Moderasi Beragama Upaya Barat dalam Menghancurkan Islam




Istilah Moderasi Beragama sudah sejak lama digaungkan. Dua Istilah yang dipadukan menjadi satu yakni Moderasi dan Beragama. Sebagai sebuah sifat dan sikap dalam beragama. Istilah moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Akar kata moderasi berasal dari bahasa latin moderatio yang berarti ke-sedang-an, tidak berlebihan dan tidak kekurangan alias berimbang. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata moderasi didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstriman. (Brebes.kemenag, 19/12/2021)


Pada perkembangan selanjutnya, moderat itu disandingkan dengan kata radikal atau ekstrim. moderat dan ekstrim merupakan dua istilah yang dilabelkan pada seorang muslim yang memahami ajaran Islam secara mendalam dan menyeluruh. Sedangkan Islam moderat mereka yang tidak menginginkan penerapan Islam secara menyeluruh dan menyetujui kesepakan bangsa. Penyematan kedua istilah ini agar memudahkan penentuan kubu, siapa saja muslim yang dapat diajak kompromi dengan agenda mereka dan siapa saja muslim yang tidak dapat diajak kompromi.


Lebih lanjut lagi, proyek moderasi beragama ini diaamiinkan oleh para penguasa di negeri kita ini. Moderasi beragama semakin hari semakin masif digaungkan. Fakta baru dapat kita temukan menjelang natal dan tahun baru. Dimana, sempat viral surat edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) terkait natal. Surat Edaran tersebut berisi imbauan kepada Satuan Kerja yang berada dibawah jajaran Kemenag Sulsel untuk memasang spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru. 

(Hidayatullah.com, 18/12/2021)


Hal ini menjadi bukti bahwa moderasi beragama menjajakan ide pluralisme berbalut toleransi yang dapat mengikis habis akidah Islam. Menganggap bahwa mengucapkan perayaan agama lain bagian dari toleransi. Padahal toleransi dalam Islam cukup membiar mereka dan tidak ikut mengucapkannya apalagi merayakannya karena berkaitan dengan masalah akidah. Tidak boleh mencampuradukan antara ajaran Islam dengan ajaran agama lain. Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur´an sebagai berikut:

لکم دينکم ولیدين

"Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku". (Qs.Alkafirun:6)


Berkaitan dengan Pluralisme ini toleransi tidak dibatasi dengan ayat di atas. Mereka berdalih agar terciptanya kerukunan antar umat beragama walaupun sesungguhnya telah menambrak hukum syara. Tatkala kita berpegang teguh terhadap keyakinan ini maka dianggap sebagai Islam yang radikal dan ekstrimis. Upaya-upaya Barat dalam menghancurkan Islam tidak henti-hentinya dilakukan. Mereka berusaha membuat tipu daya dan keragu-raguan terhadap ajaran Islam. Moderasi beragama ini perlu dicounter dengan pemahaman Islam yang utuh lagi menyeluruh. Ketika mereka dengan derasnya meluncurkan ide pluralisme sebagai jalan menyesatkan aqidah umat. Kita sebagai muslim yang memahami Islam Kafah haruslah lebih getol lagi dalam menyuarakan Islam dengan kebenaran hakiki.


Pluralisme dengan embel-embel moderasi beragama menjadikan seorang muslim secara tidak langsung digiring kepada keluar Islam secara perlahan tanpa disadari. Hal ini tentu saja berbahaya dan sebagai ancaman yang ditujukan kepada Islam dan kaum muslimin.


Pluralisme berbalut moderasi beragama sudah sepantasnya kita lawan, jangan dibiarkan ide-ide ini bercokol lebih lama ditubuh kaum muslimin. Harus adanya aktifitas penyadaran yang dilakukan secara masif baik kepada individu, masyarakat maupun negara. Lebih praktisnya negara harus menerapkan Islam kafah dalam kehidupan agar akidah umat terjaga dan menghentikan agenda Barat secara total.

Wallahualam.


Oleh Sri Mulyati

Posting Komentar

0 Komentar