Bekasi Kejar Target Herd Immunity, Abaikan Epidemiologi untuk Kepentingan Siapa?


Pemerintah Kota Bekasi menargetkan tercapainya herd immunity pada bulan Oktober 2021. Untuk mendukung rencana tersebut diselenggarakan program vaksinasi Covid-19 secara massal di 560 titik yang tersebar di 56 kelurahan. Sekitar 170.000 dosis yang terdiri dari vaksin Pfizer dan Sinovac telah disiapkan.

Program vaksinasi ini digencarkan guna memenuhi syarat penurunan level PPKM ke level 2. Dimana dalam persyaratan tersebut dijelaskan bahwa level PPKM dapat diturunkan ke level 2 apabila telah tercapai sebaran vaksinasi sebanyak 70 persen di tengah masyarakat. Sedangkan saat ini Pemerintah Kota Bekasi baru mencapai 52 persen sebaran vaksinasi dosis pertama.

Untuk itu Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi yang digelar di seluruh wilayah Bekasi. Mulai dari kecamatan hingga ke kelurahan. (kompas.com, 17/9/2021)

Bahkan Pemerintah Bekasi berencana melakukan vaksinasi door to door. Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum divaksin. Diharapkan program vaksinasi door to door ini dapat menjangkau lebih banyak orang seperti difabel dan lansia yang memang kesulitan mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan.

Kepentingan Ekonomi Dibalik Target Herd Immunity

Gencarnya Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara massal merupakan salah satu cara agar level PPKM di kota Bekasi turun ke level 2. Karena ini adalah indikasi diperbolehkannya kembali sejumlah aktivitas terutama aktivitas ekonomi. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021.

Dalam Instruksi tersebut disebutkan persyaratan aktivitas-aktivitas apa saja yang diperbolehkan beroperasi. Diantaranya adalah pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen, pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00. Begitu juga dengan restoran di ruang tertutup, bisa buka dengan kapasitas 50 persen. Maka berdasarkan hal ini bisa dilihat bahwa rencana pencapaian herd immunity di bulan Oktober 2021 untuk kepentingan siapa.

Alih-alih untuk menjalankan kembali roda perekonomian, justru dikhawatirkan menjadi penyebab tingginya kembali kasus Covid-19. Karena tujuan utama vaksinasi sesungguhnya adalah untuk menekan jumlah kematian akibat Covid-19 dengan gejala berat. Bukan untuk menjamin bebasnya masyarakat dalam beraktivitas walaupun dengan melakukan protokol kesehatan.

Oleh karena itu target herd immunity yang dilatarbelakangi motif ekonomi sejatinya hanya menguntungkan segelintir orang dan mengorbankan keselamatan nyawa mayoritas masyarakat. Kebijakan seperti ini tentu tidak akan ada apabila penguasa benar-benar bertanggungjawab dengan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Sehingga tidak perlu dipaksakan untuk mencapai herd immunity di tengah masyarakat. Karena sesungguhnya herd immunity akan terbentuk secara alami ketika pandemi mereda.

Islam Mengutamakan Keselamatan Rakyat

Dalam Islam seorang pemimpin dituntut untuk berhati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Terutama disaat pandemi melanda negeri. Kebijakan-kebijakan yang diambil tidak boleh sampai mengorbankan keselamatan rakyat. Apalagi kebijakan tersebut didorong oleh motif ekonomi. Ketika tujuannya adalah agar tercapainya herd immunity ditengah masyarakat, maka hal itu akan dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi, yang tidak melanggar syariah dan ilmu kesehatan.

Selama pandemi seorang khalifah berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Terutama di wilayah-wilayah yang terjangkit wabah. Hal ini dilakukan agar rakyat fokus pada proses pengobatan dan penyembuhan serta dapat memutus rantai penularan. Dengan begitu mereka tidak perlu khawatir soal pemenuhan kebutuhan pokoknya. Sehingga akan lebih mudah mengontrol masyarakat agar patuh kepada aturan yang telah ditetapkan selama pandemi.

Tentu semua itu hanya bisa diwujudkan oleh pemimpin yang amanah, adil dan bijaksana. Serta didukung oleh sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah Rasyidah yang diridloi Allah Azza wa Jalla.


Oleh: Diyani Aqorib S.Si.

Posting Komentar

0 Komentar