Penuhi Hunian Layak Bagi Rakyat



Tempat yang paling nyaman adalah rumah. Setelah lelah beraktivitas rumah menjadi tujuan kita untuk beristirahat. Rumah juga menjadi tempat kita berlindung dari panas dan hujan. Rumah yang nyaman dan bersih menjadi impian setiap orang. Namun pada kenyataannya tidak semua orang mampu mewujudkannya. Adanya bantuan dari pemerintah dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi angin segar bagi masyarakat untuk memperbaiki rumah-rumah yang memang tidak layak.

Kabar pemangkasan porsi anggaran pada program prioritas di Kota Bogor yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, menjadi pertanyaan jajaran DPRD Kota Bogor kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Program RTLH menjadi  salah satu target yang akan dikurangi jumlah penerima bantuan dari 4.500 menjadi 3.500 penerima. Menurut ketua  DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto program ini menjadi prioritas utama karena masih banyak program lain yang bisa ditunda, seperti pembebasan lahan yang urgensinya belum jelas. (www.republika.co.id 26/11/2021)

Program RTLH menjadi prioritas pemkot Bogor untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang tak layak huni. Program ini tentunya sangat dinanti masyarakat. Walau pada faktanya bukanlah hal mudah mendapatkan pelayanan pada program ini. Syarat birokrasi yang panjang dan terkadang masyarakat tidak mengerti, penerimaan bantuan bisa berupa uang atau bahan bangunan, dan monitoring yang tidak jelas. Bahkan tak jarang pencairan dana tak lepas dari praktik korupsi alias 'disunat'. Dana yang seharusnya misalkan cair Rp. 5 juta tetapi yang sampai kepada masyarakat hanya Rp. 4 juta. (www.metropolitan.id, 09/2021) Sungguh ironis,mendapatkannya tidak mudah masih juga dicurangi bantuan untuk rakyat kecil.

Rumah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya dipenuhi oleh negara. Negaralah yang bertanggung jawab akan hal ini. Bukan hanya memperbaiki rumah yang rusak tapi juga menyediakan rumah dengan cuma-cuma atau memberikan kemudahan dengan cara pemberian kredit non ribawi yang terjangkau bagi masyarakat. Bukan pemberian berupa uang atau bahan bangunan saja tetapi negara membangunkan rumah yang layak huni bagi masyarakat.

Tentunya itu semua hanya ilusi di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme. Dimana penguasa dan rakyat tak ubahnya ibarat penjual dan pembeli, atasan dan bawahan. Asas manfaat menjadi dasar atas segala sesuatu termasuk kebijakan yang urgen untuk rakyat.

Jauh berbeda dengan sistem Islam. Rasulullah Saw. bersabda : “Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar ra.).

Pada hadis tersebut Nabi Saw. sangat jelas mengatakan bahwa penguasa atau pemimpin bertanggung jawab atas urusan rakyat. Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, yaitu sandang, pangan, papan. Dan kebutuhan dasar yang bersifat komunal, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. Pemenuhan kebutuhan dasar ini menjadi kewajiban pemimpin yang tak dapat dielakkan lagi. 

Lagi-lagi di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme yang memang dari lahir sudah rusak dan cacat, tidak akan kita jumpai adanya pemimpin yang akan melaksanakan tanggung jawabnya sesuai perintah Rasulullah Saw.

Untuk mewujudkan semua perintah Allah dan Rasul-Nya yang tersurat dan tersirat dalam Alquran dan Assunah maka sistem yang diterapkan pun harus berasal dari Allah Swt. Sistem Islam yang pernah dicontohkan langsung oleh utusan-Nya, Rasulullah Muhammad Saw.

Penerapan sistem Islam secara kafah mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh rakyat. Hal ini bisa terwujud dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh negara, sehingga hasilnya dipergunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Penerapan sistem keuangan yang diserahkan pada baitulmal (institusi yang mengelola pemasukan dan pengeluaran negara) akan menjamin pendistribusian secara adil sesuai hukum syara’. 

Aparatur negara khilafah juga memiliki tanggung jawab dunia dan akhirat. Mereka menjadi pegawai negara yang bertugas untuk melayani rakyat dengan penuh amanah. Mereka mendapatkan gaji yang layak, dan keberadaannya sebagai bagian dari rakyat pun mendapatkan jaminan yang sama, yakni terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar. Sehingga tidak akan terjadi praktik-praktik manipulasi data ataupun korupsi. Negara akan memberi sanksi tegas jika mereka terbukti melanggar amanahnya. Hal inilah yang menjadikan mereka bersungguh-sungguh melaksanakan kewajibannya karena setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat kelak. Hal yang jauh berbeda dengan gambaran kehidupan sekuler kapitalis saat ini, dimana praktik manipulasi dan korupsi begitu menggurita menerpa hampir semua kalangan yang diamanahi mengurus urusan rakyat.

Sistem Islam mampu memberikan solusi atas semua problematika yang terjadi, dan mampu menyelesaikannya secara sempurna dan paripurna. Dalam sistem Islam, antara hak dan kewajiban akan berjalan  seimbang, pemimpin benar-benar hadir mengurus urusan rakyat, termasuk diantaranya menghadirkan hunian layak bagi rakyat. Beratnya pertanggungjawaban di akhirat kelak bagi seorang pemimpin akan mendorong ia melakukan semua untuk menggapai rida-Nya. Semua akan terwujud dan terlaksana dengan tegaknya sistem Islam yaitu khilafah. Hunian layak bagi rakyat bukanlah mimpi dalam sistem Islam. Masihkah kita ragu untuk mengganti sistem kapitalisme dengan sistem khilafah?  


Wallahu a'lam


Oleh : Titin Kartini


Posting Komentar

0 Komentar