Ajang Miss Queen Indonesia, Kenapa Negara Diam



Stand up for what you believe in, even if it means standing alone. 


Quote dari kaum melambai yang menunjukkan kekonsistenan mereka terhadap upaya agar diterima masyarakat.  Dan saat ini terbukti.  Terpilih  Miss Queen Indonesia 2021, Millen Cyrus dalam kontes kecantikan khusus Tr4n593nd3r di Bali, 30 September 2021. Selanjutnya ia mewakili Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia,  di ajang Miss Queen International tahun depan di Thailand.


Millen Cyrus adalah satu dari sekian laki-laki Tr4n593nd3r perempuan atau transpuan, orang yang terlahir dengan alat reproduksi dan kelamin laki-laki tetapi melabeli dirinya perempuan. Tr4n593nd3r adalah orang yang merasa identitas gendernya berbeda dengan jenis kelamin yang ia bawa ketika lahir. 


Miss Queen International sebagai kontes kecantikan Tr4n593nd3r dunia, digelar untuk menumbuhkan kesadaran hak Tr4n593nd3r di masyarakat.  Maka, ajang ini merupakan suatu bentuk kampanye Lesbian Gay Biseksual Tr4n593nd3r (L9BT) terselubung.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat Miss Queen tak boleh dilaksanakan karena Tr4n593nd3r haram dan aib. "Ajang-ajang seperti Miss Queen Tr4n593nd3r mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia. Karena negara kita berasaskan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sesuai sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya. (detik.com).


Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustadz Jeje Zaenudin menyampaikan pernyataan senada. Acara tersebut bukanlah kemajuan dan kebebasan, melainkan kebablasan atas kebebasan dan peradaban jungkir balik. Meskipun acara semacam itu dipandang ekspresi hak-hak kemanusiaan, tapi tidak dibenarkan dalam konstitusi negara dan norma etika masyarakat. Apalagi, jika diukur dengan norma agama yang  jelas mengharamkan perbuatan seperti itu. (republika.co.id)


Seharusnya acara Miss Queen Indonesia tidak boleh diselenggarakan karena bertentangan dengan sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa”, norma etika, dan norma agama masyarakat Indonesia. Namun kenyataannya acara tersebut diselenggarakan tidak hanya tahun ini, bahkan sejak tahun lalu. Tahun 2020 Miss Queen Indonesia adalah Kazzia Doll transgender asal Bali. Sebelumnya, Gebby Vesta, yang berangkat mengikuti kontes Miss International Queen 2019. 


Bahaya Tr4n593nd3r


Apabila Tr4n593nd3r diterima secara luas di suatu negara, pasti menimbulkan kekacauan. Thailand contoh negara yang menerima Tr4n593nd3r dan memperlakukannya sama seperti masyarakat lainnya.  Disana tidak hanya ada dua gender laki-laki dan perempuan saja, namun total ada 18 gender. 


Beberapa contohnya adalah Tom, Dee, dan Kathoey. Tom, wanita  berpenampilan seperti pria dan menyukai Dee. Dee wanita yang menyukai Tom. Kathoey atau Lady Boy  pria yang dioperasi plastik menjadi wanita. 


Bayangkan betapa kacaunya  interaksi perempuan dan laki-laki di sana. Ketika seorang laki-laki menyukai perempuan, ternyata perempuan tersebut tidak menyukai laki-laki sebab dia adalah seorang Dee. Atau ketika seorang laki-laki menyukai perempuan, ternyata perempuan tersebut bukan perempuan tulen melainkan Kathoey atau Lady Boy. 


Kondisi semacam ini dapat  mengancam tingkat pertumbuhan penduduk suatu negara. Saat ini, tingkat pertumbuhan di Thailand terancam karena angka kelahirannya terus berkurang. Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah akibat penerimaan negara tersebut terhadap Tr4n593nd3r . 


Selain itu, kaum gay dan Tr4n593nd3r memiliki risiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS. Di Amerika Serikat, sejak tahun 2005–2014, diagnosa HIV terhadap kelompok ini mengalami peningkatan sebanyak 6% (klikdokter.com). 


Pelaku di Balik Layar


Menurut World Health Organization (WHO), gender adalah sifat perempuan dan laki-laki, seperti norma, peran, dan hubungan antara kelompok pria dan wanita yang dikonstruksi secara sosial. Dengan definisi ini, gender diartikan sebagai sesuatu yang merupakan buatan manusia, tidak bersifat kodrat, dapat berubah, dapat ditukar, serta tergantung waktu dan budaya setempat. Artinya, seseorang dapat memilih gender yang berbeda dari jenis kelaminnya saat dilahirkan. 


Konsep gender seperti ini dikembangkan oleh para feminis. Sesungguhnya ide gender sebagai jenis kelamin sosial yang merupakan hasil konstruksi sosial dan sifatnya tidak permanen merupakan konsep gender yang dikembangkan oleh para Feminis di tahun 1970. (republika.co.id). 


Nampak konsep gender berkaitan dengan feminis. Lantas darimana asal feminisme? 


Menurut Najmah Sa’idah, feminisme berasal dari Barat, dan merupakan buah pemikiran  sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ide ini lahir dalam konteks sosio-historis khas Barat, terutama pada abad 19-20.  Ketika itu perempuan tertindas oleh sistem yang diterapkan, baik sistem feodalisme maupun sistem liberalis-kapitalistik. Ia juga merupakan turunan dari ideologi sekularisme-kapitalisme yang tegak di atas landasan pemisahan agama dari kehidupan, yang menafikan kewenangan Khalik dalam mengatur kehidupan. Hal ini tampak tatkala feminisme memberikan solusi dari problem yang ada tanpa menyandarkan pada satu dalil syariat pun. (Buku Revisi Politik Perempuan, 2003:112).


Islam Sebagai Solusi


Terselenggaranya ajang miss queen 2020 dan 2021 menunjukkan pembiaran negara terhadap penyebaran L98T Padahal L98T jelas-jelas merusak dan melanggar norma-norma agama. Ini menunjukkan bahwa negara ini mengadopsi ideologi sekularisme-kapitalisme. 


Tentu ini tidak dapat dibiarkan. Masa depan generasi muda akan terancam terutama Indonesia akan memperoleh bonus demografi. Jika para generasi muda banyak terpapar oleh virus ini, alih-alih menjadi produktif, justru bisa menjadi beban negara. 


Untuk itu diperlukan edukasi pada masyarakat tentang bahaya ideologi sekularisme-kapitalisme, dan juga diperlukan penangkalnya. Satu-satunya ideologi yang bisa mematahkan gagasan ideologi sekularisme-kapitalisme adalah Islam.  


Islam menawarkan konsep detail pengaturan kehidupan termasuk interaksi laki-laki dan perempuan, antara lain sebagai berikut: 

• Islam mengajarkan ketakwaan kepada masyarakat

• Islam melarang laki-laki berpakaian seperti perempuan dan perempuan seperti laki-laki

• Islam memandang kedudukan perempuan dan laki-laki sama yaitu sebagai hamba Allah.

• Konsep gender sebagai jenis kelamin sosial tidak dikenal dalam Islam. Allah menegaskan manusia hanya terdiri dari 2 jenis, laki-laki atau perempuan. Tidak ada yang ketiga, keempat dan seterusnya. Kedudukan keduanya sama dalam kewajiban terikat pada hukum syara. 

• Hukum asal wanita adalah seorang ibu dan pengatur rumah tangga, serta merupakan suatu kehormatan yang wajib mendapat perlindungan. 

• Wanita mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki, kecuali sesuatu yang dikhususkan oleh Islam untuk wanita atau laki-laki berdasarkan dalil-dalil syar’i.

• Wanita memiliki hak berdagang, melakukan aktivitas perdagangan, pertanian, perindustrian dan melakukan berbagai macam transaksi/mu’amalat lainnya. dibolehkan memiliki setiap jenis pemilikan dan mengembangkan kekayaannya, baik secara sendiri maupun bekerjasama dengan orang lain, serta berhak menjalankan sendiri segala urusan kehidupan.  


Aturan-aturan Islam seperti tersebut di atas, meliputi berbagai aspek kehidupan. Untuk itu Islam tidak dapat diterapkan secara parsial, melainkan harus secara kaffah (menyeluruh). Wallahu a'lam bish-shawab.


Oleh Ummu Taqizaki





Posting Komentar

0 Komentar