Anggaran Moderasi Beragama Naik Drastis Agar Umat Semiateis



Dana proyek moderasi beragama cukup fantastis. Untuk tahun 2021, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan, anggaran moderasi beragama lintas direktorat jenderal sebesar Rp 3,2 Triliun. Angka ini naik drastis dari sebelumnya yang berjumlah Rp 400 milyar. (www republika.id)

Penggelontoran anggaran yang naik cukup signifikan ini menandakan bahwa proyek moderasi beragama di negeri ini merupakan proyek yang sangat penting. Hingga masuk ke dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Kepentingannya boleh jadi mengalahkan upaya untuk memperkuat pertahanan. Karena anggaran untuk Kemenhan dikabarkan turun dari sebelumnya.

Berdasarkan data di Nota Keuangan RAPBN 2021, pemerintah memperkirakan dalam outlook tahun 2021, anggaran fungsi pertahanan sebesar Rp 120,16 triliun atau mengalami penurunan 12,2 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2020. (WWW.money.kompas.com, 16 Agustus 2021). Padahal Kemenhan sedang mengalami masalah pelik. Kedaulatan negara di Natuna diserang China dan banyak prajurit yang binasa di Papua.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa penguatan moderasi beragama bisa menjadi solusi atas munculnya permasalahan sosial keagamaan. Indonesia sebagai negara multikultural dan multiagama, ditantang untuk mengelola keragaman dan permasalahan sosial keagamaan.

Belakangan, menurut Menag, ada beberapa orang yang memiliki pemikiran keagamaan eksklusif dan ekstrem. Mereka mengklaim kebenaran hanya untuk dirinya sendiri dan menyalahkan orang lain. Hal ini menimbulkan ketegangan di masyarakat dan mengancam kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama mengembangkan konsep Moderasi Beragama. Moderasi Beragama adalah cara pandang yang membawa orang ke jalan tengah, jauh dari jalan yang berlebihan atau ekstrem. Dengan Moderasi Beragama, cara beragama masyarakat menjadi toleran, tanpa kekerasan, menghargai budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. (Www.kemenag.go.id, 10 Desember 2021). Dari penjelasan makna moderasi ini perlu ada penjelasan yang lebih dalam.

Jika dilihat lebih dalam, kata moderasi muncul pertama kali dalam buku berjudul Building Moderate Muslim Network yang dikeluarkan oleh lembaga think tank Amerika Serikat, Rand Corporation pada tahun 2007. Moderasi Islam bisa dimaknai sebagai proses menjadikan muslim sebagai muslim moderat.

Karakter muslim moderat dapat dipahami, salah satunya, dibahas pada buku tersebut pada bab 5 tentang “Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World” (Peta Jalan untuk Membangun Jaringan Moderat di Dunia Muslim). Buku ini termasuk salah satu rujukan tentang muslim moderat. Dalam salah satu anak judulnya dijelaskan tentang karakteristik muslim moderat (Characteristics of Moderate Muslims).

Muslim moderat adalah orang yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi. Termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme; menerima sumber-sumber hukum non-sektarian; serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan (Angel Rabasa, Cheryl Benard et all, Building Moderate Muslim Network, hlm. 66, RAND Corporation, 2007).

Prof. DR. Hamid Fahmy Zarkasy, MA pun mengatakan jika moderasi berasal dari barat maka makna dan pelaksaan pasti akan sesuai dengan arahan barat. Muslim moderat menurut Barat, adalah dengan ciri-ciri Muslim yang tidak anti semith (tidak anti Yahudi), kritis terhadap Islam dan menganggap Nabi Muhammad tidak mulia dan tidak perlu diikuti, pro kesetaraan gender, menentang jihad, menentang kekuasaan Islam, pro pemerintahan sekuler, pro Israel, pro kesamaan agama-agama, tidak merespons terhadap kritik-kritik kepada Islam dan Nabi Muhammad, anti pakaian Muslim, tidak suka jilbab, anti syariah dan anti terorisme. Inilah arti moderat menurut Barat. (www.hidayatullah.com)

Alhasil, Islam moderat adalah pemahaman Islam yang disesuaikan dengan pemikiran, pemahaman dan peradaban Barat. Dengan demikian muslim moderat adalah sosok muslim yang menerima, mengadopsi, menyebarkan, dan menjalankan pemahaman Islam ala Barat.

Jadi bisa dikatakan bahwa proyek moderasi beragama dengan dana fantastis itu ditujukan untuk mewujudkan umat semiateis (baca sekuler) yang berujung Islamofobia. Tentu saja ini berbahaya. Karena Allah swt memerintahkan kita dalam QS. Albaqarah: 208 untuk memasuki Islam secara kaffah. Bukan setengah-setengah apalagi sampai Islamofobia.


Oleh Rini Sarah


Posting Komentar

0 Komentar