Ribuan Prajurit TNI Terinfeksi HIV/AIDS, Ada Apa?

 



Dilansir oleh Antara News pada Rabu, 1/12/2021 Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini tercatat sebanyak 1.826 prajurit terinfeksi HIV/AIDS. Dia mengakui, saat ini kesatuan terus memberikan pendampingan kepada prajurit dan keluarganya agar mereka disiplin dalam melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan TNI AD. Dengan berdisiplin, maka harapan hidup dapat lebih tinggi. Karena walaupun belum ada obat yang menyembuhkan, namun pengobatan yang ada dapat memberikan daya tahan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Fakta ini memang cukup mencengangkan, pasalnya prajurit TNI merupakan aparat keamanan negara yang memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjaga keamanan negara. Apa jadinya negara ini apabila aparat keamanan negara terinfeksi penyakit yang menjadi salah satu penyebab kematian terbanyak di dunia? Penyakit ini disebabkan oleh virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4, yang mengakibatkan tubuh melemah dan rentan diserang berbagai penyakit.

HIV akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS. AIDS adalah stadium akhir infeksi HIV, yang pada tahap ini tubuh kehilangan kemampuan untuk melawan infeksi. Penyakit ini akan diderita selama seumur hidup, dan hingga kini belum ada metode pengobatan yang dapat mengatasi penyakit tersebut. Obat yang ada hanya bisa memperlambat perkembangan penyakit ini dan dapat meningkatkan harapan hidup penderita.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid menyebutkan bahwa orang dengan HIV secara global hingga 2020 tercatat 37,7 juta dengan rata-rata penambahan setiap tahun 1,5 juta kasus. Sementara itu, kematian tahunan karena HIV di seluruh dunia berkisar antara 480.000-1 juta dengan rata-rata 680.000 orang tewas. Persentase laki-laki dan perempuan yang mengidap HIV setara jumlahnya. Nadia mengingatkan, dunia menargetkan bahwa epidemi HIV/AIDS bisa berakhir 2030 (Kompas.com, 22/7/2021)

Sudah menjadi rahasia umum apa yang menyebabkan HIV/AIDS terus memakan korban. Gaya hidup serba bebas yang diterapkan dalam kehidupan manusia saat ini, mengakibatkan kasus HIV/AIDS terus merangkak naik. Berbagai upaya pun terus dilakukan oleh pemerintah bahkan dunia, hingga menargetkan tahun 2030 HIV/AIDS berakhir, mungkinkah?

Gaya hidup liberal yang merupakan produk sistem kehidupan yang menihilkan peran agama dari kehidupan (sekularisme), yang menjadi sumber permasalahan mengapa HIV/AIDS sulit untuk dibasmi. Sistem ini yang mengagungkan kebebasan, telah memberi ruang kepada manusia untuk mengatur dirinya sendiri dan berbuat semaunya. Walhasil, walaupun telah banyak dana yang digelontorkan oleh WHO dan berbagai strategi untuk menanggulangi hal ini, namun hasilnya tetap nihil selama sistem sekularisme yang dipakai sebagai asas dalam kehidupan.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem kehidupan yang rusak, harus diganti dengan sistem yang maha baik (Islam). Islam adalah sistem aturan  kehidupan yang paripurna berasal dari dzat yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan, paling mengetahui apa yang terbaik bagi ciptaan-Nya. Kesempurnaan hukum Islam dalam mengatur kehidupan umat manusia, sehingga tak satupun permasalahan yang terlewat kecuali Islam mempunyai solusi yang bersifat menyeluruh. Begitu pun Islam memiliki solusi preventif dan kuratif untuk menanggulangi penyakit HIV/AIDS, dan dapat membasminya hingga ke akar-akarnya.

Solusi preventif dan kuratif meliputi 3 pilar penjaga. Pilar pertama, ketakwaan individu. Seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya akan berusaha menjaga dirinya dari hal-hal yang melanggar aturan dan perintah dari Rabb-Nya. Keimanan yang kuat inilah yang menjadi penuntun agar senantiasa berjalan didalam koridor hukum syariat Allah. Pilar kedua, adanya kontrol masyarakat. Tradisi amar ma’ruf nahi mungkar (saling menasihati) di antara sesama Muslim sangat kental dalam sistem Islam. Tradisi ini sebagai upaya untuk mencegah dari berbagai perilaku yang menyimpang dan segala bentuk kemaksiatan. Dan pilar ketiga, peran negara yang memiliki wewenang penuh untuk menerapan aturan Islam kafah dalam seluruh lini kehidupan masyarakat.

Peran negara inilah sebagai institusi yang memiliki otoritas penuh bisa menerapkan seperangkat aturan untuk mencegah segala bentuk  perilaku kemaksiatan. Dalam kehidupan umum, Islam melarang ikhtilat/campur baur kecuali ada udzur syar’i seperti, pendidikan, kesehatan, jual beli dan khitbah/lamaran. Mewajibkan kepada wanita Muslimah untuk menutup aurat secara sempurna dan larangan tabaruj, apabila beraktifitas diluar rumah. Upaya ini untuk mencegah hal yang dapat menimbulkan fitnah dan maksiat.

Negara pun hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjadi hamba yang bertakwa dan ada rasa takut jika melanggar aturan Allah. Hal ini terakumulasi dalam penerapan sistem pendidikan Islan dan peran  media massa untuk menutup rapat celah penyebaran pemikiran dan konten yang merusak masyarakatnya. Bukan hanya itu, negara pun memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar, baik itu masyarakat umum apalagi aparat keamanan negara. Semua mendapat sanksi yang sama tanpa ada perbedaan perlakuan sama sekali. Adapun sanksi yang diberikan Islam untuk pelaku kemaksiatan contohnya zina adalah dirajam atau dilempari batu hingga mati, jika pelakunya sudah menikah. Dan jika belum menikah dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.

Tidak ada sistem kebal hukum dalam Islam, maka jika aparat negara yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukum dan sanksi yang tegas. Apalagi aparat negara  harus menjadi teladan dan contoh terbaik bagi masyarakat dalam menaati aturan yang diterapkan oleh negara. Dan juga teladan dalam hal ketakwaan dan keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Semua warga negara khilafah wajib menaati peraturan yang diterapkan oleh khalifah tanpa terkecuali.

Pasukan militer Muhammad Al Fatih yang berhasil menaklukkan Konstantinopel dengan jumlah pasukannya 250.000 orang. Keberhasilan Muhammad Al Fatih, dalam memimpin pasukannya selain karena kecerdasannya dalam membuat strategi menaklukkan dan mengalahkan Kekaisaran Romawi Timur. Melainkan juga karena kesholihannya seorang Muhammad Al Fatih, yang dari sejak baligh senantiasa melakukan amalan sunnah yaitu qiyamul lail, shaum sunnah dan sholat rawatib yang tidak pernah ditinggalkannya. Bukan hanya Muhammad Al Fatih, melainkan 250.000 pasukannya juga melakukan hal yang sama. Kesholihan pemimpin perang dan pasukan militer inilah yang menjadikan kemenangan layak Allah berikan kepada mereka.

Seharusmya kisah ini yang harus dijadikan panutan oleh seluruh prajurit di negeri-negeri Muslim. Menjalin kedekatan dan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt yang menjadi dasar prajurit Muslim menunaikan tugasnya. Namun, akan sulit melahirkan prajurit Muslim yang taat dan takut untuk melanggar aturan Allah, jika sistem sekularisme masih bercokol di muka bumi ini. Satu-satunya cara untuk menjadikan seluruh penduduk bumi beriman dan bertakwa, tidak lain dengan berjuang menegakkan kembali institusi kaum muslim, yaitu khilafah. Hanya dengan khilafah keberkahan dan keridoan Allah senantiasa menyelimuti kehidupan kaum muslim. Wallahu a’lam. [SRS]



Posting Komentar

0 Komentar