Dapatkah Literasi Keuangan Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional?

Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi bangsa. Dalam rangka pemulihannya, pemeritah berupaya serius untuk mengentaskan kemiskinan yang tahun ini masih di atas angka dua puluh juta jiwa.

Terlebih lagi Bank Dunia menyatakan bahwa krisis global yang timbul akibat pandemi Covid-19 menyebabkan pencapaian tujuan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) menjadi terhambat. Salah satunya yaitu upaya pengentasan kemiskinan atau poverty eradication (Detik.com 16/11/2021).

Dengan begitu pemerintah berupaya memberantas kemiskinan akibat pandemi dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang paling berdampak ekonominya. Karena BLT dianggap sebagai jurus ampuh dalam mengentaskan kemiskinan bangsa.

Namun, hanya dengan BLT saja ternyata tidak menyelesaikan permasalahan kemiskinan, karena program BLT ini bagaikan memberi ikan dan bukan kailnya. Kepemilikan uang tanpa dibarengi dengan ilmu pengelolaannya dipercaya akan menjebak masyakat pada hidup konsumtif. Oleh karenanya pemerintah menggaungkan literasi keuangan pada masyarakat, berharap agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan keluarga.  

Literasi Keuangan

Sehingga dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat (Republika.co.id 20/12/2021).

Literasi keuangan pada dasarnya adalah pengetahuan individu untuk mengelola keuangannya secara efektif dan efisien agar mampu menerapkan skala prioritas untuk mencapai kesejahteraan hidup.

Literasi keuangan yang baik menurut sistem ekonomi kapitalis sangat diperlukan untuk mendukung berbagai fungsi ekonomi. Jadi semakin banyak masyarakat yang sadar terkait produk dari jasa keuangan, maka akan semakin meningkat pula transaksi keuangan yang ada. Akhirnya akan mampu meningkatkan pergerakan roda perekonomian, termasuk tidak terjebak pada peminjaman online yang saat ini sedang marak.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, cara paling efektif mendorong masyarakat golongan 40 persen terbawah kepada inklusi keuangan adalah melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan berbagai kerja sama mendorong UMKM, selama ini indeks inklusi keuangan dari sisi pemegang akun bank berhasil meningkat secara bertahap dari yang hanya 19,6 persen di 2019 menjadi 61,7 persen pada 2020 (Republika.co.id 20/12/2021). Karenanya diharapkan sasaran kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tersebut pun bisa diperluas, agar inklusi keuangan bisa mencapai target pemerintah yaitu 90 persen pada 2024.

Selain itu agar infrastruktur literasi keuangan semakin lengkap maka OJK juga meluncurkan buku saku literasi keuangan bagi calon pengantin. Buku saku ini disusun sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan bagi para calon pengantin agar mereka mampu mengelola dan mengambil keputusan keuangan yang tepat untuk mencapai hidup yang lebih sejahtera secara finansial (Republika.co.id 20/12/2021).

Buku saku tersebut terdiri dari sembilan materi yaitu, OJK dan waspada investasi ilegal, perbankan, pasar modal, perasuransian, pegadaian, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, perencanaan keuangan, dan financial technology pendanaan bersama.

Literasi Keuangan Solusi Kemiskinan?

Bila diperhatikan secara seksama, literasi keuangan ini merupakan ajakan secara halus bagi masyarakat untuk totalitas mengikuti program keuangan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Seakan yang ingin dikatakan ialah apapun kebutuhan rakyat, perbankan lah solusinya.

Namun sayangnya program keuangan itu bersandar pada ekonomi ribawi yang hukum dan ketentuannya sudah pasti dalam pandangan syariat. Ekonomi ribawi merupakan landasan dari ekonomi kapitalis yang menurut Adam Smith adalah ekonomi terbaik yang membawa keadilan dan kesejahteraan.

Menurut pakar ekonomi Islam, Ustaz Dwi Condro Triono, Ph.D yang disampaikannya pada Sharia Economics Conference, 9 Februari 2013 di Leibniz Universitat Hannover, justru ekonomi kapitalis ini cenderung mengalami kegagalan dalam penerapannya.

Hal tersebut dikarenakan sistem ekonomi kapitalis senantiasa menyebabkan terjadinya krisis ekonomi yang bersifat siklik. Selain itu sistem ini juga senantiasa menciptakan hegemoni ekonomi sehingga terjadi kesenjangan yang tajam antara si kaya dan si miskin.

Dikatakan bersifat siklik karena karakter ekonomi kapitalis senantiasa mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sesuai yang Adam Smith ajarkan bahwa kunci peningatan kesejahteraan ekonomi suatu negara adalah dengan akumulasi capital (capital accumulation).

Pertumbuhan ekonomi akan menjadi tinggi bila dicapai dengan jantung pergerakan ekonomi yang salah satunya adalah dengan adanya lembaga perbankan. Sedangkan Lembaga perbankan ini berfungsi untuk pertama, mempercepat penyerapan modal dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan. Kedua, penggerak dari mesin penyedotnya adalah imbalan bunga.

Dari sinilah bisa diketahui bahwa mengapa penguasa sangat ingin agar masyarakat disedot seluruh modalnya ke lembaga keuangan. Tak ada lagi peluang rakyat untuk berfikir ulang sepenting apa sesungguhnya modal yang ia setorkan pada lembaga keuangan tersebut.

Padahal ekonomi kapitalis sejak kelahirannya tak pernah membuat masyarakat sejahtera, justru melahirkan krisis ekonomi yang cenderung berulang. Lebih spesifik lagi ekonom Amerika, Joseph Ziglits dalam bukunya, ‘The Price of Inequality’, membahas tentang ketimpangan pendapatan di Amerika Serikat. Ia menyerang kesenjangan kekayaan yang tumbuh dan dampaknya terhadap ekonomi secara luas. 

Sehingga tak ada lain kecuali berlepas diri dari sistem ekonomi yang merusak ini, karena sistem  kehidupan ala kapilatis terbukti tidak mensejahterakan manusia. Sangat berbeda dengan sistem kehidupan dengan landasan syariat. Justru dengan sistem berlandaskan syariat ini telah terbukti selama ratusan tahun bukan hanya mensejahterakan masyarakatnya namun juga memberi kemanfaatan bagi seluruh dunia.

Wallahualam

 Oleh Ruruh Hapsari




 

Posting Komentar

0 Komentar