Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan jual beli jabatan nyata terjadi di kementerian tersebut. Bahkan untuk satu jabatan direktur utama di perusahaan pelat merah bergengsi bisa dihargai senilai Rp 25 miliar. Pernyataan itu disampaikan Erick untuk menepis keterlibatannya dalam bisnis PCR yang dituduhkan kepadanya. (cnbcindonesia.com, 23/11/2021)
Rakyat tercengang dengan harga fantastis jual beli kursi dewan direksi dan komisaris BUMN yang mencapai Rp 25 milyar itu. Pasalnya, untuk menempati posisi di bawahnya saja, perlu melalui serangkaian proses seleksi yang sedemikian ketat. Kekecewaan sejumlah netizen tak pelak mewarnai jagat maya.
Lantas, apa pengakuan Erick ini hanya membantah tuduhan atau isu bisnis PCR yang menyeret nama besarnya? Apa sesungguhnya yang hendak dicari Erick?
Bak perawan hendak dipinang, Erick nampaknya malu-malu mengarahkan dirinya menuju pencapresan 2024. Paling tidak, itulah analisis yang disampaikan oleh Jamiluddin Ritonga, akademisi sekaligus pengamat komunikasi dan politik Universitas Esa Unggul. Hal ini terlihat dari beberapa indikasi komunikasi politik yang diperlihatkannya.
Pertama, menurut Jamaluddin, Erick tampaknya ingin menegaskan bahwa dirinya sosok yang bersih, termasuk anti kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). (wartaekonomi.co.id, (30/11/2021). Pernyataan mengenai jual beli jabatan di BUMN ini mengkonfirmasi hal itu. "Pernyataan itu juga ingin membantah bahwa dirinya bukan sosok yang terlibat dalam bisnis vaksin," tegas Jamaluddin.
Kedua, Erick Thohir juga dikatakan ingin dinilai sebagai sosok yang peduli dengan semua lapisan masyarakat. Terbukti dari pernyataan Erick soal mengratiskan toilet SPBU beberapa waktu lalu. Menurut Jamaluddin, Erick ingin dikesankan sosok yang tidak memberatkan masyarakat.
Jadi, Erich Thohir ingin memanfaatkan psikologis masyarakat yang gandrung pada sosok yang bersih dari KKN. Semuanya demi pencapresan 2024.
Indikasi lainnya adalah sahnya Menteri BUMN ini menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Tak dapat dimungkiri bahwa umat Islam tetaplah mayoritas dan mempengaruhi angka-angka dalam bilik suara. Maka menggandeng organisasi Islam terbesar di Indonesia ini menjadi agenda pentingnya menuju pilpres 2024.
Di era demokrasi kapitalisme yang merajai dunia saat ini, sosok pemimpin yang bersih dari KKN dan betul-betul meringankan beban hidup rakyatnya memang menjadi barang langka. Kebersihan diri serta jiwa tulus mengangkat hidup rakyat saat ini bagaikan mencari jarum di atas jerami.
Bagaimana tidak, bukan hanya di BUMN, praktik jual beli jabatan disinyalir KPK telah terjadi di seluruh jajaran pemerintahan daerah di Indonesia. Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan kekecewaan dan kebingungannya atas praktik jual beli jabatan di daerahnya. “Disumpah sudah, tanda tangan pakta integritas sudah, latihan sudah, terus pakai cara apa lagi.” ungkapnya. (korantempo, 17/1/2017)
Data terbaru pada September 2021, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kembali membeberkan dugaan praktik jual beli jabatan mulai jabatan guru, camat, kepala desa, kepala dinas, bahkan hingga BUMD. (tribunnews.com, 14/9/2021).
Semua jabatan punya harga sendiri-sendiri, seolah kesepakatan tak resmi telah menyatakan demikian. Pahala sendiri menyebutkan seolah tidak ada obat caspleng untuk mengatasi penyakit laten di kalangan masyarakat ini.
Berbagai kebijakan yang membebankan hidup rakyat juga semakin hari semakin banyak. Seperti rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) minimum menjadi 1% dari sebelumnya 0,5%. Selain itu, ada juga rencana pungutan pajak untuk sekolah swasta hingga sembako. UU Cipta Kerja yang berpihak pada para elit kapitalis juga terus diberlakukan meski diputuskan harus direvisi.
Demikianlah kehidupan dalam dunia demokrasi-kapitalisme yang sesungguhnya tak sekedar membutuhkan sosok individu berkharisma dan memiliki citra positif. Namun dibutuhkan juga iklim sosial, ekonomi, pendidikan, politik dan pemerintahan yang baik, yang menyejahterakan seluruh warga tanpa terkecuali.
Kelayakan seseorang dalam menempati posisi suatu jabatan seharusnya didasarkan pada kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Young dan McNamee menyebutnya dengan istilah meritokrasi. Bukan karena etnis, afiliasi politik, atau status sosial mereka. (Novianto, M. Hantoro, Info Singkat Vol. XI). Dalam Islam, unsur kemampuan inilah yang dicari dalam mengampu suatu amanah. Rasulullah saw bersabda:
"Apabila sebuah urusan/pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka bersiaplah menghadapi hari kiamat" (HR. Bukhari).
Jika praktik jual beli jabatan marak terjadi, maka akan ada pencampuran kepentingan, dimana hal tersebut pasti sangat mengganggu objektifitas rasionalitas, dan profesionalitas budaya kerja yang akan menghambat laku kinerja kelembagaan. Maka suatu keniscayaan jika utang luar negeri BUMN yang saat ini berdasarkan data Bank Indonesia pada Juni 2021 menembus US$ 60,28 miliar atau sekitar Rp 874 triliun akan terus bertambah di kemudian hari. Erick sendiri yang menyatakan adanya potensi korupsi di masa lalu yang menjadi salah satu penyebab membengkaknya utang BUMN. (insight.kontan.co.id, 24/9/2021).
Dalam Islam, sistem hukumnya juga akan diberlakukan dengan adil. Setiap orang yang melihat kemungkaran juga wajib melakukan perbaikan bahkan hingga melaporkan pelakunya agar mendapatkan keadilan hukum.
Dalam hal ini, meski transaksi jual beli jabatan itu terjadi sebelum kepemimpinan Erick, beberapa pengamat memandang Erick harus melaporkannya ke KPK. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta agar Erick Thohir melaporkan praktik jual beli jabatan di BUMN yang telah dibeberkannya di depan khalayak.
"Jual beli jabatan jelas melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Harusnya Erick tidak hanya blow up di media, tapi berikan bukti ke KPK agar ditelusuri karena ini merugikan BUMN,” ungkap Bhima. (idxchannel.com, 26/11)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto juga angkat suara atas bocornya jual beli jabatan di BUMN. Ia menekankan adanya tindak lanjut yang bersifat hukum atas pelaku jual beli jabatan ini. Bukan sekedar menjadi isu yang menghebohkan. (timesindonesia, 27/11/2021). Namun akankah hal ini dilakukan?
Maka, dengan melihat fakta bobroknya sosok individu dan rusaknya sistem kapitalisme demokrasi, serta kebutuhan akan sosok sekaligus sistem yang Islami di atas, masihkah berharap pada pilpres 2024?
Oleh Annisa Al Munawwarah
(Aktivis Dakwah Kampus dan Pendidik Generasi)
0 Komentar