Kabar tak sedap harus diterima warga Kota Bogor, hal ini menyangkut bantuan yang selama ini memang sangat diharapkan warga untuk sedikit membantu perekonomian mereka ditengah kesulitan yang belum juga usai.
Sebanyak 2800 warga Kota Bogor dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan program kompensasi kenaikan BBM yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021. Hal ini terjadi karena adanya kelalaian pihak Dinsos Kota Bogor yang lamban dan tidak cepat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos. (www.republika.co.id 8/1/2022)
Permberian bantuan kerap kali menimbulkan masalah yang berakibat pada rakyat. Rakyat yang sudah berharap adanya bantuan kini hanya bisa gigit jari. Beban hidup yang semakin sulit membuat masyarakat sangat berharap pada bantuan pemerintah untuk meringankan beban mereka.
Sebenarnya jika saja negara menjamin semua kebutuhan masyarakat dari hal dasar seperti sandang, pangan dan papan, serta pelayanan-pelayanan yang urgen untuk masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, transportasi publik, biaya listrik, PDAM dan BBM yang notabennya harus dipenuhi, maka masyarakat tidak harus berharap pada BLT. Apalagi pemberian BLT hanya mencakup sebagian kecil masyarakat, dengan persyaratan yang sulit hingga tak semua masyarakat mendapatkannya.
Dari manakah negara mendapatkan dana untuk itu semua? Tentu saja dari kekayaan alam yang ada di negeri ini. Indonesia adalah negeri yang dikaruniai sumber daya alam yang melimpah. Barang tambang seperti emas, minyak bumi, gas, batubara dan lain sebagainya pada hakikatnya adalah milik rakyat. Negara mengelola semua sumber daya alam tersebut agar hasilnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Namun sayangnya semua kekayaan alam tersebut hanya sebagian kecil yang benar-benar dikelola oleh negara. Sebagian besar sumberdaya alam justru diserahkan kepada pihak swasta baik asing maupun aseng. Alhasil negara hanya mendapatkan sedikit saja keuntungan. Negara lebih mengandalkan pada sektor pariwisata dan investasi untuk pemasukan kas negara. Bahkan negeri ini kian terjerat hutang yang tak kunjung usai.
Ini terjadi tidak lain karena salah kelola akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis di negeri ini. Sistem kapitalis sekuler bahkan diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, hingga merampas hak rakyat. Negara pun kian abai dan lalai akan kepengurusan rakyatnya. Karena dalam sistem kapitalis, negara hanya memposisikan dirinya sebagai regulator (pembuat aturan) saja, tanpa berperan langsung dalam mengurusi kebutuhan rakyat.
Semua kesengsaraan rakyat terjadi dalam sistem yang rusak dan merusak, yakni sistem kapitalis sekuler nan liberal. Sementara Islam mempunyai solusi atas semua problematika ini. Islam dengan sistemnya yang sempurna dan paripurna tak terkecuali untuk mengatur bagaimana kesejahateraan yang hakiki akan dimiliki rakyat. Islam mengatur hanya negara yang berhak mengelola sumber daya alam dan hasilnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Rasulullah Saw. dengan tegas mengatakan "Manusia berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput dan api" (HR. Ahmad). Hal ini bermakna bahwa kekayaan (sumber daya) alam adalah milik manusia secara umum, tidak boleh dimiliki oleh swasta ataupun individu.
Maka Islam mengharamkan sumber daya alam yang jumlahnya tak terbatas dimiliki atau diserahkan pengelolaannya kepada swasta ataupun individu. Sumber daya alam yang tak terbatas akan mampu untuk mencukupi kebutuhan rakyat jika dikelola dengan baik oleh negara. Dalam hal ini negara hanya berhak mengelolanya saja, bukan memilikinya, karena ada hakikatnya kekayaan tersebut adalah milik rakyat.
Penerapan aturan Islam dalam sistem khilafah telah terbukti mampu membawa Islam dan kaum muslimin berada dalam peradaban gemilang. Sejarah telah menorehkan tinta emasnya yang menggambarkan bagaimana sejahteranya rakyat dalam naungan khilafah, sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw. maupun para khulafaur rasyidin dan kekhilafahan sesudahnya. Dalam hal kepemimpinan Rasulullah Saw. bersabda : "Imam adalah laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya" (HR.Muslim).
Pada era kekhilafahan bani Umayyah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah berhasil mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan. Semua rakyatnya hidup berkecukupan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengutus seorang petugas pengumpul zakat, Yahya bin Said untuk memungut zakat ke Afrika. ‘’Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun,’’ ujar Yahya. ‘’Akhirnya, saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya,’’ kisah Yahya bin Said. Kemakmuran umat, ketika itu, tak hanya terjadi di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah.
Abu Ubaid mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak, agar membayar semua gaji dan hak rutin di provinsi itu. ‘’Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun, di baitul mal masih terdapat banyak uang,’’ tutur sang gubernur dalam surat balasannya.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz lalu memerintahkan, ‘’Carilah orang yang dililit utang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi utangnya!’’. Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, ‘’Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di baitul mal masih banyak uang.’’
Khalifah lalu memerintahkan lagi, ‘’Kalau begitu bila ada seorang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya!’’. Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah, ’’Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah.’’ Namun, di baitul mal ternyata dana yang tersimpan masih banyak.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz lalu memberi pengarahan, ‘’Carilah orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah mereka pinjaman agar mampu mengolah tanahnya. Kita tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.’’
Ini adalah sebagian kisah yang menggambarkan kesejahteraan rakyat di bawah naungan khilafah. Padahal saat itu belum ada teknologi eksplorasi sumber daya alam. Kondisi ini pun akan mampu terwujud kembali ketika sistem Islam diterapkan secara paripurna.
Kita mampu mengulang kembali kegemilangan peradaban Islam dengan tegaknya sistem Islam yaitu khilafah dengan aturan yang berasal dari Allah dan RasulNya yang tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunah. Pada hakikatnya aturan Islam sesuai dengan fitrah manusia, serta akan menyelamatkan rakyat maupun pemimpinnya baik di dunia hingga akhirat kelak. Oleh karena itu, saatnya umat memperjuangkan kembali tegaknya khilafah ‘ala minhajin nubuwah. Wallahu a'lam.
Oleh : Titin Kartini
0 Komentar