Ide moderasi beragama tampak semakin masif digaungkan oleh pemerintah. Ide ini tidak hanya menyasar masyarakat umum melainkan juga sudah masuk pada ranah pendidikan yang menyasar pada kalangan millenial atau generasi Z. Berita terbaru Kemenag meluncurkan Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama untuk lembaga pendidikan. Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”. Hal tersebut memunculkan pertanyaan, ada apa di balik ide moderasi beragama? Mengapa pemerintah begitu getol menyebarkan ide tersebut? Lalu Bagaimana pendapat tokoh muslimah terkait ide ini?
Untuk membahas masalah tesebut kali ini Muslimah Jakarta telah mewawancarai seorang Tokoh Muslimah yaitu ustadzah Nur Aini, S.Ag, selaku pengurus Forum Komunikasi Majelis Taklim Jakarta Pusat, berikut hasil wawancara. yang berhasil kami himpun.
Tanya: Apa tanggapan ibu terkait moderasi beragama yang semakin gencar dilakukan oleh pemerintah terutama menyasar kalangan milenial?
Jawab: Kalangan milenial atau generasi Z adalah generasi umat, sangat berbahaya bila ide moderasi ini masif menyasar mereka kelak mereka akan menjadi muslim yang memiliki, menyebarkan, mengadopsi, dan menjalankan paham Islam ala Barat.
Tanya: Terkait dengan dalil, para pengusung paham moderat, menjadikan ayat QS. Al Baqarah: 143 sebagai hujjah mereka, mereka berpendapat ayat tsb menunjukkan bahwa umat Islam adalah umat moderat. Sebab wasath berarti pertengahan antara dua kutub ekstrem yang saling bertentangan. Pertanyaan nya Apakah yang demikian benar adanya?
Jawab: Ayat 143 , QS AlBaqoroh digunakan tidak pada tempatnya sebab kata "Wasath" memiliki makna yg jauh berbeda dengan apa yang mereka gaungkan selama ini.
Sebagian besar ulama sepakat bhw kata al wasath bermakna ADIL yaitu menempatkan segala sesuatu pada tempat semestinya yakni sesuai syari'at.
Maka ayat di atas tidak dapat dijadikan hujjah pada ide moderasi.
Tanya: Ada yang mengatakan ide moderasi ini adalah cara membentuk seorang muslim menjadi moderat bahkan mengarah pada ide Sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan)? apakah hal ini sesuai dengan konsep "Islam kaffah" sesuai syariat Islam?
Jawab: Allah SWT telah memerintahkan kita agar berislam secara kaffah dalam QS AlBaqoroh : 208. Jadi, ambillah Islam dan syari'at seluruhnya, tidak setengah-setengah atau sebagian saja. Seperti makanan prasmanan yang dipilih hanya yang sesuai dengan selera kita. Karena ide moderasi mengarah kepada ide sekulerisme (kafir Barat), maka sudah pasti tidak sesuai dengan Syariah Islam.
Tanya: Lantas bagaimana pandangan Islam terkait moderasi?
Jawab: Terkait moderasi yang menjadikan kemaslahatan sebagai dalil meskipun secara syar'i salah , sebagai contoh : bersholawat di gereja pada perayaan natal, dengan alasan toleransi, maka
Islam memandang bahwa kemaslahatan bukan sumber hukum (dalil), bukan juga sebagai alasan untuk menentukan baik atau buruknya sesuatu. Jadi kaidah syara' yang benar adalah di mana ada penerapan syari'ah, maka di sana ada maslahat.
Tanya: Apakah syariat membolehkan umat Islam untuk ber-Islam yang biasa-biasa saja?
Jawab: Karena keterikatan kita terhadap syariah Islam secara kaffah adalah manifestasi keimanan seseorang kepada Allah SWT dan Rosulullooh SAW.
Sebagaimana dalam QS ANNISA: 60. Serta diperintahkan kita agar bertaqwa kpd Allah SWT semaksimal kesanggupan kita, maka tidak dibenarkan berIslam yg biasa-biasa saja.
Tanya: Bagaimana seharusnya kaum Muslim dalam menyikapi moderasi beragama?
Jawab: Kaum muslimin, yg memiliki tujuan hidup mendapatkan ridho Allah SWT, maka hiduplah sesuai dengan kehendak dan aturan Allah SWT. Tidak boleh membuat aturan sendiri yang menyesatkan seperti yang terdapat dalam moderasi beragama. Wallahu a'lam bishshowab.
0 Komentar