Kementerian Keuangan melaporkan hingga akhir Agustus 2021, posisi utang pemerintah mencapai Rp 6.625,43 triliun atau setara dengan 40,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).Dalam buku APBN Kita edisi September 2021, dijelaskan utang pemerintah pada Agustus 2021 bertambah Rp 55,27 triliun jika dibandingkan dengan posisi Juli 2021. https://www.cnbcindonesia.com/news/20210928121354-4-279737/utang-ri-masih-menanjak-agustus-2021-tembus-rp-6625-t
Hutang Indonesia memang sangat fantastis. Rakyat pun ramai-ramai bereaksi akan hal ini. Ada cuitan viral dari akun twitter Aline Yoana Tan. “Polisi Milik Pak Presiden,Tentara Milik Pak Presiden, Menteri Milik Pak presiden, BUMN Milik Pak Presiden, Istana Milik Pak Presiden. Yang Milik Rakyat Itu Hanyalah Hutang Dan Hutang!” demikian cuitan Aline, Sabtu siang (16/10). Cuitan itu seperti mewakili situasi politik hari ini yang memang kekuasaan rezim Jokowi seperti sangat kuat. Di sisi lain tanggungan utang di rezim Presiden Jokowi meningkat siginifikan tembus di angka Rp 6.625 hingga Agustus 2021.
Cuitan Aline pun mendapat respons warganet. Akun bernama Lutfhi Rashya mengungkapkan bahwa rakyat Indonesia hari ini hanya memiliki utang dan janji manis. Cuitan soal janji manis itu mengarah ke pemerintahan di masa Presiden Jokowi. Warganet lain bernama @Ayip07366561 yang menyetujui cuitan Aline. Ia menyinggung soal proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang disampaikan Faisal Basri tidak akan lunas utangnya. “Setuju bu, termasuk hutang kereta cepat yang katanya sampe kiamat pun tidak bakal lunas kata bung Faisal Basri,” demikian kata @Ayip. Hingga berita ini diunggah laman daring rmol.id setidaknya ada 2,900 warganet yang menyukai cuitan Aline. Bahkan yang mencuitkan ulang lebih dari 730 akun dan lebih dari 100 komentar merespons cuitan yang menggambarkan situasi politik era pemerintahan Jokowi itu. https://politik.rmol.id/read/2021/10/16/508315/warganet-yang-milik-rakyat-itu-hanyalah-utang-dan-utang
Selain akun twitter @Aline tadi, banyak pakar ekonomi yang mengkhawatirkan bengkaknya hutang Indonesia, diantaranya Bapak Rizal Ramli. “Sudah lampu kuning. Sudah gali lubang, tutup jurang," ujar Rizal Ramli seperti dikutip dari status Facebook-nya, Jumat, 6 April 2018. "Karena primary balance negatif, debt service ratio sudah 39 persen, tax ratio hanya 10 persen, karena pengelolaan fiskal tidak prudent (ugal-ugalan)."
Atas tulisannya tersebut, status Rizal Ramli disukai oleh 6.231 orang dan 3.277 kali dibagikan oleh pengguna Facebook. Hingga saat ini, status tersebut masih aktif ditanggapi oleh warganet. https://www.google.com/amp/s/bisnis.tempo.co/amp/1077468/rizal-ramli-kembali-kritik-soal-utang-begini-respons-kemenkeu
Merespon hebohnya reaksi rakyat akan hutang negara, Mentri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, mengaku senang karena masyarakat saat ini sangat peduli terhadap kondisi keuangan negara. Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurutnya, juga selalu menjaga transparansi keuangan negara melalui publikasi rutin setiap bulan.
"Sekarang semua orang ngurusin utang, semua bicara mengenai itu. Jadi it's good kalau masyarakat punya ownership terhadap keuangan negara,” kata Menkeu dalam acara Memaknai Krisis: Peluncuran Buku 25 Tahun Kontan; Melintasi 3 Krisis Multidimendi, dikutip Senin 25 Oktober.
Sri Mulyani menceritakan, lonjakan utang yang terjadi saat ini tidak berlangsung begitu saja. Kondisi utang sudah diperparah sejak puluhan tahun lalu, dan makin buruk saat krisis moneter 1997-1998. https://voi.id/ekonomi/97393/sri-mulyani-soal-masyarakat-urusi-utang-negara-it-s-good-saya-juga-senang-banget-sekarang-masyarakat-peduli-apbn
Tetapi, pemerintah tetap optimis hutang akan bisa dibayar dengan syarat rakyat bayar pajak. “Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” ujar Menkeu dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8).
Pasalnya, 70 persen hingga 80 persen penerimaan APBN berasal dari pajak. “Inilah apa yang disebut konsep saling terus bergotong-royong oleh karena itu pajak adalah tulang punggung penting bagi suatu negara, tidak ada negara merdeka di manapun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak,” ujarnya. https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210825131706-532-685143/sri-mulyani-yakin-bisa-bayar-utang-asal-warga-bayar-pajak/amp
Kalau seperti ini konsepnya, pantas rakyat bereaksi cukup keras dengan adanya hutang. Negara yang berhutang, rakyat yang meriang. Karena harus menanggungnya lewat pungutan pajak. Padahal, kalau kita melihat realita yang ada, hasil dari pungutan pajak itu tidak terasa. Segala kebutuhan dan fasilitas tetap harus bayar. Sementara gaji dan fasilitas penyelenggara negara begitu besar.
Tentu saja hal ini tidak akan ditemukan jika kita menerapkan sistem ekonomi dan keuangan Islam. Penguasa dalam Islam tidak akan menitikberatkan pemasukan negara pada instrumen hutang dan pajak. Karena pemasukan dan pengeluaran negara sudah diatur oleh hukum syariah. Penguasa wajib untuk menjalankannya.
Dalam buku Sistem Keuangan Dalam Negara Islam karya Syeikh Abdul Qadim Zallum keuangan negara diatur dalam sebuah institusi khusus yang disebut Baitul Mal. Baitul Mal terdiri dari dari dua bagian pokok. Bagian pertama, berkaitan dengan harta yang masuk ke dalam baitul mal dan seluruh jenis harta yang menjadi sumber pemasukannya. Bagian kedua, berkaitan dengan harta yang dibelanjalan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan. Pemasukan dan pengeluaran negara ini sifatnya tetap. Karena hukum Allah telah mengaturnya demikian.
Dalam hal pemasukan negara, syariah telah menetapkan ada 3 pos di dalamnya. 1. Pos Fai dan Kharaj. Meliputi harta fai (harta rampasan perang) bagi seluruh muslimin, dan pemasukan dari sektor pajak (dharibah). Uniknya, pajak ini tidak dipungut permanen. Hanya bersifat temporal ketika sumber-sumber pemasukan Baitul Mal tidak cukup untuk memenuhi anggaran belanja yang bersifat wajib baik dalam keadaan krisis ataupun tidak. Seksi dalam pos ini adalah seksi ghanimah; seksi kharaj; seksi status tanah; seksi jizyah; seksi fai; seksi pajak (dharibah)
Pos kedua adalah Pos Kepemilikan Umum. Bagian ini tempat menyimpan dan mencatat harta-harta milik umum. Bagian pemilikan umum dibagi menjadi beberapa seksi berdasarkan jenis kepemilikan umum, yaitu : 1. Seksi Minyak dan Gas; 2. Seksi listrik; 3. Seksi pertambangan; 4. Seksi laut,sungai, perairan dan mata air; 5. Seksi hutan dan padang rumput gembalaan; 6. Seksi tempat khusus (yang diambil alih dan dipagar bagi negara)
Pos ketiga adalah Pos Shodaqoh. Bagian ini menjadi tempat menyimpan dan mencatat harta-harta zakat yang wajib. Seksinya juga banyak, diantaranya seksi zakat uang dan perdagangan; seksi zakat pertania dan buah-buahan; seksi zakat ternak unta, sapi dan kambing.
Harta dalam ketiga pos ini ditempatkan masing-masing tidak boleh dicampurkan. Karena Allah swt sudah menggariskan bahwa masing-masing harta ada kekhususan dalam pengalokasian. Misal, harta dari pos shodaqoh hanya boleh diterima oleh 8 golongan yang disebutkan dalam QS. Attaubah:60 yang berbunyi:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
Jadi, harta dalam pos shodaqoh hanya untuk golongan yang disebut saja. Khalifah tidak akan menggunakan harta tersebut untuk kepentingan lain semisal membangun infrastruktur.
Kalau kita cermati konsep pendapatan negara Islam dalam Baitul Mal begitu banyak sumber-sumber finansial yang dipunyai negara. Semua sumber itu dikelola oleh negara dan tidak diserahkan kepada swasta apalagi asing. Sehingga kebutuhan rakyat bisa terjamin. Rakyat pun hidup tenang tanpa dibayang-banyangin oleh pungutan pajak. Apalagi pajak untuk membayar (bunga) hutang.
Wallahu alam bishshowwab.
Oleh Rini Sarah
0 Komentar