Melalui acara Refleksi Akhir Tahun 2021 dan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri serta Index Kerukunan Beragama Kota Bogor di Hotel Salak Heritage, Walikota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa politik will, kerangka hukum, kerjasama kelembagaan, penguatan simbol pesan kunci dan inisiasi-inisiasi yang bersifat melampaui teritori akan menjadi faktor kunci untuk menuju kota yang toleran. Penguatan simbol pesan kunci penting sekali dilakukan secara terus menerus agar warga sadar bahwa kotanya terus bergerak menuju kota yang toleran. Kehadiran pemerintah di setiap perayaan umat beragama adalah simbol.
Keberanian Kota Bogor menerima tawaran menjadi tuan rumah Festival HAM akhir tahun 2022 sebagai bentuk inisiasi pemkot Bogor yang terus dimunculkan agar ikhtiar yang dilakukan tidak stagnan dan semakin menguatkan keyakinan semua bahwa Kota Bogor menjadi yang terdepan sebagai kota toleran. (Lead.co.id, 31/12/2021)
Komitmen ini sejalan dengan gencarnya upaya yang dilakukan oleh pemkot Bogor dalam membumikan moderasi beragama di kota hujan ini. Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh juga menyebutkan Kota Bogor terus berbenah dalam upaya peningkatan tolerasi dan kerukunan serta kebebasan dalam beragama. Hal ini dibuktikan dengan diselesaikan persoalan-persoalan pelik yang terkait dengan kerukunan beragama. Kolaborasi FKUB bersama Kemenag Kota Bogor dengan melibatkan semua pihak dari para tokoh agama untuk berpartisipasi dan mendukung moderasi beragama hingga level kecamatan, bahkan RT.
Konsep moderasi beragama yang sangat masif digaungkan dan terus diopinikan seakan menjadi solusi konflik kerukunan beragama yang terus berulang. Namun, apakah konsep moderasi beragama benar-benar mampu menyelesaikannya? Karena yang ditawarkan oleh konsep ini adalah toleransi beragama dan mengakui semua agama adalah benar serta ikut serta dalam setiap perayaan keagamaan.
Jika kita melihat konflik kerukunan beragama di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam, selalu menjadikan umat Islam sebagai pihak tertuduh. Padahal faktanya justru umat Islam seringkali menjadi korban yang dirugikan akibat fitnah yang tak sesuai realitasnya. Inisiasi pemkot Bogor untuk menyadarkan warganya dengan meningkatkan toleransi terhadap agama lain, ini yang perlu dikritisi.
Bisa dikatakan bahwa inisiasi pemkot Bogor ini, menganakemaskan non muslim dan menganaktirikan umat Islam yang jumlahnya mayoritas ("mayoritas rasa minoritas"). Ini membuktikan makna toleransi yang dianut pemerintah adalah toleransi yang salah kaprah. Karena Islam sudah sangat jelas menegaskan makna toleransi dengan membiarkan atau membebaskan non muslim untuk beragama sesuai keyakinannya. Tetapi tidak 'memaksa’ umat Islam untuk mengakui agama mereka apalagi mengikuti perayaan keagamaan mereka. Karena hal ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt.
Adanya konsep moderasi beragama sangatlah berbahaya, karena konsep ini mengarahkan umat Islam untuk melanggar bahkan mengganti aturan Allah dengan aturan buatan manusia yang lemah. Ini merupakan salah satu upaya musuh-musuh Islam untuk menyamarkan kesempurnaan Islam sekaligus menghalangi kebangkitan Islam. Padahal sesungguhnya konsep moderasi beragama ini adalah racun berbalut madu yang patut diwaspadai oleh umat Islam.
Peliknya persoalan kerukunan umat beragama sebenarnya bermuara pada penerapan sistem yang mencampakkan peran agama dalam kehidupan (sekularisme). Sistem kehidupan ini menganggap beribadah kepada zat pencipta manusia sebagai hal yang privat, dan agama tidak berhak ikut campur dalam urusan dunia. Inilah yang menjadi pangkal semua kerusuhan dan persoalan yang terjadi termasuk persoalan kerukunan umat beragama.
Hanya ada satu cara untuk mengatasi berbagai persoalan yang diakibatkan penerapan sistem sekularisme, yaitu menggantinya dengan sistem Islam (khilafah). Karena Islam bukanlah sekadar agama melainkan memiliki aturan kehidupan yang komprehensif dan mampu menyelesaikan persoalan kehidupan manusia. Khilafah telah membuktikan bagaimana Islam mewujudkan kerukunan umat beragama dalam rentang sejarah yang sangat panjang. Semua agama bisa hidup berdampingan, aman, tenteram dan tidak ada diskriminasi antara sesama anggota masyarakat.
Allah Swt. berfirman, ”Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (TQS Al Kafirun : 6). Ayat ini menjelaskan makna toleransi beragama bahwa sesama umat beragama saling menghormati perbedaan akidah antara satu dengan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Makna toleransi di sini, bukan mengakui sesembahan yang disembah oleh agama lain, tetapi hanya memberikan kebebasan kepada mereka untuk menjalankan keyakinan mereka, tanpa mencampuradukkan dengan agama lain.
Toleransi beragama sejak awal dibangun oleh Rasulullah Saw. dan para sahabatnya serta para Khalifah dalam sebuah institusi bernama Daulah Khilafah di Kota Madinah. Toleransi dalam naungan daulah khilafah terbangun indah sejak beberapa abad lalu. Di Spanyol misalnya, lebih dari 800 tahun umat Islam, Yahudi dan Kristen hidup berdampingan dengan tenang dan damai. Di India sepanjang kekuasaan Bani Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah, umat Islam dan Hindu hidup rukun selama ratusan tahun. Di Mesir umat Islam dan Kristen hidup rukun ratusan tahun sejak masa Khulafaur Rasyidin. Fakta sejarah telah membuktikan bahwa dengan penerapan Islam kafah, justru kerukunan umat beragama bisa diwujudkan tanpa ada konflik yang menyertainya.
Kesempurnaan Islam sebagai agama sekaligus ideologi yang sahih, jika diterapkan secara kafah akan mewujudkan kebaikan manusia bagi seluruh alam. Islam juga telah berhasil mewujudkan peradaban mulia yang telah terjadi pada masa keemasan. Sehingga Islam tidak membutuhkan paham moderasi beragama yang jelas bertentangan dengan Islam. Karena paham ini adalah turunan dari paham sekularisme, liberalisme dan paham-paham sesat lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi para pengemban dakwah untuk memberikan pencerahan kepada umat Islam, agar tidak termakan oleh racun bernama moderasi beragama. Dengan membentengi umat dari paham moderasi beragama dan menjelaskan kebatilan dan kerusakannya. Menjelaskan berbagai kesesatan paham-paham yang dipropagandakan oleh musuh-musuh Islam. Saat yang sama, umat Islam harus diberi penjelasan tentang hakikat Islam yang sebenarnya sesuai dengan Al-Qur’an dan al-Hadis.
Umat harus diselamatkan dari berbagai propaganda jahat yang tidak lain merupakan makar-makar Barat dalam upaya menghalangi kebangkitan Islam. Hanya kekuatan khilafah yang mampu membungkam berbagai paham sesat serta membebaskan umat dari segala bentuk penjajahan. Dengan khilafah, dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia akan terealisasi. Persatuan umat Islam akan terwujud serta penerapan Islam kafah akan segera menjadi kenyataan.
Penulis : Siti Rima Sarina
0 Komentar