Indonesia kembali menggelar Bali Democracy Forum (BDF) ke-14 bertema “Democracy for Humanity: Advancing Economic and Social Justice during the Pandemic”. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan inti dari diskusi BDF ke-14 adalah bahwa di tengah berbagai tantangan akibat pandemi, demokrasi sebagai salah satu sistem pemerintahan diharapkan tetap bisa memberikan yang terbaik di bidang ekonomi dan keadilan sosial pada masyarakatnya.[1]
Tuntutan ini jelas mengundang respons kritis, mampukah demokrasi menjawab tantangan kesejahteraan ekonomi yang merata?
Demokrasi Hanya Menghasilkan Kemiskinan
Perjalanan demokrasi Indonesia panjang dan terjal dari rezim ke rezim. Indonesia kini dicirikan dengan kedaulatan rakyat yang terwujud dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden setiap lima tahun sekali.
Jatuhnya Orde Baru Soeharto telah menandai mulainya masa Reformasi. Setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil. Namun, bangsa ini tidak lepas dari korupsi, nepotisme, kolusi, serta politik uang yang dengannya kekuasaan atau posisi politik dapat terbeli.
Misalnya, segmen masyarakat Indonesia yang lebih miskin “dipaksa” memilih calon presiden tertentu melalui “serangan fajar” pada hari pemilihan. Strategi seperti itu bertahan dan digunakan semua pihak yang terlibat (yang—dalam beberapa hal—menjadikannya pertarungan yang adil dan dengan demikian berbeda dengan era Orde Baru). Isu-isu tersebut adalah bagian dari proses Indonesia tumbuh bersama demokrasi.
Saat ini, demokrasi Indonesia makin menunjukkan wajah murung. Merujuk survei Indikator Politik Indonesia (IPI), sebanyak 44,1% responden tidak puas pada pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Ketakpuasan mengalami tren meningkat pada April 2021 di angka 32,1% dan naik berdasarkan survei September ini menjadi 44,1%.[2]
Dalam survei global oleh Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Democacy Index 2020, Indonesia menempati posisi ke-64 dunia dengan nilai 6,30 yang turun dari 6,48 pada 2019.[3]
Kegagalan Demokrasi
Pasang surut demokrasi Indonesia telah menghasilkan residu kemiskinan dan ketimpangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jumlah orang miskin di Indonesia tembus 27,54 juta pada Maret 2021. Jumlah itu membuat tingkat kemiskinan mencapai 10,14% dari total populasi nasional.[4] Bahkan, Bank Dunia melaporkan sebanyak ada 115 juta orang atau 45% penduduk Indonesia belum mencapai pendapatan yang aman. Alhasil, mereka rentan kembali miskin.[5]
Masih banyaknya jumlah penduduk miskin dan rentan miskin menandakan demokrasi telah gagal mewujudkan amanah konstitusi, yakni mewujudkan kesejahteraan umum. Potret kegagalan demokrasi di Indonesia dianggap bagian dari kegagalan demokrasi di tingkat global.
Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam artikel di New York Times menyatakan pemerintahan demokrasi telah gagal menentukan jalan bagi pertumbuhan ekonomi, “Democracy is not in good shape. Many systems seem dysfunctional: The U.S. Congress, the coalition government in the U.K., and many governments in Europe have had difficulty making the decisions necessary to finding a way back to economic growth.”[6]
Bahkan, dalam jurnal penelitian berjudul “Is Democracy Good for the Poor?”, Michael Ross dari University of California, Los Angeles, menyimpulkan bahwa selama tiga dekade (1970—2000), prevalensi demokrasi meningkat secara dramatis, tetapi menemukan sedikit bukti bahwa kebangkitan demokrasi berkontribusi pada turunnya angka kematian bayi dan anak—variabel yang digunakan untuk mengukur kemiskinan, bagi mereka yang berada di strata terbawah—miskin, demokrasi menghasilkan sekadar sedikit perbaikan dalam hal kesejahteraan.
Faktanya, demokrasi gagal menghasilkan keputusan politik—perundang-undangan—yang menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat. Lalu, mengapa Indonesia masih berharap pada demokrasi?
Demokrasi Indonesia adalah "Capitalism Made" (Buatan Kapitalisme)
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang Indonesia adopsi bukanlah lahir dari budaya masyarakat Nusantara. Bahkan, demokrasi adalah arus utama pemikiran politik dunia di bawah ideologi kapitalisme Pasca-Perang Dunia II (PD II).
Setelah berakhirnya PD II, terjadi perubahan besar di banyak negara. Salah satunya adalah perubahan sistem politik dan sistem ekonomi yang dianut menjadi demokrasi dan kapitalisme seperti yang dipraktikkan oleh negara-negara Barat.
Peristiwa ini terjadi pada 1950-an dan 1960-an, yakni ketika teori pembangunan politik didominasi pendekatan modernisasi. Pendekatan ini menggambarkan negara dunia ketiga sebagai negara tradisional (termasuk Indonesia) bergerak menuju tipe masyarakat modern Barat.
Untuk menjadi berkembang adalah dengan menjadi modern; dan untuk menjadi modern adalah seperti negara-negara Barat; sebuah proses yang dapat dikatakan linier.
Pendekatan modernisasi memberikan penjelasan, prediksi, dan rekomendasi untuk melakukan pembangunan dalam rangka menjadi masyarakat modern sebagaimana negara-negara Barat. Tuntutan penguatan demokrasi yang dikawinkan dengan pembangunan ekonomi pun mencuat.
Setelah PD berakhir, AS sebagai satu-satunya negara adidaya mempromosikan penyebaran demokrasi internasional sebagai prinsip panduan kebijakan luar negerinya. Penyebaran demokrasi memiliki banyak manfaat penting bagi AS.
Dalam laporan lembaga penelitian Belfercenter “Why the United States Should Spread Democracy”, terdapat analisis bahwa penyebaran demokrasi secara global akan memajukan kepentingan AS dengan menciptakan lebih banyak sekutu potensial bagi AS, baik sebagai mitra maupun aliansi AS.
AS juga diuntungkan di bidang ekonomi karena negara-negara demokrasi akan menjadi mitra ekonomi yang lebih baik. Demokrasi lebih cenderung mengadopsi ekonomi pasar yang juga cenderung memiliki ekonomi yang lebih sejahtera dan terbuka.
Pada umumnya, AS akan dapat membangun hubungan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara-negara demokrasi, serta demokrasi memberikan iklim yang lebih baik untuk investasi luar negeri Amerika berdasarkan stabilitas politik dan ekonomi pasar mereka.[7]
Bagi Indonesia, pada satu sisi, pembangunan demokrasi adalah pilihan untuk mengikuti arus pemikiran politik global yang dikawinkan dengan komitmen sebagai negara sekuler. Berikutnya, demokrasi akan menjadi kerangka Indonesia dalam menata pemerintahan, penghormatan nilai-nilai HAM, pembangunan ekonomi, serta integrasi Indonesia dengan sistem global kapitalisme.
Kegagalan dalam menumbuhkan demokrasi akan berdampak pada anggapan kegagalan pembangunan ekonomi, serta ketakpercayaan internasional pada Indonesia. Oleh karenanya, selama kurun waktu 1998—2002, telah ada 11 lembaga donor internasional penting yang memiliki program besar berkaitan dengan isu-isu demokrasi—partisipasi dan good governance di Indonesia selain World Bank dan ADB; dapat disebutkan: UNDP, USAID termasuk dalamnya CSSP dan NRM, GTZ, CIDA, JICA, DFID, British Council, Ford Foundation, dan TIFA Foundation.
NGO Internasional yang memiliki program partisipasi dan good governance yang cukup penting di Indonesia adalah NDI, PACT, CARE, dan The Asia Foundation (TAF).[8]
Selain itu, konsolidasi demokrasi yang terimplemetasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lebih menjadi bagian tuntutan konsolidasi di level global agenda penting Barat (AS) dalam mempertahankan hegemoninya di dunia.
Jadi, tumbuhnya demokrasi Indonesia lebih karena tuntutan global daripada tuntutan rakyat menuju sejahtera. Berdasarkan semua itu, Indonesia butuh wacana politik baru, bukan demokrasi, tetapi sistem pemerintahan sahih yang telah teruji, baik secara gagasan maupun empiris. Sistem itu adalah Khilafah.
Indonesia Hanya Butuh Khilafah
Upaya mencari wacana baru untuk masa depan Indonesia sudah sepantasnya dengan meninggalkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan beralih pada Khilafah. Sebagai sistem pemerintahan, Khilafah unggul dalam menghasilkan keputusan politik yang memacu pertumbuhan ekonomi bagi semua (inklusif).
Di antara berbagai keunggulan Khilafah adalah pertama, Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang meletakkan kewenangan membuat aturan hanya pada Allah Swt. Asy-Syari’. Ini menjamin kualitas aturan perundang-undangan yang komprehensif dan menjangkau semua sisi masalah. Solusi yang ditawarkan akan bersifat tepat pada setiap kondisi manusia.
Kedua, Khalifah sebagai pemimpin Daulah (Negara) adalah satu-satunya pemilik kewenangan dalam legalisasi syariat untuk rakyat. Kewenangan ini akan menghindarkan aturan yang tumpang tindih, tidak efektif, dan memunculkan peluang dimanipulasi.
Ketiga, basis nilai dalam sistem khilafah adalah Islam. Sebagai agama yang sempurna, Islam telah inheren dengan nilai-nilai kebenaran sehingga mencegah manusia pada karakter binatang yang menindas manusia lainnya.
Keempat, Khalifah dituntut memiliki fungsi raa’in dan junnah (pengurus dan pelindung) sehingga satu-satunya pertimbangan, baik strategis maupun teknis, akan bersandarkan pada kemaslahatan Islam dan kaum muslimin.
Di tengah ketakpastian kondisi dunia, sudah seharusnya Indonesia mengambil Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang akan mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan keadilan.
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila ia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal: 24) Wallahualam.
Referensi:
[1] https://news.okezone.com/read/2021/12/01/18/2510140/digelar-pekan-depan-bali-democracy-forum-ke-14-akan-dihadiri-46-negara-dan-organisasi-internasional
[2] ttps://www.cnnindonesia.com/nasional/20210926184849-32-699662/marak-aktivis-ditangkap-ketida
[3] https://www.pinterpolitik.com/in-depth/demokrasi-mundur-salah-pemerintahan-jokowi.
[4] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210715131917-532-668072/jumlah-penduduk-miskin-ri-tembus-2754-juta-orang-maret-2021.
[5] https://katadata.co.id/desysetyowati/finansial/5e9a498e1fa2a/riset-bank-dunia-115-juta-orang-indonesia-rentan-miskin.
[6] https://www.nytimes.com/2014/12/04/opinion/tony-blair-is-democracy-dead.html
[7] https://www.belfercenter.org/publication/why-united-states-should-spread-democracy
[8] Paper Kementerian Keuangan, www.id.undp.org)
Penulis: Fatma Sunardi
#ModerasiBukanSolusi
#WaspadaModerasiBeragama
#IslamJalanKebangkitan
#IslamKaffahSolusiHakiki
#UmatBangkitDenganIslamKaffah
0 Komentar