Pedagang di Bekasi Dihajar Krisis Pandemi, Pemerintah Minim Solusi



Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Teddy Hafni mengatakan ada 10 persen pedagang pasar di Kota Bekasi mengalami kebangkrutan akibat pandemi. Presentasi tersebut diambil dari jumlah 15 pasar yang tersebar di 56 kelurahan pada 12 Kecamatan di Kota Bekasi.  Dan dapat diperkirakan dari  6000 pedagang, sekitar 10-20 persen pedagang didalamnya mengalami kebangkrutan. (wartakota,5/8/2021)


Teddy Hafni juga mengatakan bahwa jam operasional PPKM level 4 pun sudah dilonggarkan, sehingga pedagang pasar tradisional bisa beraktivitas hingga pukul 20.00. Dengan pelonggaran tersebut berharap perekonomian pedagang dapat segera bangkit akibat pandemi covid 19. (bekasi.inews.id, 5/8/2021)


Nasib UMKM pada masa pandemi semakin terpuruk, ditambah dengan adanya pembatasan kegiatan serta sejumlah akses ditutup, hal ini sangat mempengaruhi pendapatan harian terutama pedagang kecil. 


Masyarakat kalangan atas hingga bawah dengan PPKM sebelumnya saja sudah cukup membuat mereka kesulitan. Dengan diterapkannya kembali PPKM level 4 ini menambah keterpurukan masyarakat sehingga mereka tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kehidupannya.


Kadisperindag juga berharap dengan adanya pelonggaran pada PPKM dapat membangkitkan perekonomian UMKM. Jelas ini adalah tindakan pemerintah yang lepas tanggung jawab pada rakyatnya. Di satu sisi adanya  PPKM level 4 untuk menekan angka kasus covid 19, di satu sisi pula adanya pelonggaran aktivitas sehingga kebijakan yang dilakukan ini mengalami kerancuan serta kontradiksi.


Lalu, bagaimana seharusnya yang dilakukan pemerintah?  Selama penerapan  PPKM darurat hingga level 2 sampai 2 Agustus saja sudah membuat banyak UMKM bangkrut hingga gulung tikar. Dengan adanya PPKM level 4 ini malah memperparah perekonomian para UMKM ataupun pedagang kecil. Bahkan sampai detik ini bantuan yang dinanti-nanti masyarakat pun tak merata dan belum jelas kelanjutannya.  


*Pedagang Dihajar Krisis Pandemi, Pemerintah Minim Solusi*


PPKM diharapkan Pemerintah dapat menekan laju penularan virus covid 19, nyatanya belum berhasil. Masalah baru setelah perpanjangan PPKM pun muncul, UMKM banyak yang gulung tikar serta masih banyaknya masyarakat yang abai dengan prokes hingga memicu pertambahan wabah virus baru.


Belum adanya solusi praktis bagi masyarakat agar tetap diam dirumah merupakan masalah yang belum tertuntaskan.  Solusi yang ditawarkan pemerintah dalam menanggapi ekonomi masyarakat yaitu hanya dengan adanya pelonggaran PPKM, sementara rakyat tetap harus berjuang melawan virus dengan konsep herd immunity. Disatu sisi pemerintah juga tak berdaya, hingga berharap penuh kepada masyarakat untuk bersatu melawan pandemi. 


Sistem kapitalisme terbukti tak mampu menyelesaikan masalah, PPKM jelas membawa konsekuensi, dan Pemerintah harus tetap memberikan solusi.  Namun lagi-lagi solusi yang diberikan hanya membebankan pada masyarakat yang lain untuk menyelesaikan perekonomian masyarakat di kala pandemi ini, bukankah menjaga kelangsungan hidup dan penghidupan masyarakat itu utamanya adalah tanggung jawab pemerintah? sehingga tidak layak seorang pemimpin menyerahkan/mengandalkan warga  untuk menyelesaikan perekonomian masyarakat di kala pandemi ini.

  

*Islam  Mampu Atasi Krisis Pandemi*

Kebijakan dan aturan yang diterapkan di negeri ini tak mampu serius menangani krisis pandemi. Sedangkan Islam dari dulu terbukti memberikan solusi, pada masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab misalnya Khalifah Umar sangat mengutamakan kesejahteraan umatnya. Pengelolaan zakat pun digunakan seproduktif mungkin untuk menyokong masyarakat agar dapat lebih mandiri mengelola ekonomi, menyokong fasilitas umum, pendidikan, kesehatan serta sosial. Saat terjadi krisis kelaparan dimana-mana Khalifah Umar melakukan pemerataan bahan pangan ke berbagai wilayah yang sedang mengalami kesulitan.


Kepemimpinan dalam Islam selalu mengedepankan kepentingan rakyat dibanding penguasa, merampingkan pembiayaan dan fasilitas yang dinikmati oleh pejabat publik, hal itu tidak lain untuk menjadi sumber daya agar masyarakat bisa makan terutama saat negeri mengalami krisis ekonomi akibat pandemi. Wallahu’alam bishawab.


Oleh: Esem Pusnawati S.Kom

Posting Komentar

0 Komentar