Berulang Kasus Ahmadiyah di Mana Peran Negara?



Sejak awal berdirinya aliran keagamaan Ahmadiyah memang sudah menuai kontroversi di masyarakat. Terlebih ketika MUI menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah melanggar ketentuan ajaran Islam. Sebagaimana kita ketahui bahwa Ahmadiyah meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi dan Kitab sucinya Tadzkirah. Namun nyatanya hingga saat kelompok ini terus menebar ajarannya sekalipun sudah dinyatakan sesat oleh MUI. Besar kemungkinan diduga perusakan mesjid Ahmadiyah merupakan reaksi atas keberadaan jamaah Ahmadiyah yang kian merebak.

Hal ini pula menuai reaksi dari
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis beliau mengatakan bahwa ajaran Ahmadiyah telah ditetapkan sesat oleh MUI. Hal ini karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Namun menurutnya  mengatakan bahwa aksi perusakan- perusakan tersebut tetaplah sebuah perbuatan yang dilarang Islam dan hukum.

Dikatakan pula bahwa segala hal yang mengakibatkan kerusakan tidak dibenarkan dalam Islam. Umat Islam diharapkan tidak mudah terprovokasi yang melanggar hukum, tidak main hakim sendiri dengan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan segala persoalan (Republika.co.id, 5/9/2021). 

Hal senada juga disampaikan oleh SekJen  PBNU Helmy Faishal Zaini, menurutnya dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan, bukan justru main hakim sendiri.

PBNU mengecam keras segala aksi perusakan-, karena hal tersebut bertentangan dengan nilai agama apalagi Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu menurut Helmy mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan segala persoalan dengan musyawarah mufakat bukan dengan main hakim sendiri. Karena Indonesia bukan negara barbar tetapi Negara yang berasas pada hukum dan perundang-undangan. Menurutnya masyarakat harus tetap tenang dan tidak terprovokasi. PBNU senantiasa mengajak masyarakat dengan mengedepankan prasangka baik guna membangun kebersamaan yang baik (Republika.co.id,5/9/2021).

Melihat fakta di atas sesungguhnya itu terjadi karena lambannya negara dalam menjalankan perannya sebagai penjaga akidah umat Islam. Sebagaimana kita pahami apa yang dilakukan oleh jemaat Ahmadiyah yang terus bebas bergerak sekalipun sudah dinyatakan sesat oleh MUI sendiri. Bahkan kondisi ini membuat masyarakat semakin tidak percaya karena ketika ada organisasi ataupun kelompok yang bereaksi seolah apa yang dilakukannya salah total.

Terlebih jika yang melakukannya adalah umat Islam itu sendiri, beramai-ramai menyalahkan tanpa pernah membongkar penyebab terjadinya perusakan. Walaupun sebenarnya Islam tidak pernah mengajarkan perusakan rumah ibadah dan sangat mengharamkan perbuatan tersebut. Sebab Islam adalah agama Rahmat bagi seluruh alam.

Dari sini dapat dipahami mengapa Ahmadiyah sulit untuk dibubarkan karena sesungguhnya Ahmadiyah merupakan kelompok jemaat yang mendapat bantuan dukungan agar tidak dibubarkan yaitu As, Inggris dan Kanada yang menghimbau agar Ahmadiyah tidak dibubarkan.Mereka mengirim surat kepada Menteri Agama yang ditembuskan kepada Nasaruddin Umar (Dirjen Bimas Islam Depag) (Republika,26/02/2008)

Sekuat apapun MUI ternyata di negara yang menerapkan sistem demokrasi sekularisme yang senantiasa menjunjung hak asasi manusia dan mengagungkan liberalisme. Dalam hal ini kebebasan beragama menjadi tameng dalam mengokohkan agar siapapun berhak untuk menentukan apakah boleh beragama ataupun tidak. Sesuai ataukah tidak dengan ajaran Islam bahkan sesat sekalipun tidak jadi masalah. Bagi penganut demokrasi liberalisme mereka yang menyimpang akan dibela mati-matian sekalipun menurut hukum Islam sesat dan menyesatkan. Hal inilah yang terjadi dengan Ahmadiyah yang selalu mendapatkan dukungan dan pembelaan dari para pegiat liberalisme.

Hal yang ironis seharusnya negara yang mayoritas penduduknya muslim seharusnya menjaga akidah umat bukan justru membiarkan jemaah ini terus menebar pesona ajarannya. Bahkan seharusnya negara mengajak seluruh jemaat Ahmadiyah untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya.

Adapun terkait aksi perusakan rumah ibadah memang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Ujung-ujungnya memang umat Islam yang selalu disudutkan manakala ada aksi yang tidak pantas. Biasanya pihak media pun akan menggembar gemborkan dengan terus menyudutkan umat Islam.

Hal ini berbanding terbalik dengan sistem Islam. Sistem Islam senantiasa melakukan berbagai penjagaan akidah umat,di antaranya:

Pertama, Menanamkan akidah Islam. Akidah Islam ditanamkan sejak dini dan masuk dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dilakukan agar lahir generasi yang kuat akidahnya sehingga setiap individu kokoh iman dan takwanya. Dari generasi ini pula akan lahir sosok-sosok kuat dan tangguh dalam menjaga akidah seperti Bilal dan Sumayah.

Kedua, sistem Islam menutup berbagai ide-ide sesat seperti pluralisme, liberalisme dan sebagainya. Ide-ide tersebut sangat membahayakan umat Islam.

Ketiga, sistem Islam sangat menjaga kebebasan rakyat yang nonmuslim untuk menjalankan ajarannya masing-masing. Hal ini hanya dilakukan dilingkungan dan komunitas mereka sendiri . Mereka tidak boleh syiar agamanya dihadapan kaum muslimin baik di dunia nyata maupun maya.
Mereka jelas nonmuslim bukan seperti Ahmadiyah yang menyimpangkan ajaran Islam.

Keempat, Memberikan sanksi bagi para pelaku kemurtadan dan penebar ajaran sesat. Negara akan menelisik dulu mengapa mereka melakukan hal tersebut dan mengajak bertaubat. Jika tidak mau maka akan diberikan sanksi tegas yaitu dibunuh. Hal ini dilakukan agar tidak memberikan efek buruk terhadap akidah umat Islam yang berada di lingkungan tersebut. Hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin Abu Bakar Assyidiq.

Sungguh kita merindu peran penguasa dalam menjaga akidah umat. Kita juga sudah lelah hidup dalam kungkungan sistem demokrasi sekularisme yang terus menggerus akidah umat yang terus membiarkan Ahmadiyah tetap berdiri. Karena itu,pilihan terbaik pilihan terbaik membubarkan Ahmadiyah dan mengembalikan penganutnya kembali kepada syari'at Islam  yang sesungguhnya.

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat

Posting Komentar

0 Komentar