Potret Hubungan Luar Negeri Dalam Sistem Khilafah



Indonesia, adalah negeri muslim yang Allah Swt. berikan kekayaan alam yang melimpah ruah. Kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri ini, menjadi daya tarik bagi negara-negara Barat berbondong-bondong menawarkan berbagai macam kerjasama dalam bentuk investasi. Penawaran kerjasama ini, bukanlah tanpa sebab. Para investor yang berasal dari negara-negara asing dan aseng ini, tentu ingin menikmati kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri yang dikenal dengan sebutan Zamrud Khatulistiwa.

Seperti halnya kunjungan Menteri Luar Negeri Inggris Elizabeth Mary Truss, yang mendapatkan sambutan hangat saat tiba di Bogor Creative Center (BBC) Kota Bogor, pada Jum’at (12/11). Kedatangan Menlu Inggris ini berkaitan dengan kerjasama antara Kedutaan Besar Inggris dengan Jawa Barat untuk memajukan ekonomi kreatif dan teknologi di Jawa Barat, dengan meluncurkan program Nurture to Scale yang melibatkan anak muda di Jawa Barat di dunia kreatif. Kedatangannya ke Indonesia menjadi prioritas bagi Inggris untuk membangun kerjasama terutama dalam ruang lingkup ekonomi, perdagangan, invetasi dan juga teknologi. (RadarBogor, 12/11/2021)

Indonesia dijadikan negara percontohan sebagai mitra kerjasama dalam program Nurture to Scale  dalam kerjasama bilateral. Dan dalam program tersebut menggandeng 35 start up atau bisnis rintisan dari seluruh Provinsi Jabar, untuk membangun kemitraan antara bisnis teknologi Inggris dan Indonesia. Program yang dijalankan UK-Indonesia Tech Hub dan Endeavor tersebut menyasar start up di sejumlah sektor. Diantaranya, kesehatan, tanggap Covid-19, tanggap bencana yang berfokus pada UMKM, perubahan iklim, kemanusiaan hingga pemberdayaan perempuan. (Republika.co.id, 13/11/2021)

Selintas kerjasama ini terlihat sangatlah bagus, apalagi melibatkan generasi muda didalamnya. Menurut Menlu Inggris, Indonesia memang menjadi prioritas negaranya untuk bekerjasama dalam area ekonomi, perdagangan, investasi dan juga teknologi. Terbayang manfaat keuntungan ekonomi yang akan diperoleh Indonesia dari kerjasama ini. Namun, benarkah kerjasama ini akan membawa keuntungan dan manfaat secara ekonomi atau malah sebaliknya?

Klaim bahwa kerjasama bilateral dan multilateral akan membawa Indonesia pada kemakmuran dan kesejahteraan hanyalah ilusi semata. Justru adanya berbagai macam  kerjasama yang ditawarkan oleh negara-negara asing, menjadikan Indonesia semakin terperangkap dalam jebakan investasi yang mereka tawarkan. Walhasil, Indonesia sangat tergantung pada negara-negara investor, sehingga Indonesia menjadi tunduk dan patuh terhadap apa saja yang diinginkan oleh negara investor tersebut.

Hal ini mengakibatkan Indonesia tidak akan pernah bisa keluar dari kubangan investasi asing. Yang berdampak pula pada hilangnya kedaulatan Indonesia terhadap negara-negara Barat. Karena pada prinsipnya berbagai pemufakatan bilateral dan multilateral telah menekan Indonesia untuk mematuhi klausul perdagangan bebas. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut dalam berbagai organisasi internasional seperti ASEAN dengan berbagai perjanjian yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap negara yang tergabung didalamnya.

Gencarnya pemerintah Indonesia untuk terus menyambut uluran kerjasama yang ditawarkan oleh negara-negara Barat, mengakibatkan perekonomian negeri ini menjadi porakporanda. Dan akhirnya rakyat lagi yang menjadi korban dari berbagai tawaran kerjasama dengan dalih investasi. Saat ini kita sangat jelas melihat bagaimana Cina, Amerika, Australia, Inggris dan masih banyak lagi  negara lainnya yang menanamkan investasinya di negeri ini. Walhasil, negara-negara tersebut sudah menguasai hampir seluruh perekonomian dan menguasai seluruh sumber kekayaan yang ada. Indonesia bak makanan yang diperebutkan oleh negara-negara Barat untuk dikuasai.

Hal ini membuktikan bahwa berbagai kerjasama ini hanya akan membawa kerugian bagi Indonesia. Bukan hanya semakin besar utang, tetapi Indonesia juga sudah kehilangan kedaulatannya sebagai negara. Dan semakin kuatnya hegemoni negara-negara asing beserta ideologi yang mereka bawa untuk menancapkan cengkeramannya di negeri-negeri jajahannya. Rakyat pun hidup dengan bergelimang kemiskinan dan kesengsaraan serta jauh dari penghidupan yang layak. Hidup di negara yang kaya raya namun tidak sedikit pun rakyat merasakan kekayaan tersebut, karena kekayaan itu sudah habis diperebutkan oleh negara-negara Barat.

Allah berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 51 yang artinya, ”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setiamu, mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa diantara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim”. Ayat ini merupakan peringatan dari Allah Swt. kepada kaum muslim, agar tidak berteman dengan orang-orang kafir dan melarang berada dalam kekuasaan orang-orang kafir.

Indonesia sebagai negeri muslim terbesar dunia, wajib bersegera untuk melepaskan diri dari hegemoni negara-negara asing dan aseng seperti Amerika, Inggris, Cina dan lain sebagainya. Islam mewajibkan negara tampil dalam percaturan politik internasional dengan penuh kewibawaan dan kemandirian. Islam juga sangat memperhatikan status negara asing dalam menjalin hubungan luar negeri baik dalam bidang politik, ekonomi, dan lainnya.

Islam mewajibkan negara (khilafah) untuk memiliki peta pengaruh dan kekuatan negara-negara di dunia. Khilafah mendakwahkan Islam ke penjuru dunia hingga Islam tersebar ke seluruh dunia. Khilafah menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam membangun hubungan dengan negara asing. Bentuk kerjasama yang akan dijalin oleh khilafah tergantung dari posisi negara asing tersebut.

Bagi negara yang secara nyata memerangi dan memusuhi Islam dan kaum muslimin, dikategorikan sebagai negara muhariban fi’lan. Khalifah tidak akan menjalin kerjasama dengan negara asing tersebut dalam bentuk apapun. Contohnya seperti negara Israel, Amerika, Inggris dan Cina. Adapun negara kafir muahid, adalah negara-negara yang terikat perjanjian dengan khilafah. Kita diperbolehkan untuk menjalin kerjasama dengan mereka, dengan syarat tidak menimbulkan kerugian dan mengancam kedaulatan.

Demikianlah mekanisme Islam dalam menetapkan hubungan kerjasama antara khilafah dengan negara lain. Hal ini diiringi dengan kebijakan khilafah yang membangun industrinya berbasis militer. Ini pulalah yang menjadikan khilafah mampu menjadi negara adidaya dunia selama beberapa abad, bahkan mampu menggentarkan negara-negara penjajah. Khilafah akan menjaga dan melindungi umat dari bahaya neoimperalisme yang bersembunyi dibalik tawaran kerjasama, dengan seperangkat aturan yang komprehensif.

Dengan adanya seperangkat aturan ini, tidak ada celah bagi negara-negara asing untuk mengeruk kekayaan alam rakyat, mengeksploitasi sumberdaya manusia, sebagaimana halnya yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Kerjasama yang bersumber dari syariat Islam dilakukan untuk menguntungkan kedua belah pihak. Rakyat pun terlindungi dari berbagai bahaya yang akan mengancam negara dan kehidupan serta menyelamatkan kekayaan umat, karena khilafah hadir sebagai junnah (perisai) bagi rakyatnya. Wallahu a’lam. []
   


Oleh Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)

Posting Komentar

0 Komentar