Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang dianggap sangat strategis untuk ketahanan perekonomian bangsa dan negara, walau dalam kondisi pandemi. Mengacu data BPS, sektor pertanian mampu berkontribusi positif sebesar 1.75% pada tahun 2020 dan pada triwulan pertama tahun 2021 tumbuh positif 2.95%. Dilansir Republika.co.id pada 06 Agustus 2021, Kementerian pertanian membuka program unggulan untuk mewujudkan SDM pertanian yang unggul, mandiri, dan modern dengan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi petani, penyuluh, maupun generasi muda. Untuk itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah mengukuhkan 2.000 Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) sebagai upaya untuk menciptakan penguatan resonasi bagi para milenial berkecimpung di sektor pertanian.
Program ini menjadi program unggulan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai upaya memperbaiki perekonomian nasional dari sektor pertanian. Kementan telah menyiapkan alokasi plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 70 triliun dengan bunga 6 persen per tahun. Fasilitas pembiayaan itu diharapkan akan memberi kemudahan bagi petani milenial untuk mengembangkan skala usahanya. Kementan pun telah menargetkan pada tahun 2024, setidaknya harus ada 2,5 juta petani milenial di Indonesia. Sehingga diharapkan di setiap provinsi ada duta petani milenial.
Program ini fokus pada generasi muda milenial dikarenakan jumlah petani di Indonesia saat ini mencapai 71 persen sudah berusia 45 tahun keatas dan yang berusia dibawah 45 tahun hanya 29 persen. Menurut Jokowi sektor pertanian akan menjadi sektor usaha yang menguntungkan, jika didukung dengan profesionalisme SDM didalamnya. Petani milenial diyakini lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan bisnis pertanian. Tidak hanya di level hulu namun hingga ke hilir, pemasaran dan perdagangan.
Sekilas program ini terlihat sangat bagus, tetapi apakah para milenial berminat untuk berkecimpung di sektor pertanian. Solusi ini hanya bersifat parsial dan faktanya kehidupan para petani sangat jauh dari kata sejahtera. Inilah yang menjadi alasan mengapa para milenial enggan untuk menjadi petani. Yang menjadi fokus para milenial saat ini adalah mencari pendidikan yang akan memudahkan mereka cepat mendapatkan pekerjaan dan uang. Sehingga menjadi petani tidak pernah terlintas di benak mereka.
Potret petani dengan kemiskinannya, padahal mereka hidup di negeri yang dikenal dengan zamrud khatulistiwa adalah sebuah kenestapaan. Pasalnya kemiskinan yang dialami oleh para petani di negeri ini, tak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Berbagai kebijakan perekonomian seperti kebijakan kepemilikan lahan, penetapan harga gabah atau produk-produk pertanian yang rendah, harga pupuk yang kian melambung hingga kebijakan impor hasil pertanian adalah rentetan permasalahan yang melingkupi para petani.
Sektor pertanian tidak hanya membutuhkan SDM yang unggul, tetapi juga membutuhkan lahan yang subur, bibit, pupuk dan mekanisme pemasaran hasil panen. Sedangkan saat ini, banyak lahan pertanian yang dialihkan menjadi gedung perkantoran, perumahan, tempat wisata atau pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Akibatnya, para petani kesulitan mendapatkan lahan yang baik dan strategis untuk dikelola sebagai lahan pertanian. Belum lagi bibit dan pupuk yang harganya selalu mengalami kenaikan, sehingga tidak semua petani bisa membelinya. Ditambah lagi, ketika hasil panen melimpah, pemerintah malah membuka keran impor selebar-lebarnya. Walhasil para petani mengalami kerugian yang sangat besar, karena hasil panennya tidak laku di pasaran. Dengan kebijakan seperti ini, bagaimana mungkin kehidupan petani bisa sejahtera dan hidup dengan layak.
Jika pemerintah tidak melakukan perubahan terkait kebijakan-kebijakan sektor pertanian, sebagus apapun program yang telah dibuat tidak akan mampu menjadi tumpuan ketahanan perekonomian negara. Sehingga diperlukan perubahan revolusioner dengan menggunakan sistem yang sempurna yang berasal dari sang pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, yakni sistem Islam. Sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah akan mengubah sektor pertanian Indonesia bahkan dunia secara fundamental kepada kondisi terbaik.
Islam dengan serangkaian hukumnya mampu mewujudkan pertanian yang unggul. Khilafah Islamiyyah akan merealisasikan politik pertanian yang berlandaskan pada sistem Islam sebagai berikut:
Pertama, kebijakan untuk meningkatkan produksi pertanian. Khilafah akan menerapkan kebijakan pemberian subsidi untuk keperluan sarana produksi pertanian, membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi dan lain sebagainya, sehingga arus distribusi lancar. Negara akan menjamin kepemilikan lahan pertanian yang diperoleh dengan jalan menghidupkan tanah mati serta kebijakan memberikan tanah pertanian yang dimiliki negara kepada siapa saja yang mampu mengolahnya.
Kedua, kebijakan sektor industri pertanian. Negara hanya akan mendorong berkembangnya sektor riil saja, sedangkan sektor non riil yang diharamkan seperti bank ribawi dan pasar modal tidak akan diizinkan untuk melakukan aktivitas. Dengan kebijakan seperti ini, maka masyarakat atau para investor akan berinvestasi pada sektor riil baik industri, perdagangan ataupun pertanian. Karena sektor riil akan tumbuh dan berkembang secara sehat maka roda perekonomian pun akan bergerak secara riil di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat pun akan semangat untuk berusaha karena dukungan penuh dari negara khilafah.
Ketiga, khilafah akan mendorong pelaksanaan riset oleh perguruan tinggi dan lembaga riset milik negara ataupun swasta untuk menghasilkan bibit unggul dan berbagai teknologi dan inovasi yang dibutuhkan petani. Pengembangan riset dan teknologi semua di bawah pengelolaan dan pengaturan khilafah dan anggarannya ditanggung oleh baitul mal. Produk yang dihasilkan akan ditujukan bagi kemaslahatan petani, bahkan untuk petani yang tidak mampu bisa dibagikan secara gratis. Jadi tidak ada komersialisasi di bidang riset dan pengembangan teknologi.
Keempat, aspek distribusi. Tawar menawar harga secara adil dan saling ridha antara produsen (petani) dan pembeli hanya akan terwujud jika mekanisme pasar terjadi secara sempurna tanpa adanya unsur penipuan, rekayasa permintaan, pasokan barang, dan lain sebagainya. Untuk menjamin hal ini, khilafah akan melakukan pengawasan. Pengawasan juga dilakukan kepada penjual dengan cara melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, kartel dan sebagainya, disertai penegakan hukum secara tegas sesuai syariat Islam.
Dengan politik pertanian yang sahih, yang dijalankan oleh khalifah dengan penuh amanah dan memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan serta pelindung rakyat, maka akan terwujud jaminan bagi berjalannya sektor pertanian yang dinamis dan terus tumbuh. Para petani pun bisa merasakan hidup layak dan sejahtera karena adanya pengaturan yang adil untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka. Ini menunjukkan bahwa solusi atas persoalan pertanian tidak bisa hanya dengan solusi parsial. Solusi hakikinya adalah kembali kepada penerapan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, yang perangkat aturannya akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi umat manusia. []
Oleh: Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)
0 Komentar