Pembelajaran Pajak bagi Siswa, Solusi atau Jerat Kapitalis?


Miris, pandemi ternyata sudah memukul ekonomi bangsa ini. Jeratan sistem kapitalis membuat ketar-ketir negeri yang terkenal dengan Jamrud Khatulistiwa. Namun sayangnya negeri ini justru  memiliki sejuta masalah salah satunya utang luar negeri yang kian membengkak. Ironisnya justru solusi yang ditawarkan oleh penguasa dengan mengandalkan pajak ke rakyatnya sendiri. Pajak ini laksana tali yang siap menjerat leher rakyat hingga nyawa lepas dari raga.

Faktanya memang seperti itulah yang saat ini dirasakan masyarakat. Di tengah tumpukan utang tersebut Menteri Ekonomi memberikan sebuah kebijakan tentang pajak agar mudah dipahami oleh masyarakat. Salahsatunya dengan memasukkan bahan ajar pajak dari tingkat siswa SD, SMP, SMA untuk sekolah di bawah Kemendikbud Ristek. Negara yang kuat dari sisi penerimaan pajak nya dia akan juga kuat untuk bisa melindungi bangsanya," katanya (Okezone Economy,25/8/2021).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini bahwa mampu membayar utang dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Tercatat, utang pemerintah mencapai Rp6.554,56 triliun hingga akhir Juni 2021.

Utang pemerintah Rp6.554,56 triliun atau 41,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang ini terdiri dari SBN Rp5.711,79 triliun dan pinjaman baik dalam dan luar negeri sebesar Rp842,76 triliun.

Sekalipun masih dalam kondisi pandemi dan penerimaan negara merosot hingga masih mengalami defisit dan berutang tetapi yakin bisa membayar lagi ketika penerimaan pajak bisa dikumpulkan. (Okezone Economy,25/8/2021).25/8/2021).

Pajak memang menjadi sebuah andalan dalam sistem kapitalis. Pajak menjadi sumber pemasukan bangsa ini yang didapatkan dari rakyatnya. Peran negara dalam hal ini sangat minim dalam menyejahterakan rakyat. Kesejahteraan rakyat justru diserahkan kepada mekanisme pasar dan pihak swasta. Perusahaan swasta memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi.  Sumberdaya alam yang melimpah ruah justru dikelola oleh asing dengan legalitas UU yang sudah dibuat guna menyenangkan asing. Inilah yang kemudian menjadi malapetaka bangsa ini.

Selama ini pemerintah senantiasa mengundang asing investor asing karena negeri ini menganut  sistem ekonomi neoliberalisme bahwa dalam pembangunan tidak ada pembangunan.

Maka tidak aneh jika kemudian pemahaman tentang pajak terus digenjot ke berbagai kalangan tak terkecuali anak-anak pelajar. Padahal sejatinya jika negeri ini pro rakyat tentu sumber pemasukan utama bukan dari pajak tetapi dari sumber daya alam itu sendiri.

Namun sayangnya justru jeratan negara-negara kapitalis yang terus menerus menggelontorkan utang akan mendikte negara-negara di bawah ketiaknya. Akibatnya banyak kebijakan pemerintah yang jutru lebih menguntungkan bagi para kapitalis.

Tak bisa dibayangkan jika kemudian pembelajaran pajak ini terus diopinikan ke anak-anak pelajar mereka akan semakin menelan penuh ajaran ekonomi liberalis. Bahkan kelak bisa menjadi agen Barat dalam mengarusutamakan berbagai paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Generasi muda yang seharusnya menjadi tonggak peradaban yang gemilang justru menjadi pelahap ajaran ekonomi kapitalistik.

Lebih bahayanya lagi mereka akan melupakan kemampuan bahwa bangsa mampu berdikari,mandiri dan siap bersaing dengan negara lain. Bahkan negara kita mampu mengolah sumber daya alamnya tanpa didikte oleh kaum kapitalis. Selain itu pula mereka akan melupakan solusi yang ditawarkan dari Islam yang mampu mengatasi problematika kehidupan manusia tak terkecuali pengelolaan negara yang bukan dari pajak tetapi dari sumber daya alam yang dimiliki dikelola oleh negara seutuhnya dengan baik dengan sandaran hukum syarak.

Di dalam sistem Islam justru pemasukan utama dalam negeri diatur sedemikian rupa agar tidak salah dalam menempatkan. Di dalam sistem Islam harta kekayaan dibagi menjadi dua yaitu kepemilikan individu dan umum
Standar penggunaannya pun sesuai standar hukum Islam. Akibatnya negara tidak akan sewenang-wenang dalam mengelola sumber daya alamnya apalagi hingga membolehkan investor asing mencaplok kekayaan negara. Beberapa sumber pemasukan utama dalam sistem Islam sebagai berikut :

Kepemilikan Sumber daya alam

Rasulullah saw pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.

Berdasarkan kebijakan Rasulullah tersebut, maka diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.

Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda,
“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud).
Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.

Selain itu juga kekayaan negara, zakat, jizyah, usyur, kharaj, tanah yang tidak ada pewarisnya menjadi sumber pemasukan negara dengan tidak bertopang pada pajak. Pungutan pajak akan dilakukan sewaktu waktu saat kas Baitul Mal kosong yang bersifat temporal. Pungutannya pun hanya pada orang-orang kaya saja.
Sementara kepala negara atau Khalifah akan bertanggung jawab terhadap kondisi rakyatnya per individu. Mengapa hal ini dilakukan agar tidak ada lagi rakyat yang kelaparan.

Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Inilah gambaran umum yang seharusnya ditanamkan pada diri anak-anak pelajar. Menawarkan sistem ekonomi Islam yang jitu mengatasi perekonomian bangsa ini agar terlepas dari jeratan asing melalui kebijakan pajak dan utang.

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat

Posting Komentar

0 Komentar