penguasa. Artinya, semakin lama rakyat merasa sesak akan ketidakadilan. Begitulah corak pemerintah kapitalis yang pro kepada korporat. Tentunya masyarakat baik akademisi maupun masyarakat umum merindukan kepemimpinan yang benar-benar berada dalam keadilan. Namun, apa daya tidak ada harapan lagi ketika negara ini masih menjunjung tinggi sistem pemerintahan yang bercorak Kapitalisme Sekuler.
Adapun, mengenai kebangkitan mahasiswa menjadi harapan besar bagi masyarakat yang terkadang tidak diberikan hak untuk menyampaikan aspirasinya. Kesadaran ini menjadi langkah awal menuju kebangkitan. Pertanyaannya, kebangkitan yang seperti apakah yang didambakan masyarakat. Sebagai seorang muslim yang memahami bahwa Islam bukan sekadar agama ritual saja. Islam yang memiliki seperangkat aturan bernegara tentunya menjadi urgent untuk segera diterapkan di negeri tercinta ini. Itulah kebangkitan yang hakiki. Karena hanya dengan Islam, satu-satunya sistem pemerintahan yang mampu menjamin keadilan bagi rakyatnya. Mereka tidak akan pro kepada pihak-pihak asing maupun aseng apalagi korporat yang justru memiliki misi tertentu ketika mendekati para penguasa.
Dalam sistem pemerintahan Islam, arti keadilan yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Definisi keadilan ini senantiasa diimplementasikan didalam kehidupan. Maka, sepantasnya kita sebagai insan akademisi memperjuangkan Islam demi mendapatkan keadilan yang hakiki.
Wallahu A´llam Bishawab
Oleh Sri Mulyati
Mahasiswa
0 Komentar