PPKM Level 3 Batal, Bukti Kebijakan Sarat Kepentingan



Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) pemerintah kembali menetapkan kebijakan PPKM Level 3 dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sudah melandai, diiringi kekhawatiran adanya libur menjelang Nataru akan terjadi serangan gelombang Covid-19 yang ketiga. Mungkin langkah ini dilakukan oleh pemerintah, belajar dari pengalaman sebelumnya, libur panjang mengakibatkan serangan Covid-19 kedua melanda negeri ini dan memakan korban yang jumlahnya jauh lebih banyak dari serangan Covid-19 yang pertama.


Tak lama berselang, kebijakan PPKM Level 3 dibatalkan. Pemerintah memutuskan untuk mengubah skema PPKM Level 3 selama periode libur Nataru. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (purn.) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (7/12/2021) pagi. (www.cnbcindonesia.com)


Pembatalan PPKM Level 3 ini menjadi berita paling membahagiakan bagi para pengusaha hotel dan pariwisata. Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM Level 3. Menurutnya, pembatalan ini merupakan sebuah indikasi pemerintah pusat yang menghargai jerih payah pemerintah daerah dalam upaya menurunkan level PPKM. Mulai dari upaya mengurangi kasus Covid-19 hingga capaian vaksinasi Covid-19 di daerah. Selain itu, hal ini menjadi indikasi adanya keberpihakan pada sektor jasa usaha. Mengingat saat ini sektor tersebut mulai menggeliat naik. Termasuk pengusaha hotel dan restoran di Kota Bogor. (RadarBogor 07/12/2021)

Seperti yang kita ketahui bahwa Kota Bogor merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi warga lokal terutama warga ibukota. Apabila PPKM Level 3 diberlakukan, tentu saja akan menurunkan tingkat pendapatan dari tempat wisata tersebut. Destinasi wisata ini juga sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor. Program capaian vaksinasi yang terus digencarkan di Kota Bogor, menjadi dalih pembatalan PPKM Level 3.


Pemerintah pusat membatalkan serentak PPKM level 3 menjelang Nataru. Namun pemerintah tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berlebihan merayakan tahun baru. Hal ini pun dilakukan oleh Walikota Bogor Bima Arya yang mengatakan bahwa pembatalan ini tidak serta merta melonggarkan aturan pada libur akhir tahun nanti. Dengan melakukan pengetatan aturan perjalanan jauh dan menjadikan PCR dan antigen sebagai syarat mutlak. 


Fakta di atas menunjukkan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah rentan mengalami perubahan. Pada awalnya pemberlakukan PPKM Level 3 sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19, di tengah munculnya isu varian corona baru yang sedang menyebar di luar negeri. Walaupun pembatalan PPKM digantikan dengan pemberlakuan sejumlah pengetatan dan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan, namun tidak menutup kemungkinan wabah Covid-19 bisa saja kembali menyerang.


Melihat kebijakan yang berubah seketika ini, membuktikan bahwa pemerintah memang setengah hati untuk melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kembali serangan Covid-19. Perubahan kebijakan selalu menitikberatkan pada orientasi ekonomi.


Jauh panggang dari api, adalah potret penanganan pemerintah untuk keluar dari kemelut wabah Covid-19 yang berkepanjangan. Sejak awal wabah ini menyerang, sangat terlihat pemerintah hanya fokus memikirkan pemulihan ekonomi semata. Keselamatan nyawa rakyat hanya menjadi prioritas kesekian bagi pemerintah. 

Walhasil dari kebijakan yang salah kaprah inilah, lagi-lagi rakyat menjadi korban. Tidak mengherankan kenapa hal ini bisa terjadi, karena sistem kapitalis sekuler telah menjadi rujukan penguasa dalam menjalankan pemerintahannya. Para pengusaha dan pemilik modal selalu menjadi ‘anak emas’ pemerintah, di sisi lain ‘menganaktirikan rakyat’ yang notabene menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengurusi rakyatnya.

Sistem yang mendewakan materi dan kekuasaan ini, telah berhasil membuat kondisi negara kacau dan rakyat menjadi risau. Alih-alih dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat, justru sebaliknya, pemerintah hanya memberikan kesengsaraan dan penderitaan kepada rakyatnya. Kesejahteraan dan kemakmuran justru diberikan pemerintah untuk para pengusaha dan pemilik modal. 


Inilah bukti nyata kerusakan yang ditimbulkan dari sistem yang tidak mengakui eksistensi sang pencipta dalam mengatur kehidupan. Dengan memberi wewenang kepada manusia sebagai makhluk yang lemah dan kurang untuk membuat aturan kehidupan. Akhirnya, negeri ini bahkan dunia terus terjerumus pada lubang kehancuran yang sangat dalam, yang disebabkan oleh penerapan sistem yang diagung-agungkan oleh manusia.

Untuk mengakhiri dan keluar dari kemelut permasalahan hidup yang sangat panjang, diperlukan solusi revolusioner yang berasal dari sang pencipta manusia yaitu Allah Swt. Islam sebagai dien yang syamil dan kamil (sempurna dan menyeluruh) telah diemban oleh manusia mulia, Nabi Muhammad Saw. Islam bukanlah sekedar agama semata melainkan juga ideologi yang memiliki aturan yang sahih. Sistem kehidupan Islam sudah pernah terwujud dalam rentang waktu yang sangat panjang, dimana rakyatnya hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran.


Adalah khilafah sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam kafah dalam semua aspek kehidupan umat manusia. Khilafah sangat konsen dengan semua hal yang berkaitan dengan pengurusan rakyat, apalagi jika itu menyangkut keselamatan nyawa manusia. Seperangkat hukum diterapkan khilafah untuk menjaga harta, jiwa dan darah umat manusia tanpa terkecuali, baik muslim maupun nonmuslim. 


Khalifah sebagai pemimpin, memiliki tanggung jawab dan sangat memahami tupoksi dari amanah yang ia emban. Rasulullah Saw. bersabda, ”Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, dimana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin” (HR Muslim).


Pemimpin bervisi akhirat inilah yang menjadi landasan Khalifah menunaikan tugasnya. Sehingga semua periayahan rakyat dilakukan dengan sebaik mungkin. Tak satupun hak rakyat dipertaruhkan demi mengakomodir kepentingan pengusaha dan pemilik modal seperti halnya yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler. 


Dari sini sangatlah jelas bahwa sistem yang layak diterapkan di muka bumi ini adalah khilafah, bukan yang lain. Sudah banyak kerusakan dan kesengsaraan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis sekuler. Masihkah kita menggantungkan asa pada sistem yang batil ini? Tentu tidak, hanya khilafahlah yang menjadi fokus perjuangan kaum muslim saat ini. Dengan izin Allah, fajar khilafah akan segera menyingsing. Agar rakyat bisa kembali merasakan hidup dalam periayahan khalifah yang dirindukan umat.


Wallahu a’lam.


Penulis : Siti Rima Sarinah



Posting Komentar

0 Komentar