Akankah Perundungan Usai Dengan Damai?

 


Kasus perundungan yang terjadi di KPI beberapa waktu yang lalu kini berlanjut pada upaya perdamaian. Gatra.com melaporkan bahwa korban dugaan kekerasan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk berdamai oleh terduga pelaku. Perdamaian ini disertai syarat termasuk mencabut laporan polisi. Pertemuan ini terjadi di KPI Pusat, Jakarta Pusat. (Gatra.com, 10/09/21). Upaya perdamaian itu konon kabarnya diterima pihak korban setelah ada ancaman untuk dilaporkan balik sebagaimana yang dilansir tempo.co (10/09/21).

Realita ini menjadi potret rusaknya tatanan sosial masyarakat Indonesia. Bahkan jika peristiwa seperti ini terus dibiarkan terjadi, akan terjadi preseden buruk bagi sistem sosial di masa mendatang. Kelak akan kian banyak kasus perundungan yang tidak selesai karena korban berada di pihak yang lemah dan tak berdaya. Pihak pelaku akan merasa di atas angin karena merasa tidak mudah dijerat hukum. Akibatnya perundungan ini akan merajalela dalam kehidupan sosial masyarakat.

Bagaimanapun perundungan akan menimbulkan dampak psikologis pada diri para korban. Apalagi jika perbuatan itu terus menerus menimpanya tanpa mampu dicegah dan dilawannya. Rasa takut, khawatir, merasa tidak berdaya dan seluruh dampak psikologis lainnya akan membuat kehidupannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bisa jadi membuatnya putus asa, menarik diri dari lingkungan atau bahkan justru akan mengantarkannya pada perilaku kriminalitas.

Sementara sistem hukum yang berlaku tidak mampu memberikan rasa adil di tengah-tengah umat. Kasus Saiful Jamil adalah contoh konkretnya. Kasus pedofilia yang menyeretnya ke penjara seolah hilang begitu saja. Belum lagi kasus-kasus lain yang nyatanya telah menunjukkan bukti ketidakberdayaan hukum untuk tegak berdiri dalam sistem demokrasi sekuler ini.

Sungguh setiap orang yang memiliki nurani pasti menginginkan kasus-kasus seperti ini selesai. Namun sistem dan aturan yang ada ternyata tak mampu untuk menghentikannya. Angka perundungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan ketidakefektifan aturan, UU atau sistem yang saat ini berlaku.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019.  Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus. Komnas Perempuan juga menerima 892 pengaduan langsung hingga Mei 2020. Angka ini setara dengan 63% dari total pengaduan sepanjang 2019. Ini yang tercatat karena ada lembaga yang menanganinya. Sedangkan perundungan dan pelecehan yang terjadi pada laki-laki dan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih banyak.

Karenanya negeri ini sedang membutuhkan tata aturan baru, seperangkat sistem yang mampu menyelesaikan kasus-kasus semacam ini. Sebab persoalan yang mendasar bukanlah terletak pada inferioritas perempuan sebagaimana disuarakan kaum feminis. Kasus perundungan di KPI menjadi buktinya. Persoalan ini muncul lebih disebabkan adanya ide kebebasan yang berkembang di masyarakat, standar baik buruk yang tidak jelas batasannya dan buruknya sistem hukum yang berlaku.

Namun sayang, stakeholder negeri ini tak pernah mau menengok Islam sebagai satu-satunya sistem alternatif untuk menyelesaikan semua problem yang ada. Padahal ketika Islam diterapkan dengan benar, Islam akan mampu menghentikan arus kebebasan ini dengan berlandaskan sebuah kesadaran utuh yang jauh dari hawa nafsu. Islam juga memberikan batasan yang jelas akan standar baik buruk pada perbuatan seseorang, sehingga tidak ada satupun perbuatan manusia yang memiliki nilai baik di mata sebagian orang namun buruk di mata sebagian yang lain.

Sistem Islam juga sangat tersohor dari sisi penegakan hukum yang adil. Sebab sistem hukum yang diterapkan langsung bersumber dan digali dari dalil-dalil yang ada dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Karenanya tak ada hukum yang tak adil. Jadi sebenarnya tak ada yang perlu dikhawatirkan jika sistem Islam tegak di bumi pertiwi bukan? Wallau a’lam. (Kamilia Mustadjab).

_______________

Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya

Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-109990101362011/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial

Posting Komentar

0 Komentar