Ketika Asa Buruh Kian Runtuh



Hari ini, 29 Nopember 2021, kaum buruh kembali menggelar aksi di ibu kota menuntut dicabutnya surat keputusan (SK) penetapkan UMP 2022. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935. Jumlah itu hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. (Kompas.com, 29/11/21)

Namun, menurut Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa regulasi yang menjadi acuan penetapan UMP tidak berada di ranah kewenangan Pemprov, tapi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan UU Cipta Kerja, sebagaimana dilansir cnnindonesia.com, 27/11/21.

Sebagaimana diketahui UU Cipta Kerja ini memang memiliki segudang masalah di dalamnya. Sejak awal kali ditetapkan tahun lalu, penolakan terhadap UU ini banyak sekali terjadi. Bahkan sampai memakan korban jiwa di kalangan mahasiswa dan buruh. Namun realitanya UU ini tetap berlaku. Aturan turunannya pun terus diberlakukan dengan mengacu pada UU ini. Tak peduli siapa gubernurnya, semua harus ikut aturan. 

Ini jelas menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekedar pada sosok pemimpin yang muslim dan sholih seperti Anies. Karena Anies pun, gubernur yang selama ini dianggap sangat diterima kebijakannya oleh warga Jakarta, tak berkutik ketika harus berhadapan dengan UU yang telah ditetapkan. Toh akhirnya, terlepas terpaksa atau tidak, keputusan terkait UMP DKI pun ditetapkan dengan merujuk pada UU ini.

Dan problem buruh hampir selalu berputar pada persoalan ini. Berganti pemimpin, berganti rezim, namun problem ini tak kunjung terselesaikan. Permasalahan buruh di Indonesia tidak terlepas dari yang namanya upah, PHK yang sewenang-sewenang, kesejahteraan buruh yang tidak diperhatikan dan sebagainya. Ini karena persoalan kaum buruh tak terlepas dari paradigma kehidupan yang digunakan selama ini. Problem perburuhan semacam ini memang sangat khas terjadi dalam sistem kapitalis.

Sistem kapitalis yang senantiasa meletakkan pandangan pada materi, memandang buruh juga sebagai bagian dari faktor produksi. Jika upah buruh mahal, maka biaya produksi juga akan mahal. Karena itu penting untuk menekan serendah-rendahnya biaya produksi. Dengan begitu prinsip ekonomi bisa dijalankan.

Paradigma kehidupan dalam sistem kapitalis ini pada akhirnya menyebabkan nasib kaum buruh tak pernah membaik. Pembahasan eksploitasi atas kaum pekerja terus meningkat sejak kemunculan sistem kapitalisme global, yang bertumpu pada penggunaan uang kertas. Dengan kata lain, kapitalisme inilah yang menjadi penyebab utama munculnya problem buruh yang tak pernah selesai.

Tentu paradigma kehidupan inilah yang menjadi kunci utama munculnya problem buruh. Wajar, karena paradigma ini muncul dari benak manusia yang hanya memandang dunia sebagai tujuan utamanya. Karena itu mendapatkan materi untuk kepentingan dunia sebanyak-banyaknya adalah ruh dari sistem kapitalis ini tanpa memperhatikan bagaimana cara mendapatkannya. Misalnya, mengeksploitasi tenaga dan waktu yang dimiliki orang lain, ini dianggap sah-sah saja dalam sistem ini.

Tentu berbeda jika kita menengok sistem Islam. Islam tidak menolerir bentuk eksploitasi tenaga kerja tanpa memperhatikan hak dan kewajibannya. Islam sangat menghargai manusia yang suka bekerja keras dengan cara halal. Begitu pula Islam mengatur bagaimana kerja sama yang harus terjadi antar manusia agar tidak ada salah satu yang merasa dirugikan.

Nabi Muhammad saw bersabda. “Berikanlah upah pegawai (buruh), sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah). Hadits ini menganjurkan untuk memberikan hak berupa upah atau gaji yang cukup sesuai dengan beban pekerjaan yang dimiliki oleh buruh dan tidak boleh memberikan pekerjaan dengan sewenang-wenang tanpa memikirkan keadaan dan jam istirahat buruh. Tak hanya itu,  upah atau gaji juga harus diberikan tepat pada waktunya.

Hanya saja, gambaran kehidupan kaum buruh seperti ini hanya akan terwujud ketika sistem Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Karena itu agar asa kaum buruh tak kembali runtuh, tegaknya sistem Islam ini memang layak diperjuangkan. Wallahu a’lam.



Posting Komentar

0 Komentar