Alih Fungsi Lahan Bukan Solusi Tawuran Remaja


Marak tawuran remaja di Kota Bogor menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Bogor untuk mencari solusi yang dapat menyelesaikan masalah tersebut. Kasus tawuran yang sering terjadi pada remaja yang masih berstatus pelajar ini, kerap kali menghilangkan nyawa salah satu pelajar yang sedang berselisih. Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi di Taman Palupuh Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, seorang siswa tewas akibat sabetan celurit. Kasus seperti ini berulang kali terjadi, sehingga berbagai upaya dilakukan Pemkot Bogor untuk memutus mata rantai berbagai kasus kekerasan yang melanda remaja di Kota Hujan.

Taman Palupuh memang menjadi salah satu tempat yang sering digunakan untuk kongkow para remaja dan melakukan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim sedang melakukan pengkajian perubahan fungsi Taman Palupuh untuk dijadikan area kebun pembibitan atau nursery. Langkah ini dilakukan agar Taman Palupuh tidak terus menerus disalahgunakan oleh para remaja. Taman Palupuh akan disulap menjadi prasarana, sarana dan utilitas umum yang bermanfaat. (RadarBogor, 14/10/2021)

Alih fungsi Taman Palupuh bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai masalah kekerasan yang berujung pada kriminalitas yang dilakukan remaja. Pasalnya, taman hanyalah sarana yang bisa digunakan oleh seseorang untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat atau malah sebaliknya. Hal ini tergantung bagaimana pemerintah memfasilitasi keberadaan taman sebagai tempat bermain dan edukasi bagi generasi atau lebih cenderung digunakan untuk melakukan aktivitas yang berbau negatif. Karena faktanya taman-taman yang ada tidak terkesan untuk tempat edukasi dan bermain. Dengan lampu yang remang-remang dan tidak adanya tempat bermain untuk anak yang disediakan. Dan tidak adanya aturan tegas dari pemerintah bagi yang menggunakan taman tidak sesuai dengan fungsinya. Sehingga para remaja menjadikan taman sebagai tempat maksiat dan kriminalitas.

Upaya semacam ini tidak akan mampu untuk menghentikan berbagai permasalahan yang dihadapi remaja karena tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa remaja rentan terpapar dengan aktivitas kekerasan dan kriminalitas. Salah satunya adalah peran media yang sangat mendukung remaja melakukan kekerasan. Konten-konten yang berbau pornografi, kekerasan dan penyimpangan dengan bebas berseliweran di dunia maya, sangat mudah diakses oleh remaja. Tanpa adanya antispasi dari negara untuk menyelamatkan remaja dari berbagai kerusakan.

Sistem pendidikan kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini pun menjadi faktor pendukung remaja rentan dengan hal-hal yang melanggar. Kurikulumnya yang merujuk pada pemisahan agama dari kehidupan, hanya bisa melahirkan generasi yang mengalami krisis identitas diri, kemerosotan moral dan miskin dari nilai spiritualitas. Maka yang nampak dari remaja hasil didikan sekulerisme adalah remaja yang menyelesaikan masalah hidupnya dengan kekerasan dan cenderung melakukan kemaksiatan. Hal ini karena kebebasan yang justru dijamin tanpa memperhatikan nilai halal haram apalagi mengingat pahala dan dosa.

Padahal tujuan sistem pendidikan yang tertera dalam UUD 1945 adalah untuk melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa (berimtak). Namun, bagaimana mungkin terwujud generasi berimtak, sedangkan sistem pendidikannya merujuk pada ideologi yang hanya mengakui peran agamanya pada ranah tertentu saja. Generasi berimtak hanyalah ilusi dan tidak akan pernah terwujud sebelum ideologi yang rusak dan merusak (sekulerisme) diganti dengan ideologi Islam, yang bersumber dari sang pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan.

Selain itu, abainya negara dalam menjaga generasi dari berbagai kerusakan, baik dari sisi akidah maupun dari sisi moralnya. Tidak ada sanksi tegas yang diberikan oleh pemerintah kepada media yang dengan sengaja menyebarkan tayangan-tayangan yang merusak. Walaupun sudah ada lembaga sensor, namun tetap saja tayangan yang berbau kekerasan, pornografi dan menyimpang menjadi komsumsi sehari-hari bagi remaja. Bahkan kelompok L68T yang dengan terang-terangan menunjukkan eksistensi dirinya dengan mengadakan berbagai event. Negara pun hanya diam dan tidak memberikan sanksi apapun dengan dalih kebebasan berperilaku. Sebagai legitimasi hukum yang diagung-agungkan dalam sistem demokrasi yang merupakan saudara kandung sekulerisme.

Ditambah lagi miras dan narkoba yang juga menjadi pemicu melakukan kekerasan dan kriminalitas, sudah bebas diperjualbelikan di tengah masyarakat. Bahkan saat ini miras mudah sekali untuk dikomsumsi, karena di setiap minimarket menjual miras. Begitupun halnya dengan narkoba, yang menjadikan remaja sebagai pangsa pasar mereka. Parahnya, narkoba justru menjadi ladang bisnis bagi remaja dengan keuntungannya sangat menggiurkan. Sudah berapa banyak kita lihat di media para remaja menjadi pengedar dan sekaligus pengkonsumsi narkoba. Lagi-lagi negara terlihat setengah hati dalam menyelesaikan kasus miras dan narkoba, sehingga benda haram ini sangat mudah diakses oleh para remaja.

Melihat fakta di atas, sangatlah wajar mengapa remaja rentan dengan kekerasan. Karena secara tidak langsung sistem yang bertahta pada saat ini telah memfasilitasi remaja, menjadi sosok manusia yang temperamental. Apapun upaya yang dilakukan selama masih merujuk pada ideologi yang batil, maka kekerasan pada remaja akan terus berulang. Sehingga diperlukan sistem alternatif lain yang mampu menyelesaikan perrmasalahan ini hingga ke akarnya.

Sistem alternatif yang dimaksud adalah sistem Islam (khilafah). Khilafah sebagai sebuah negara berlandaskan pada ideologi Islam melahirkan berbagai macam aturan yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan kehidupan umat manusia. Termasuk masalah pendidikan dan generasi yang menjadi fokus negara. Karena generasi adalah aset negara yang sangat berharga untuk melanjutkan estafet perjuangan peradaban Islam hingga hari kiamat.

Kita bisa melihat dalam rentang sejarah yang sangat panjang, bagaimana khilafah telah menjadi mercusuar pendidikan yang banyak melahirkan generasi muda para polymath, para penemu dan para penakluk. Kontribusi mereka menjadi salah satu sumbangan terbesar bagi peradaban dunia, yang hingga hari ini pun masih digunakan. Sebut saja  Ibnu Sina atau yang dikenal di dunia barat dengan nama Avicenna. Beliau adalah seorang polimatik yang menguasai ilmu fisika, astronomi, filsafat dan beberapa lainnya. Beliau terkenal dalam dunia medis dan dinobatkan sebagai bapak medis modern. Buku yang dikarangnya masih digunakan beberapa kampus universitas dunia hingga sekarang. Ada juga generasi penakluk seperti Panglima penakluk Persia An-Nu’man Bin Muqarrin Al Muzani. Dan masih banyak lagi deretan nama-nama pemuda-pemuda Muslim yang keilmuannya sangat berjasa bagi dunia.

Allah Swt. berfirman yang artinya, ”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (TQS Ali Imron : 110). Dalam ayat tersebut Allah menegaskan bahwa kaum muslimin diciptakan untuk menjadi umat yang terbaik bagi seluruh umat manusia. Terbaik dari segi kejayaan negaranya, kecerdasan penduduknya, keluasan ilmu agamanya dan kesejahteraan rakyatnya.

Oleh karena itu, Islam dengan seperangkat aturan yang paripurna menjadikan negara sebagai pihak penjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat dalam hal pendidikan dan kebutuhan pokok yang lainnya. Menjadikan pendidikan berbasis akidah Islam sebagai ruh untuk mewujudkan output pendidikan sesuai yang diharapkan. Ketika yang diharapkan adalah generasi emas, maka menanamkan akidah Islam sebagai dasar pemikiran adalah suatu kewajiban. Sehingga akan lahir para generasi yang berkepribadian Islam, yang mumpuni bukan hanya dalam ilmu agama tetapi juga terdepan dalam saintek serta menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.


Hal ini sangat mudah untuk diwujudkan dalam sistem khilafah. Karena negara memahami tupoksi sebagai pelayan umat dan berupaya untuk menyelamatkan generasi dari berbagai kerusakan. Negara (khilafah) melakukan pengontrolan kepada media agar media berperan sesuai dengan fungsinya yaitu memberikan informasi dan edukasi yang bermanfaat kepada generasi. Selain itu negara pun menetapkan sanksi yang  tegas kepada siapapun yang dengan sengaja membuat atau menyebarkan konten-konten yang akan membahayakan akidah dan moral generasi.

Bukan hanya itu, negara pun memberikan fasilitas pendidikan yang terbaik, menyiapkan tenaga pengajar yang mumpuni dibidangnya, dan menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan tanpa memungut biaya sedikit pun dari masyarakat. Negara menyelenggarakan pendidikan berkualitas di setiap wilayah, tanpa membedakan sedikit pun antara kaum muslim maupun non muslin, si kaya atau si miskin, masyarakat perkotaan atau pedesaan. Para generasi pun terdorong menjadi generasi yang mencintai ilmu dan memahami tujuan penciptaannya di dunia adalah untuk beribadah kepada Rabbnya.

Namun, gambaran di atas hanya akan bisa diwujudkan ketika negara ini menjadikan Islam sebagai kiblatnya. Tak ada kebangkitan yang hakiki tanpa menjadikan Islam sebagai fondasinya. Dan tak ada kejayaan tanpa penerapan hukum Allah, serta tak akan terjawab permasalahan generasi jika Islam disingkirkan dalam kehidupan. Oleh karena itu khilafah merupakan sesuatu yang sangat urgent untuk segera ditegakkan agar permasalahan kehidupan umat manusia dapat terselesaikan dan mendapatkan keberkahan kehidupan dari sang pemilik bumi ini. Wallahu a’lam. []


Oleh Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)

Posting Komentar

0 Komentar